SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Kamis, 28 November 2013

38 Botol Miras Disita

Humas Polsek Balikpapan Barat, Siang hari Razia Kendaraan Bermotor, Malam harinya Razia Minuman Keras. Itulah yang dilakukan kegitan Polsek Balikpapan Barat pada hari Rabu (27/11/2013) kemarin.

Razia Minuman Keras (miras) yang di lakukan oleh Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin langsung Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S. Supu dilaksanakan mulai pukul 22.00 wita.

"Selain Malam Minggu, Rabu Malam sudah rutin kita lakukan kegiatan razia," Tutur Kapolsek.

Dalam kegiatan dengan sasaran miras ini berhasil mengamankan 38 botol Miras berbagai merk di salah satu toko di samping Ex Bioskop Jaya Jl. Letjen Suprapto Kel, Baru Tengah Balikpapan Barat.

"Alhamdulillah, razia miras mnalam ini ada hasilnya yaitu 38 botol miras berbagai merk dari sebuah toko yang berada di samping Ex. Bioskop Jaya," tutup Kapolsek.

Belasan Kendaraan Kembali Terjaring Razia

Humas Polsek Balikpapan Barat, Sudah berulang kali dirazia, masih banyak pengendara sepeda motor yang terjaring razia Polsek Balikpapan Barat, Rabu (27/11/2013). Razia yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Balikpapan Barat ini berhasil menjaring belasan sepeda motor.

"Sudah sering di Razia tapi masih ada juga pengendara yang terjaring dan kebanyakan banyak pengendara sepeda motor yang di menggunkan Helm," ungkap Kapolsek Balikpapan Barat kompol Drs. Kifli S. Supu.

Kapolsek menambahkan razia ini akan terus dilaksanakan, apalagi mulai tanggal 28 Nopember 2013, Kepolisian di seluruh Indonesia akan menggelar operasi serentak dengan sandi Operasi Zebra 2013 hingga dua pekan kedepan.

"Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar MENJADI PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS DAN BUDAYAKAN KESELAMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN," tutup Kapolsek.

Antrean Truk di SPBU Kebun Sayur Bikin Warga Kesal

Humas Polsek Balikpapan Barat - Banyak keluhan masyarakat terkait keberadaan truk-truk yang sejak siang mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kebun Sayur di bilangan Letjen Soeprapto, Balikpapan Barat. Warga kesal, rumah dan tempat usaha mereka tertutup. Badan jalan yang sudah bagus, jadi lebih cepat rusak.

Mendengar keluhan itu, membuat Polsek Balikpapan Barat sering turun menegur. Tapi sikap persuasiaf itu kerap tak diindahkan, banyak sopir yang tetap memarkir truknya di bahu jalan. Panjangnya pun tak karuan, di waktu-waktu tertentu tembus hingga kawasan Baru Tengah. Padahal sudah diinformasikan, pengisian BBM solar di SPBU Kebun Sayur khusus Kendaraan Besar (Truk) dibuka pukul mulai pukul 20.00 Wita.

Belakangan, ada yang antre sejak pagi. Bahkan, banyak truk berjejer antre nekat hingga bermalam jauh dari jam pengisian BBM. “Banyak laporan masyarakat dengan keberadaan truk yang parkir untuk mengantre BBM sejak siang hari, selain itu ini juga untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Karena pada siang hari jalur tersebut sangat padat,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S Supu.

Polsek Balikpapan Barat masih baik hati. Rabu (27/11) kemarin, Polsek Balikpapan Barat kembali melakukan tindakan persuasif dengan memasang spanduk berisi aturan bagi truk pengantre BBM jenis solar. Semua diminta mengantrekan kendaraannya mulai pukul 18.00 Wita ke atas. Bahkan polisi berjanji akan melakukan patroli di kawasan tersebut untuk memantau.

Jika ada truk yang tetap memarkir kendaraanya sebelum jam 18.00 Wita maka sopir truk bersangkutan akan langsung ditegur dan diminta pergi. “Untuk saat ini kita masih melakukan teguran terlebih dahulu, karena kita mengedepankan persuasif. Karena dari keluhan para sopir, mereka berlomba agar cepat mendapatkan solar agar kendaraan mereka dapat beroperasi,” beber Kapolsek.

Peraturan ini diberlakukannya murni inisiatif Polsek Balikpapan Barat untuk mengakomodir kepentingan masyarakat lebih luas. Pukul 18.00 Wita, dua jam sebelum SPBU dibuka diakui Kapolsek sudah dipertimbangkan matang dengan mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat maupun sopir itu sendiri.

“Pengisian BBM solar di mulai pukul 20.00 Wita, kita menetapkan untuk truk pengantre solar mulai mengantre sejak pukul 18.00 Wita. Sudah melalui berbagai pertimbangan. Keluhan dari sopir sendiri, jika mereka mengantre mulai pukul 20.00 Wita mereka tidak akan kebagian BBM, karean stok per hari hanya 10 ton,” terang Kapolsek.

Kapolsek berharap dengan adanya pemasangan spanduk peraturan ini, para sopir dapat semakin menyadari bahwa mengantre terlalu lama dapat menganggu masyarakat yang lain. Terutama soal lalu lintas, bisa terhambat karena posisi SPBU yang berdekatan dengan persimpangan empat jalan.  

Ke depannya, lanjut Kapolsek, jika para sopir tetap tidak mengindahkan peraturan yang tertulis di sepanduk tersebut. Pihaknya pasti akan mengambil tindakan yang lebih tegas. “Yang kita harapkan mereka ini dapat mematuhi peraturan, tidak memarkir kendaraannya sebelum pukul 18.00 Wita,” tutup Kapolsek.

Rabu, 27 November 2013

4 Bintara Tinggi Dudukin Jabatan Baru

Aiptu Tafrikun
Humas Polsek Balikpapan Barat - 4 Bintara Tinggi (Bati) Polsek Balikpapan Barat dudukin jabatan baru berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Balikpapan Barat Nomor : Sprin/245/XI/2013, tanggal 22 Nopember 2013.

Adapun Keempat Bati tersebut antara lain Aiptu Sunar yang sebelumnya menjabat Kapolpos Pelabuhan Ferry Kampung Baru menduduki jabatan baru sebagai Pejabat Sementara (PS) Panit II Sabhara, Aiptu Tafrikun yang sebelumnya menjabat Kapolpos Pasar Pandansari menduduki jabatan baru sebagai PS. Kanit Provos menggantikan Aiptu Gindo Panjaitan yang sedang mengikuti Pendidikan Seleksi Alih Golongan (SAG).

