SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Kamis, 28 November 2013

Antrean Truk di SPBU Kebun Sayur Bikin Warga Kesal

Humas Polsek Balikpapan Barat - Banyak keluhan masyarakat terkait keberadaan truk-truk yang sejak siang mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kebun Sayur di bilangan Letjen Soeprapto, Balikpapan Barat. Warga kesal, rumah dan tempat usaha mereka tertutup. Badan jalan yang sudah bagus, jadi lebih cepat rusak.

Mendengar keluhan itu, membuat Polsek Balikpapan Barat sering turun menegur. Tapi sikap persuasiaf itu kerap tak diindahkan, banyak sopir yang tetap memarkir truknya di bahu jalan. Panjangnya pun tak karuan, di waktu-waktu tertentu tembus hingga kawasan Baru Tengah. Padahal sudah diinformasikan, pengisian BBM solar di SPBU Kebun Sayur khusus Kendaraan Besar (Truk) dibuka pukul mulai pukul 20.00 Wita.

Belakangan, ada yang antre sejak pagi. Bahkan, banyak truk berjejer antre nekat hingga bermalam jauh dari jam pengisian BBM. “Banyak laporan masyarakat dengan keberadaan truk yang parkir untuk mengantre BBM sejak siang hari, selain itu ini juga untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Karena pada siang hari jalur tersebut sangat padat,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S Supu.

Polsek Balikpapan Barat masih baik hati. Rabu (27/11) kemarin, Polsek Balikpapan Barat kembali melakukan tindakan persuasif dengan memasang spanduk berisi aturan bagi truk pengantre BBM jenis solar. Semua diminta mengantrekan kendaraannya mulai pukul 18.00 Wita ke atas. Bahkan polisi berjanji akan melakukan patroli di kawasan tersebut untuk memantau.

Jika ada truk yang tetap memarkir kendaraanya sebelum jam 18.00 Wita maka sopir truk bersangkutan akan langsung ditegur dan diminta pergi. “Untuk saat ini kita masih melakukan teguran terlebih dahulu, karena kita mengedepankan persuasif. Karena dari keluhan para sopir, mereka berlomba agar cepat mendapatkan solar agar kendaraan mereka dapat beroperasi,” beber Kapolsek.

Peraturan ini diberlakukannya murni inisiatif Polsek Balikpapan Barat untuk mengakomodir kepentingan masyarakat lebih luas. Pukul 18.00 Wita, dua jam sebelum SPBU dibuka diakui Kapolsek sudah dipertimbangkan matang dengan mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat maupun sopir itu sendiri.

“Pengisian BBM solar di mulai pukul 20.00 Wita, kita menetapkan untuk truk pengantre solar mulai mengantre sejak pukul 18.00 Wita. Sudah melalui berbagai pertimbangan. Keluhan dari sopir sendiri, jika mereka mengantre mulai pukul 20.00 Wita mereka tidak akan kebagian BBM, karean stok per hari hanya 10 ton,” terang Kapolsek.

Kapolsek berharap dengan adanya pemasangan spanduk peraturan ini, para sopir dapat semakin menyadari bahwa mengantre terlalu lama dapat menganggu masyarakat yang lain. Terutama soal lalu lintas, bisa terhambat karena posisi SPBU yang berdekatan dengan persimpangan empat jalan.  

Ke depannya, lanjut Kapolsek, jika para sopir tetap tidak mengindahkan peraturan yang tertulis di sepanduk tersebut. Pihaknya pasti akan mengambil tindakan yang lebih tegas. “Yang kita harapkan mereka ini dapat mematuhi peraturan, tidak memarkir kendaraannya sebelum pukul 18.00 Wita,” tutup Kapolsek.

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"