Selanjutnya  Aiptu Asep Sudrajat menduduki jabatan baru sebagai PS. Panit II Lantas, dan yang terakhir Aipda Amir Mahmud menduduki jabatan baru sebagai PS. Panit Intelkam menggantikan Aiptu H. Kurnain yang sedang mengikuti Pendidikan SAG.

Selain keempat Bati tersebut diatas ada juga beberapa anggota Polsek Balikpapan Barat yang dimutasi ke fungsi lain diantara Bripka S. Bagio, anggota SPK Polsek Balikpapan Barat ditunjuk untuk menjadi Bhabinkamtibmas Margomulyo menggantikan Aiptu Supingi yang sedang mengikuti SAG, Aiptu Nyono yang sebelumnya menjabat Kapolpos Pelabuhan Fery Kariangau ditunjuk untuk menjadi Bhabinkamtibmas Kariangau mengantikan Aiptu M. Nasution yang juga sedang mengikuti Pendidikan SAG.

Aiptu Arifin yang sebelumnya menjabat Kapolpos Pelabuhan Speed dan Kelotok ditunjuk untuk menjadi Bhabinkamtibmas Baru Tengah menggantikan Aiptu Djiharuddin yang menempati tempat baru menjadi Bhabinkamtibmas Baru Ilir menggantikan Aiptu Sudarto yang sedang mengikuti Pendidikan SAG.

"Mutasi jabatan ini merupakan hal biasa di institusi Polri, selain promosi jabatan baru dan juga sebagai bentuk penyegaran, apalagi ada beberapa jabatan Kosong yang ditinggalkan karena mengikuti Pendidikan SAG," ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S. Supu.

Kapolsek menambahkan anggota yang kena mutasi agar segera menempati tempat yang baru dan bisa menyesusaikan dengan tugas-tugas barunya agar tidak menghambat pekerjaan untuk melayani masyarakat.

"Saya ucapkan selamat kepada yang menduduki jabatan baru, semoga dapat bekerja secara maksimal dan profesional sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing," tutup Kapolsek. 

"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"

Nenek-nenek Ketangkap Judi

Humas Polsek Balikpapan Barat - Di saat perempuan lanjut usia (lansia) lainnya berlomba-lomba mencari ketenangan hidup, namun tidak pada dua nenek ini. Wabarisi (45) dan Watandi (53) warga Jalan Letjen Soeprapto, Gang Gunung Gembira RT 04 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat justru harus berurusan dengan hukum.


Keduanya ditangkap Anggota Polsek Balikpapan Barat, Sabtu (23/11) malam saat asyik bermain judi di rumah Ratna (22), tetangganya sendiri. Selain mereka, ada dua pemuda yang ikut bermain kartu jenis remi saat polisi melakukan penggerebekan. Yakni Sabarudin (20) dan Edi (27) yang juga merupakan warga RT 04 Gunung Gembira.


“Dalam razia kali ini kita lakukan secara berpatroli. Dan hasilnya ada beberapa warga yang kita amankan sedang bermain judi dan juga ada yang sedang pesta miras,” beber Kapolsek Barat Kompol Drs. Kifli S Supu.


Ya, kelima penjudi ini ditangkap saat anggota Polsek Balikpapan Barat melakukan razia dengan pola unit kecil lengkap (UKL). Kebetulan, razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Iptu Henrikus Yossi Hendrata,SH mengarah ke pemukiman warga. Menggunakan sepeda motor, keliling gang-gang kecil. “UKL Beriman ini kegiatan rutin kita, dengan sasaran pekat (penyakit masyarakat),” terang Kapolsek.


Dari kelima penjudi yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp258 ribu. “Selain kelima penjudi tersebut kita juga amankan barang bukti tersebut. Uang sebesar itu digunakan untuk berjudi,” tambah Kapolsek.


Dari pengakuan kelima pemain judi ini, mereka melakukan tindakan melanggar hukum hanya sekadar untuk mencari hiburan saja. Mereka juga menegaskan, kalau nilai judi yang dimainkan hanya kecil-kecilan. “Kita cuma buat cari hiburan saja Pak. Main kita seribu, dua ribu, tiga ribu saja,” aku nenek Watandi, dengan nada pelan.


Selain menangkap para pemain judi kartu remi, dalam UKL kemarin malam polisi juga menangkap tiga orang pelaku pesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Wolter Monginsidi RT 26 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Ketiga pelaku tersebut bernama Wahyudi (21), Ramadani (17) dan Chairul (17).


Ketiganya warga warga sekitar yang diamankan saat berkumpul-kempul di salah satu tempat. Dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). “Selain itu kita juga mengamankan anak muda yang sedang pesta miras ada tiga orang yang kita amankan,” lanjut Kapolsek.


Dari ketiga pelaku pesta miras tersebut, polisi turut membawa barang bukti miras oplosan dari alkohol yang dicampur dengan bubuk minuman berenergi dalam kemasan saset. “Seluruh pelaku baik judi maupun pesta miras kita amankan untuk diproses lanjut,” tutup Kapolsek.

"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"

7 Tempat Karaoke di Pasar Inpres di Razia

Humas Polsek Balikpapan Barat - Sudah sering dirazia, rupanya laporan serta keluhan masyarakat terkait aktivitas karaoke di kawasan Pasar Inpres, Kebun Sayur, Balikpapan Barat tak juga reda. Sudah diminta berhenti, sejumlah warung atau kios masih menyediakan fasilitas karaoke terbuka. 

Kondisi ini membuat Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S Supu berang. Polsek Balikpapan Barat kembali mengambil tindakan dengan melakukan razia ke sejumlah kios karaoke yang dianggap mengganggu ketertiban umum (tibum). “Kita banyak mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas tempat karaoke yang menggangu ketenangan masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek. 

Razia yang dilakukan baru-baru ini, Polsek Balikpapan Barat mendatangi tujuh tempat karaoke yang beroperasi dan menyita sebanyak tujuh mixer music yang digunakan serta mengangkut amplie player yang digunakan penjual kaset VCD player. 

Selain menyalahgunakan tempat usaha, keberadaan karaoke tersebut juga membuat masyarakat sekitar terganggu. Terlebih lagi Pasar Inpres menjadi icon tersendiri bagi Kota Balikpapan sebagai pusat perbelanjaan souvenir khas Kalimantan Timur yang terkenal hingga hingga tingkat nasional, bahkan internasional. 

Kapolsek menegaskan, selain menganggu ketertiban umum mereka juga sudah melanggar izin usaha. Misalnya, salon dan warung diubah menjadi tempat karaoke. “Selain itu masyarakat yang berbelanja di Pasar Inpres merasa terganggu karena kebisingan dari tempat karaoke tersebut, dan juga tempat karaoke ini ‘kan menggunakan daya listrik tinggi yang dapat menimbulkan korsleting dan terjadinya kebakaran,” ungkap Kapolsek.

Sebelumnya, teguran secara lisan serta pemanggilan pemilik tempat karaoke juga sudah dilakukan oleh pihak kelurahan, namun pemilik tempat karaoke tersebut tidak mengindahkan semua itu. 

“Teguran sudah beberapa kali diberikan, pemanggilan juga sudah dilakukan oleh pihak kelurahan, tapi mereka nampaknya tetap saja melaksanakan kegiatan tersebut. Langkah tegas kita ya menyita peralatan mereka ini,” tambah Kapolsek. 

Untuk sementara ini Polsek Balikpapan Barat masih mengamankan peralatan karaoke berupa mixer dan amplie player sebagai barang bukti di Mapolsek Balikpapan Barat. Peralatan music tersebut akan dikembalikan setelah pemilik tempat karaoke tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak lagi beropreasi di kawasan Pasar Inpres.

"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"

Sample Sabu Dikirim Ke Surabaya

Humas Polsek Balikpapan Barat - Kendati belum mengungkap tuntas, terutama menangkap pelaku pemasok narkoba jenis sabu terhadap para tersangka yang terlibat tiga kasus sabu berbeda dalam kurun waktu yang berdekatan. 

Penyidik Polsek Balikpapan Barat berupaya mempercepat pemberkasan para tersangka yang kini mendekam di sel tahanan. 
Sekarang ini, Polsek Balikpapan Barat sudah mengirimkan sample barang bukti dari tiga kasus sabu dengan berat yang berbeda-beda tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya. Seperti biasa, ini dilakukan untuk menguji apakah bubuk putih yang dimaksud benar-benar sabu atau bukan. Termasuk kadarnya.


Kapolsek Balikpapan Barat, Drs. Kompol Kifli S. Supu, mengatakan hasil uji laboratorium cukup penting untuk menjerat para tersangka sebelum berkasnya tuntas atau P21 dan dilimpakan ke Kajaksaan Negeri (Kejari) untuk disidangkan nantinya.


“Kita sudah mengirim sample barang bukti sabu hari Jumat (22/11) kemarin, hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas sebelum tersangka dilimpahkan ke kejaksaan,” tutup Kapolsek.


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"

Jumat, 22 November 2013

Galau Dicerai Istri, Rahman Nyabu

Humas Balikpapan Barat - Berbagai alasan disampaikan hingga harus terjerumus ke dalam lembah hitam dan akhirnya harus mendekam di penjara akibat kasus narkoba. Rahman Sidiq (30) misalnya, penjual ikan yang diringkus Selasa (19/11) lalu di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat menceritakan ikhwal terjurumus dunia narkoba. 

Awalnya dirinya kenal dengan yang namanya sabu dari seorang pengedar berinisial BL yang saat ini masih dalam pencarian pihak Polsek Balikpapan Barat. “Pertama kenal dari teman saya, tempat saya beli juga di Kampung Baru,” ungkap Rahman.

Dirinya mengatakan memakai sabu tersebut baru sekitar dua bulan lalu, yang saat itu dirinya sedang galau karena ditinggal oleh istrinya. Rahman mengatakan menceraikan istrinya lantaran ketahuan selingkuh dengan pria lain. “Saat itu saya lagi pusing Pak, karena saya baru cerai dengan istri saya. Saya cerai dia karena dia selingkuh,” ungkapnya.

Rahman yang berpropesi sebagai tukang ikan tersebut mengungkapkan memakai sabu setiap 10 hari sekali bahkan seminggu sekali. Tergantung dirinya mempunyai uang atau tidak. Selain menjadi penjual ikan, Rahman juga terkadang menjadi buruh pengangkut semen di kala ikan lagi kosong.

“Kalo ikan tidak ada ya saya jadi pengangkut semen Pak. Saya beli itu satu poket Rp200 ribu, itu pun kalo ada keuntungan dari penjualan ikan,” katanya. Saat ditanya apa manfaatnya setelah memakai sabu Rahman menjawab, setelah memakai sabu biasanya dirinya tidak mengantuk dan tambah kuat bekerja. “Biasanya tidak mengantuk kalau habis makai itu,” tandasnya. Hingga kini BL, pemasok sabu terhadap Rahman masih diburu. “Masih dikembangkan kasusnya,” terang Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Drs. Kifli S. Suppu.

Sekadar informasi, Rahman ditangkap di sebuah warung setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada seseorang yang membawa narkoba jenis sabu di warung dimaksud. Lantas, polisi mendatangi dan menggeledah Rahman yang dicurigai. Benar, warga Jalan Letjen Suprapto RT 29, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat tersebut kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,3 gram yang disimpan di dalam kantong celana .

“Saat dilakukan penggeledahan tersangka kedapatan membawa satu poket sabu, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa dan dikembangkan,” tututr Kapolsek. 

Sebelumnya, anggota Reskrim Polsek Balikpapan Barat yang melakukan pengembangan sempat mendatangi rumah BL. Namun sayangnya rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya.(*)

Kamis, 21 November 2013

Rumah Yang Diduga Dihuni Bandar Narkoba Digrebek

Humas Polsek Balikpapan Barat, Polsek Balikpapan Barat melakukan penggerebekan sebuah rumah di kawasan Jalan 21 Januari RT 04 Kelurahan Baru Tengah yang diduga bandar Narkoba, penggerebekan yang dilakukan Rabu (20/11/2013) sore sekira pukul 16.30 Wita kemarin, gagal meringkus sang target operasi.

Dalam penggerebekan rumah yang diduga menjadi tempat tinggal seorang bandar besar narkoba tersebut, petugas hanya menemukan sebuah timbangan digital serta plastik klif yang biasa digunakan untuk membungkus paket sabu.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa penghuni rumah tersebut disinyalir sebagai bandar besar narkoba jenis sabu,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S Suppu. 

Kapolsek yang memimpin langsung pengrebekan tersebut menambahkan proses penggrebekan berawal dari laporan masyarakat bahwa rumah yang diketahui dihuni CG (35) kerap terlihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba jenis sabu di dalamnya. Dari laporan itu, Polsek Balikpapan Barat langsung memastikan dengan menggunakan beberapa sepeda motor. Maklum, rumah CG berada di gang sempit dan harus melewati jembatan kayu.

Namun, saat petugas datang, CG sudah tidak ada. Di dalam rumah berbahan dasar kayu tersebut, petugas hanya mendapati EN (31) istri dari CG, berserta pria berinisial HD (25). “Saya tidak tahu Pak,” aku EN saat ditanya Kapolsek soal keberdaan suaminya. Kapolsek memperkirakan, sebelum penggerebakan CG memang sudah tidak ada di rumahnya.

“Saat kita gerebek CG yang diduga sebagai bandar memang tidak ada di dalam rumah. Yang kita temukan istrinya dan seorang keluarganya saja (HD, Red),” tutur Kapolsek.

Meski CG tidak ada, petugas tetap melakukan penggeledahan seisi rumah. “Kita hanya menemukan timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang sabu, plastik klif kecil yang diduga digunakan untuk membungkus sabu,” tandas Kapolsek.

Menariknya dari penggerebekan tersebut, di depan rumah CG terpasang sebuah kemera CCTV. Diduga kuat, kamera pengintai ini berfungsi melihat aktivitas masyarakat sekitar serta orang-orang yang hendak masuk ke rumahnya. Padahal, sangat jarang rumah sekelas milik CG tersebut terpasang kamera CCTV.

Inipula yang menguatkan kecurigaan petugas Polsek Balikpapan Barat, bahwa CG masih terlibat jaringan narkoba. “Kamera CCTV ini diduga untuk mengawasi setiap orang yang datang ke rumah CG tersebut,” terang Kapolsek lagi, sembari menyebut seluruh barang temuan beserta kamera CCTV tersebut langsung disita dan disimpan di Mapolsek Balikpapan Barat.

Dalam catatan kriminalnya, CG diketahui bukan orang baru di dunia hitam. Dia kenal sebagai resedivis kasus narkoba, bahkan sudah dua kali keluar masuk penjara. Meski tidak mendapat hasil yang diharapkan, namun Kapolsek Balikpapan Barat tetap bertekad untuk mengungkap peredaran sabu di wilayah Balikpapan Barat terutama melibatkan CG yang masih diburu.

6 Pemuda Mabuk Terjaring Razia


Humas Polsek Balikpapan Barat, Polsek Balikpapan Barat Rabu (20/11/2013) amankan 6 pemuda yang sedang pesta miras saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Operasi Cipkon yang dipimpin langsung Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S. Supu dilaksanakan mulai pukul 22.00 wita sampai dengan 00.00 wita dengan cara Patroli Keliling (Hunting).

Dalam operasi tersebut Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan 6 pemuda yang sedang pesta miras di dua tempat berbeda yaitu di Jl. Riko Gg. Aman Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat dan Jl. Dahor Kelurahan Baru Ilir Balikpapan Barat.

"Cipkon Rabu malam berhasil mengamankan 6 pemuda yang sedang pesata miras di dua tempat berbeda," ungkap Kapolsek.

Adapun pemuda yang berhasil diamankan di Jl. Riko Gg. Aman Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat bernama Rudi (19) Warga Sidodadi Rt. 34 Kelurahan Baru Tengah dan barang bukti miras yang disita dari Rudi adalah satu botol minuman Cap Tikus (CT).

Sedangkan 5 pemuda yang diamankan di Jl. Dahor Kel. Baru ilir masing bernama Ato (25), Malik (34), Bake (39), Jumadi (28) dan Ade (21) yang kelima merupakan warga Jl. Dahor Kel. Baru Ilir Balikpapan Barat. Selain mengamankan kelimanya petugas juga mengamankan botol bekas minuman keras yang diminum kelima pemuda tersebut.

"Seminggu ini kita sudah berhasil mengamankan sekitar belasan orang yang minum miras, dan semua dilimpahkan ke Pengadilan untuk di Tipiring-kan," tutup Kapolsek.

Rabu, 20 November 2013

Sales Bangunan Bawa Sabu

Humas Polsek Balikpapan Barat, Dalam seminggu Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat menangkap tiga tersangka pembawa sabu. 

Jika pada Kamis (14/11) lalu, seorang tersangka bernama Asmariah alias Agus (31) diamankan, kemarin Selasa (19/11) meringkus seorang pembawa sabu bernama Rahman Sidiq (30) dan hari ini (20/11) seorang kurir sabu bernama Tandry (23) kembali ditangkap.

Tandry ditangkap saat tengah berdiri di pinggir jalan kawasan jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Baru Ulu Kec. Balikpapan Barat.

“Ada seseorang yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan, kemudian anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang dicurigai tersebut dan ditemukan satu paket sabu di celana tersangka,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Drs Kifli S. Supu.


Saat digeledah, Tandry warga jalan 21 Januari RT 02, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat tersebut, kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,3 gram, yang disimpan dan disembunyikan didalam kotak rokok dan disimpan di kantong celana tersangka.


“Saat dilakukan penggeledahan tersangka kedapatan membawa satu paket sabu, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa dan dikembangkan,” tutur Kapolsek.

Tersangka yang bekerja sebagai sales bangunan ini mengaku, bahwa tersangka hanya disuruh oleh ZN warga Karangrejo Balikpapan Tengah untuk mengambil sabu tersebut di rumah teman ZN yang berinisial PL di daerah Jl. Wolter Monginsidi Balikpapan Barat.


“Tersangka ini disuruh oleh ZN untuk mengambil sabu di rumah PL dan selesai mengambil tersangka akan diberi upah 20ribu,” tambah Kapolsek.


Mendapat nama serta alamat tempat Tandry mengambil sabu tersebut, anggota Reskrim kembali melakukan pengembangan dan mendatangi rumah yang dimaksud, namun sayangnya rumah tersebut dalam keadaan telah kosong ditinggal penghuninya.


“Setelah kami lakukan pengembangan, ternyata rumah tersebut kosong, yang kemungkinan pelaku tersebut telah mengetahui jika salah satu pembelinya tertangkap. Namun kita akan terus lakukan pengembangan terkait kasus sabu yang berhasil kami ungkap,” tutup Kapolsek.

5 Bintara Tinggi Ikut SAG

Humas Polsek Balikpapan Barat, Lima Bintara Tinggi (Bati) Polsek Balikpapan Barat, Rabu (20/11/2013) dilepas Kapolsek Balikpapan Barat dalam rangka mengikuti Seleksi Alih Golongan (SAG).

Pelepasan sekaligus pamitan tersebut dilaksanakan setelah apel pagi di Halaman Mako Polsek Balikpapan Barat pagi tadi (rabu,red).

Adapun kelima Bati tersebut adalah Aiptu H. Kurnain (Ps. Panit Intelkam), Aiptu Gindo Panjaitan (Ps. Kanit Provos), Aiptu Sudarto (Bhabinkamtibmas Baru Ilir), Aiptu M. Nasution (Bhabinkamtibmas Kariangau) dan Aiptu Supingi (Bhabinkamtibmas Margomulyo).

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S. Supu berpesan kepada kelima Bati tersebut agar mengikuti semua kegiatan pendidikan SAG dengan baik dan penuh semangat, selain itu Kapolsek Balikpapan Barat berharap semoga selama mengikuti pendidikan SAG kelimanya selalu diberikan kesehatan dan keselamatan serta selalu dalam lindungan Allah SWT.

Tempat Billiar Dirazia

Humas Polsek Balikpapan Barat, Kapolsek Barat Kompol Drs. Kifli S. Supu, Selasa (19/11/2013) memimpin langsung razia ke sejumlah tempat permainan billiar. Selain mengantisipasi perjudian, langkah tersebut merupakan upaya menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Balikpapan Barat.
 
“Ini kegiatan rutin untuk mengantisipasi perjudian serta tindak kriminalitas di lokasi tersebut,” terang Kapolsek. Saat merazia tempat biliar di kawasan Kelurahan Marga Sari, seluruh pemain langsung digeledah untuk mengecek apakah ada yang membawa senjata tajam (sajam), maupun narkoba.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan ke beberapa tempat biliar, kami tidak menemukan pemain yang membawa sajam, narkoba serta berjudi. Hal seperti ini yang kami harapkan, agar wilayah Balikpapan Barat tetap aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.

Sebelum merazia tempat biliar, anggota Polsek Balikpapan Barat terlebih dahulu melakukan razia kendaraan bermotor di depan Kelurahan Marga Sari. Razia ini ditujukan bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Razia yang berlangsung mulai pukul 15.00 Wita itu berhasil menjaring belasan pengendara bermotor.

“Sebelumnya kami memang melakukan razia pengguna sepeda motor yang tidak menggunkan helm, ya kita bisa liat hasilnya sekarang para pengguna jalan sudah banyak yang menggunakan helm, tidak seperti tiga bulan yang lalu saat pertama kita lakukan razia seperti ini,” tutup Kapolsek.

Belasan Pengendara Sepeda Motor Terjaring Razia

Humas Polsek Balikpapan Barat, Polsek Balikpapan Barat Selasa (20/11/2013) kembali gelar razia kendaraan khususnya bagi pengendara sepeda motor.

Razia yang dilaksanakan di depan kantor Lurah Margasari Balikpapan Barat ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S. Supu.

Dalam razia tersebut terdapat belasan pengendara sepeda motor yang terjaring dan langsung ditindak tegas oleh Unit Lalu Lintas Polsek Balikpapan Barat dengan memberikan pengendara tersebut dengan Surat Tilang.

"Ada puluhan pengendara sepeda motor yang terjaring razia dan bagi yang melanggar langsung kita tilang," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan namun masih banyak pengendara sepeda motor yang melanggar, dan kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan dan untuk tempat razia akan dilaksanakan berpindah-pindah.

"Meski sudah sering razia, masih banyak pengendara sepeda motor yang melanggar," tutup Kapolsek.

Penjual Ikan Ditangkap Saat Bawa Sabu

Humas Polsek Balikpapan Barat, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat kembali menangkap seorang tersangka pembawa sabu. 

Jika pada Kamis (14/11) lalu, seorang tersangka bernama Asmariah alias Agus (31) diamankan, kemarin kembali meringkus seorang pembawa sabu bernama Rahman Sidiq (30). 

Rahman ditangkap saat tengah nongkrong di sebuah warung kopi di kawasan jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat.

Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang nongkrong di warung kopi, membawa narkoba jenis sabu. Setelah anggota mendatangi lokasi tersebut, anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang dicurigai,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Drs Kifli S. Supu.

Saat digeledah, Rahman warga jalan Letjen Suprapto RT 29, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat tersebut, kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,3 gram, yang disimpan dan disembunyikan dibalik penutup meja warung.

“Saat dilakukan penggeledahan tersangka kedapatan membawa satu paket sabu, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa dan dikembangkan,” tutur Kapolsek.

Tersangka yang bekerja sebagai penjual ikan di pasar ini mengaku, sabu tersebut dia beli dari seseorang berinisial BT yang tinggal di kawasan Kampung Baru Tengah dan rencananya sabu tersebut akan digunakan bersama dengan temannya yang berinisial DU.

“Tersangka ini membeli sabu seharga Rp. 200 ribu dari seseorang di kawasan Kampung Baru, dan sabu tersebut rencananya akan digunakan bersama dengan DU,” tambah Kapolsek.

Mendapat nama serta alamat tempat Rahman membeli sabu tersebut, anggota Reskrim kembali melakukan pengembangan dan mendatangi rumah yang dimaksud, namun sayangnya rumah tersebut dalam keadaan telah kosong ditinggal penghuninya.

“Setelah kami lakukan pengembangan, ternyata rumah tersebut kosong, yang kemungkinan pelaku tersebut telah mengetahui jika salah satu pembelinya tertangkap. Namun kita akan terus lakukan pengembangan terkait kasus sabu yang berhasil kami ungkap,” tutup Kapolsek.

Selasa, 19 November 2013

Kriminalitas Meningkat, Kapolda Prihatin

Balikpapan Pos -Kapolda Kalim Irjen Pol Dicky D Atotoy menginstruksikan pembentukan tim khusus guna menekan angka kriminalitas di Kota Minyak yang cenderung mengalami peningkatan beberapa waktu terakhir ini. Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat analisa dan evaluasi (anev) di Mapolres Balikpapan, Senin (18/11) kemarin.

“Pembentukan tim khusus ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Di samping itu, tim yang langsung turun ke tengah masyarakat selama 24 jam ini juga memberikan kesan jika polisi bukan untuk ditakuti. Melainkan untuk melindungi dan melayani,” ujar Kapolda Dicky kepada wartawan.

Rencana pembentukan tim khusus ini terbentuk atas keprihatinan yang dirasakan oleh aparat kepolisian.  Sebab, dari laporan yang disampaikan dalam rapat anev yang turut dihadiri sejumlah petinggi Polda Kaltim tersebut disebutkan tindak kriminal yang terjadi di Kota Beriman semakin meningkat tajam.

“Dalam beberapa waktu terakhir ini, tindak kriminalitas yang terjadi semakin bertambah setiap waktunya. Tentunya, peningkatan ini menjadi sorotan bagi kami semua, kami harus mengatasi permasalahan ini dengan segera,” tandas jenderal bintang dua ini.

Tim khusus ini rencananya beranggotakan 90 personel Polres Balikpapan. Terdiri dari berbagai macam satuan, seperti Reserse dan Kriminal (Reskrim), Satlantas, Sabhara, Narkoba hingga Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas). Tim ini nantinya akan disebar ke beberapa wilayah Kota Balikpapan yang dianggap rawan.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, rencananya tim khusus dibagi dalam lima wilayah. Tim ini sendiri akan segera ditindaklanjuti paling lambat pada Senin (25/11) mendatang. Persiapan yang dilakukan terbilang sudah cukup matang, dimana tim khusus ini akan dibekali dengan 45 unit sepeda motor dalam melaksanakn tugasnya.

“Pembentukannya akan dilakukan pada Senin depan. Secara teknisnya, tim ini akan melakukan pengamanan dan pengawasan di 5 wilayah Kota Balikpapan. Untuk fasilitasnya sendiri sudah disiapkan 45 unit motor untuk melakukan patroli,” papar mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) ini.

Wacana pembentukan tim khusus ini sendiri diakui Kapolda Dicky berdasarkan keberhasilan tim patroli unit kecil lengkap (UKL) yang dilakukan Polres Balikpapan maupun personel di masing-masing polsek. Dia menggambarkan,  tim ini nantinya diisi oleh personel yang berasal dari masing-masing satuan menyerupai tim UKL.

“Jadi bukan sekadar patroli yang dilakukan oleh anggota Sabhara saja, melainkan dengan unit lengkap. Sehingga bisa memaksimalkan kinerja kepolisian dalam menekan angka kriminal yang terjadi,” tegasnya.

Tim khusus ini, baru kali pertama dibentuk. Nah, Polres Balikpapan dijadikan pilot project atau program pencontohan. Kapolda Dicky berharap, tim khusus ini melaksanakan tugasnya sesuai dengan harapan. Jika berhasil, semua polres yang berada di wilayah hukum Polda Kaltim bisa mengikuti program pembentukan tim khusus ini.

“Polres Balikpapan juga menjadi pilot project dalam program ini. Saya merasa optimis, jika program ini nantinya akan berhasil. Untuk wilayah lainnya, saya berharap agar bisa mengikuti program serupa untuk memaksimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tandas Kapolda Dicky.(bp-12)

Hendak Melawan, Penjahat Curanmor Ditembak

Balikpapan Pos - Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Polda Kaltim, membuat unit Jatanras Polda Kaltim geram, melakukan pengejaran para penjahat curanmor. Terbukti dua tersangka curanmor dan seorang penadahnya diringkus oleh anggota Jatanras Polda Kaltim bekerjasama dengan Jatanras Polresta Samarinda.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Jatanras Polda Kaltim Kompol Ikhsanuddin, di kawasan Gatot Subroto, Samarinda. Dalam penangkapanya seorang pelaku curanmor dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak melawan dan kabur dari sergapan petugas. “Penangkapan tiga tersangka berawal dari adanya laporan bahwa tersangka akan menjual motor hasil curian di kawasan Gor Segiri, Samarinda,” ujar Ikhsanuddin, Sabtu (16/11) kemarin.

Saat itu tersangka akan menjual motor hasil curiannya jenis Scoopy warna merah dengan nomor polisi KT 6078 WD, anggota jatanras melakukan penggerebekan, anggota langsung menangkap Budi Jaya (31) warga jalan Gatot Subroto, Gang IV, Samarinda. Sedangkan tersangka lainnya bernama Edi Danu Susilo (35) warga jalan KH Abdul Hasan, Samarinda mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Aksi kejar-kejaran pun berlangsung antara tersangka curanmor dengan pihak kepolisian, kejar-kejaran di jalan raya Samarinda berlangsung sekitar 20 menit. Aksi kejar-kejaran berheti setelah anggota polisi menabrakan motornya ke motor tersangka. Meski sudah jatuh, tersangka Edi mencoba melawan dan melarikan diri.

Akhirnya tembakan peringatan sebanyak tiga kali di tembakan ke udara, karena tidak berhenti juga polisi langsung melumpuhkan tersangka dengan tembakan. “Tersangka ini mecoba kabur dan melawan saat ditangkap, makanya kita lumpuhkan dengan tembakan,” kata perwira berpangkat satu bunga di pundak.

Tersangka terkena luka tembak di bagian punggung sebelah kiri, tersangka pun langsung dilarikan ke rumah sakit. Setelah menangkap kedua tersnagka polisi kembali menangkap seorang penadah bernama Ahmad Nali (28) warga jalan Pesut Kelurahan Sungai Dama, Samarinda.

Selain para tersangka polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak lima unit sepeda motor hasil curian. “Jadi tersangka ada tiga, dua diantaranya pemetik dan satunya penadah. Selain itu kita juga mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian,” bebernya.

Kelima barang bukti yang diamankan masing-masing, Honda Scoopy warna merah KT 6078 WD, Honda Beat warna putih KT 4639 IC, Yamaha Mio merah KT 5311 NY, Suzuki satria F warna biru KT 3307 WI, Suzuki Satria hiu warna hitam KT 3504 MF.

Modus pelaku saat melakukan pencurian selalu dengan merusak kontak kunci motor dengan kunci leter T, setelah itu motor di jual serta digadaikan. Tersangka dan barang bukti seluruhnya di limpahkan ke Mapolresta Samarinda untuk di kembangan. “Kita limpahkan ke Mapolresta Samarinda, karena TKP tersangka banyak di Samarinda,” tandas Ikhsanuddin.(pri)

Kayu Disembunyikan Menggunakan Sekam

Balikpapan Pos - Jajaran anggota reskrim Polres Balikpapan berhasil menggagalkan perdagangan kayu tanpa dokumen hasil penebangan liar (ilegal logging) yang berasal dari hutan tanaman industri Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kayu ilegal tersebut diungkap polisi, Senin (11/11) pagi pukul 07.00 Wita, diangkut menggunakan mobil pikap KT 8913 LC. Untuk mengelabuhi polisi, kasus disembunyikan dengan cara ditutupi karung yang berisi sekam. “Mobil ini dicurigai anggota reskrim membawa kayu ilegal, setelah dihentikan dan diperiksa ternyata benar, mobil tersebut membawa kayu ulin.

Saat ditanya dokumennya, si sopir tidak dapat menunjukan,” ujar Kabag Ops Polres Balikpapan Kompol Eko Alamsyah kepada Balikpapan Pos, Sabtu (16/11) kemarin. Karena kayu yang dibawa tersebut tidak memiliki dokumen, mobil beserta sopirnya yang berinisial AW (33) warga Kelurahan Tangin Baru, Kabupaten PPU, langsung dibawa ke Mapolres Balikpapan.

Muatan pikap tersebut dibongkar, sebanyak 100 lembar kayu olahan jenis ulin berupa papan ukuran 2 meter tersusun rapi di bak mobil tersebut. “Dari pengakuannya tersangka rencananya kayu tersebut akan dijual ke Balikpapan dengan harga Rp2 juta,” kata Eko. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus ilegal logging tersebut, yang kemungkinan masih ada pelaku illegal loging yang masuk ke Balikpapan.(pri)

Kakak Beradik Kepergok Curi Susu

Balikpapan Pos - Ada-ada saja yang dilakukan Sulkan (43) dan adik iparnya Murhati (35). Keduanya ditangkap karena kedapatan melakukan pencurian susu khusus bayi di sebuah mini market yang berada di kawasan Jl Letjen Soeprapto, Balikpapan Barat. Kejadiannya sendiri berlangsung Selasa (12/11) malam yang lalu, sekira pukul 19.30 Wita.

Kedua tersangka diringkus anggota Reskrim Polsek Balikpapan Barat setelah pihak mini market melaporkan kerugian yang menimpanya ke polisi melalui sambungan telepon. Sesaat, setelah keduanya melakukan aksi pencurian.

"Jadi kedua tersangka ini kedapatan oleh penjaga mini market tersebut mengambil dua kaleng susu bayi yang disembunyikan di dalam tas milik tersangka,” beber Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu didampingi Kanit Reskrim Iptu Yossi Hendrata.

Kedua tersangka yang masih berhubungan keluarga tersebut tinggal di kawasan Balikpapan Barat. Saat ditangkap kedua tersangka mencuri satu kaleng susu bayi bermerek Morinaga Chil-mil dan satu kaleng susu bayi bermerek Morinaga BMT. Susu tersebut dibawa oleh Murhati. Dari pengakuan keduanya, pencurian bukan hanya dilakukannya berdua saja.

Melainkan berempat, namun dua rekannya yang lain berhasil kabur. Dari mulut keduanya, polisi mengantongi identitas pelaku berinisia PR dan YN. “Mereka sebenarnya beraksi saat itu berempat, namun yang dua keburu kabur duluan. Dua pelaku lain masih kita kejar,” ungkap Kifli.

Sulkan mencerikan sebelum melakukan pencurian, dia  masuk ke mini market bersama dengan adik iparnya Murhati disusul dua temannya. “Jadi PR ini bilang ke saya, kang itu ada kunci coba kamu buka siapa tau cocok dengan etalase susu itu. Nanti kalau cocok keluarkan susunya dari etalase itu nanti tha bawanya keluar. Kemudian saya mengambil kunci yang ditunjukkan oleh PR dan ternyata kunci tersebut cocok,” aku Sulkan.

Setelah membuka etalase tersebut, Sulkan langsung mengeluarkan lima kaleng susu bayi tersebut dan menaruhnya di rak yang berada di sebelah etalase tersebut. Setelah itu, Sulkan menetup kembali etalase tersebut.

“Setelah menutup etalase tersebut saya langsung disuruh oleh Murhati untuk mengambil susu yang saya ambil tersebut untuk memasukkan ke dalam tas yang dibawa Murhati. Kemudian saya mengambil dua kaleng susu bayi tersebut dan memasukkan ke tas yang di bawa Murhati, dan sisanya saya tidak mengetahuinya,” ungkap Sulkan.

Setelah melakukan aksinya, Murhati langsung menuju pintu keluar. Sedangkan kedua teman lainnya langsung menghilang duluan. Dari pengakuannya susu tersebut akan dijual kembali dan uangnya untuk digunakan membeli makanan. “Rencananya mau dijual lagi, dan uangnya buat makan,” aku Sulkan lagi.

Sulkan maupun Murhati tidak mengetahui di mana keberadaan kedua temannya yang lebih dulu kabur tersebut. Sulkan menuturkan, hanya mengetahui jika keduanya tersebut berasal dari Jawa dan mereka pun baru dikenalnya. Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan dua kaleng susu sebagai barang bukti.

Akibat perbuatan yang terekam kamera CCTV mini market ini, kakak beradik ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tetang pencurian.“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus pencurian tersebut,” tandas Kifli.(pri)

Pengepul Togel Online Diringkus

Balikpapan Pos - Judi di Kota Beriman belum habis. Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Balikpapan kembali mengungkap perjudian toto gelap (togel) atau yang dulu dikenal dengan istilah kupon putih.

Ada dua tersangka yang diringkus polisi saat menjalankan aksi perjudian togel dengan sistem online. Masing-masing bertindak sebagai pengepul dan pemasang togel melalui computer yang sudah tersambung dengan jaringan internet.

Penggerebekan sendiri dilakukan di kawasan Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelandasan Ulu, Balikpapan Kota. Sebuah rumah yang dijadikan sebagai pusat bertransaksi togel dengan para pembelinya, baik tatap muka langsung maupun pemasangan togel hanya melalui SMS atau pesan singkat.

“Kedua tersangka ini kita tangkap setelah adanya laporan dari masyarakat, jika di kawasan tersebut marak perjudian togel. Setelah kita telusuri kita berhasil menangkap kedua tersangka yang masing-masing berperan sebagai pengepul dari pembeli dan yang satu lagi berperan sebagai pemasang di internet,” beber Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Tumilan.

Kedua tersangka bernama Rudi Pramono (46) warga Jalan Prapatan, Balikpapan Kota. Rudi sehari-harinya bertugas mengoperasikan komputer untuk memasang togel yang sudah dibeli. Sementara tersangka Nur Rahmadana (37) warga Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat kebagian tugas sebagai pengepul dari para pembeli nomor togel.

“Saat ditangkap itu mereka lagi melancarkan aksinya, yang satu merekap pasangan pembeli togel. Sedangkan yang satunya lagi sedang masukan togel ke internet,” beber Ipda Tumilan kepada Balikpapan Pos, Minggu (17/11) kemarin.

Dari pengakuan kedua tersangka, dirinya sudah menjalankan aksinya baru dua bulan belakangan ini. Setiap harinya omzet yang mereka dapatkan cukup besar. Mulai dari Rp6 juta hingga Rp8 juta, tergantung banyaknya pemasang togel di hari itu.

Rudi menuturkan, dirinya hanya sekadar bekerja dan dibayar setiap hari oleh pemilik modal judi togel tersebut. Sebelumnya dia pernah bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi, namun berhenti. Karena bos di perusahaannya ditangkap, karena kasus korupsi. “Di internet namanya Dewa Togel Online.

Saya tidak kerja lagi (menganggur), sebelumnya saya kerja di ekspedisi di Balikpapan. Saya dibayar Rp100 ribu per hari (upah memasang togel di internet),” tutur Rudi. Sementara itu, dari pengakuan Nur, biasanya para pelanggan yang sudah sering beli togel tidak datang langsung bertransaksi.

Untuk memasang togel, mereka cenderung memilih cara cepat dengan memasang togel melalui pesan singkat SMS. “Saya bagian merekap saja, saya juga dibayar Rp100 ribu, biasanya seminggu lima kali putaran. Setelah saya negrekap baru saya setor ke Rudi untuk dimasukan ke internet,” aku Nur.

Biasanya setelah direkap dan dipasang ke internet, Rudi langsung melakukan transfer uang ke rekening judi togel online tersebut. Saat ditanya masalah persenan yang didapat, Rudi menegaskan tidak ada. Mereka memastikan hanya mendapatkan upah harian saja.Mereka pun mengaku masih ada jaringan yang di atasnya sebagai bos. Si bos inilah yang hingga sekarang masih dicari pihak Kepolisian.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit komputer lengkap dengan CPU dan printernya, uang tunai Rp772 ribu, satu bendal kertas putih, pisau cutter, kalkulator, staples, dua lembar kertas karbon, 6 pulpen, 2 unit handphone merek Nokia, satu bundel rekapan sehari sebelumnya, 9 lembar rekapan nomor, 12 lembar patio (kertas berisi lengkap angka togel yang sudah keluar) togel Jakarta serta 2 lembar paito togel Singapura. “Tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Ipda Tumilan.(pri)

Minggu, 17 November 2013

3 Remaja dan 2 Anak Terjaring Operasi Cipkon

Humas Polsek Balikpapan Barat, Untuk menjaga Kamtibmas Kota Balikpapan khususnya Balikpapan Barat, Sabtu (16/09/2013) Polsek Balikpapan Barat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Operasi Cipkon yang rutin dilaksanakan setiap sabtu malam berhasil mengamankan 3 (tiga) remaja  yang sedang minum minuman keras dan 2 (dua) anak yang sedang menghisap lem (ngelem).

Adapun 3 (tiga) remaja yang sedang minuman keras tersebut masing-masing bernama Dedi (18) warga Jl. Letjen Suprapto Rt. 07 Kel. Baru Ulu Balikpapan Barat, Rio (18) warga Handil Kukar dan Dila (15) warga Jl. Jend Sudirman Rt. 29 Kel. Klandasan Ilir Balikpapan Kota.

Ketiga remaja tersbut ditangkap oleh Petugas saat sedang minum minuman keras jenis Vodka di Jembatan Beton Kel. Margasari Balikpapan Barat.

Sedangkan 2 (dua) anak yang kedapatan ngelem masing-masing bernama Adit (13) warga Jl. Dahor Rt.09 Kel. Baru Ilir Balikpapan Barat dan Incan (9) warga Rt.35 Kel. Baru Tengah Balikpapan Barat.

Adapun kedua anak tersebut ditangkap di tempat yang berbeda yaitu di daerah Jl. Dahor Baru Ilir dan Jl. Letjen  Suprapto Baru Tengah.

"Operasi Cipkon Malam ini berhasil mengamankan 3 remaja yang sedang minum miras dan 2 anak yang sedang ngelem," ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S. Supu.

Kapolsek menambahkan ketiga remaja yang kedapat minum miras akan dijerat dengan tipiring sedangkan kedua anak yang kedapatan ngelem akan dipanggil orangtuanya dan diberikan pembinaan.

"Yang kedapat minum miras akan kita tipiring sedangkan yang ngelem akan diberikan pembinaan," tutup Kapolsek.

Belum Sempat Memakai Sabu Yang Dibelinya, Agus Dibekuk Polisi

Humas Polsek Balikpapan Barat, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Kamis (14/11/2013) berhasil mengamankan seorang laki-laki yang membawa satu paket narkotika jenis sabu-sabu.
Laki-laki yang bernama Asmariah alias Agus (31) dibekuk saat petugas sedang melakukan Patroli Rutin di daerah Kampung Baru tepatnya di Pelabuhan ITCI Balikpapan Barat.

"Tersangka ditangkap oleh anggota, saat melakukan patroli Rutin didaerah Pelabuhan ITCI," ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S. Supu.

Kapolsek menambahkan dari tangan terrsangka petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik flip bening seberat  0,24 gram yang disimpan di kantong celana tersangka.

Dihadapaan penyidik, Agus yang merupakan warga Jl. Letjen Suprapto Rt. 43 Kel. Baru Tengah Kec. Balikpapan Barat mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial KD di daerah Pelabuhan ITCI seharga Rp. 50ribu.

"Saya beli sabu dari KD pak, seharga 50ribu," aku Agus kepada penyidik.

Agus menambahkan alasan membeli barang haram tersebut akan dipakai sendiri di rumahnya namun belum sempat dipakai sudah ditangkap oleh Petugas dari Polsek Balikpapan Barat.

Sesaat setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas langsung melakukan pengemabangan dengan mendatangi rumah KD, namun petugas tidak berhasil menangkap KD dikarenakan si penjual tersebut sudah kabur dari rumahnya. Dan sampai berita ini diturunkan KD belum berhasil ditangkap dan penyidik sudah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini tersangka sudah ditahan dan akan kami jerat dengan Pasal 114 (1) subs 112 (1) UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun," tutup Kapolsek.