Humas Polsek Balikpapan Barat - Banyak keluhan masyarakat terkait
keberadaan truk-truk yang sejak siang mengantre untuk mengisi bahan
bakar minyak (BBM) di SPBU Kebun Sayur di bilangan Letjen Soeprapto,
Balikpapan Barat. Warga kesal, rumah dan tempat usaha mereka tertutup.
Badan jalan yang sudah bagus, jadi lebih cepat rusak.
Mendengar keluhan itu, membuat Polsek Balikpapan Barat sering turun menegur. Tapi
sikap persuasiaf itu kerap tak diindahkan, banyak sopir yang tetap
memarkir truknya di bahu jalan. Panjangnya pun tak karuan, di
waktu-waktu tertentu tembus hingga kawasan Baru Tengah. Padahal sudah
diinformasikan, pengisian BBM solar di SPBU Kebun Sayur khusus Kendaraan Besar (Truk) dibuka pukul mulai pukul 20.00 Wita.
Belakangan, ada yang antre sejak pagi. Bahkan, banyak truk berjejer
antre nekat hingga bermalam jauh dari jam pengisian BBM. “Banyak laporan
masyarakat dengan keberadaan truk yang parkir untuk mengantre BBM sejak
siang hari, selain itu ini juga untuk mengantisipasi kecelakaan lalu
lintas. Karena pada siang hari jalur tersebut sangat padat,” ungkap
Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S Supu.
Polsek Balikpapan Barat masih baik hati. Rabu (27/11) kemarin, Polsek Balikpapan Barat
kembali melakukan tindakan persuasif dengan memasang spanduk berisi
aturan bagi truk pengantre BBM jenis solar. Semua diminta mengantrekan
kendaraannya mulai pukul 18.00 Wita ke atas. Bahkan polisi berjanji akan
melakukan patroli di kawasan tersebut untuk memantau.
Jika ada truk yang tetap memarkir kendaraanya sebelum jam 18.00 Wita
maka sopir truk bersangkutan akan langsung ditegur dan diminta pergi.
“Untuk saat ini kita masih melakukan teguran terlebih dahulu, karena
kita mengedepankan persuasif. Karena dari keluhan para sopir, mereka
berlomba agar cepat mendapatkan solar agar kendaraan mereka dapat
beroperasi,” beber Kapolsek.
Peraturan ini diberlakukannya murni inisiatif Polsek Balikpapan Barat
untuk mengakomodir kepentingan masyarakat lebih luas. Pukul 18.00 Wita,
dua jam sebelum SPBU dibuka diakui Kapolsek sudah dipertimbangkan
matang dengan mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat maupun sopir itu
sendiri.
“Pengisian BBM solar di mulai pukul 20.00 Wita, kita menetapkan untuk
truk pengantre solar mulai mengantre sejak pukul 18.00 Wita. Sudah
melalui berbagai pertimbangan. Keluhan dari sopir sendiri, jika mereka
mengantre mulai pukul 20.00 Wita mereka tidak akan kebagian BBM, karean
stok per hari hanya 10 ton,” terang Kapolsek.
Kapolsek berharap dengan adanya pemasangan spanduk peraturan ini, para sopir
dapat semakin menyadari bahwa mengantre terlalu lama dapat menganggu
masyarakat yang lain. Terutama soal lalu lintas, bisa terhambat karena
posisi SPBU yang berdekatan dengan persimpangan empat jalan.
Ke depannya, lanjut Kapolsek, jika para sopir tetap tidak mengindahkan
peraturan yang tertulis di sepanduk tersebut. Pihaknya pasti akan
mengambil tindakan yang lebih tegas. “Yang kita harapkan mereka ini
dapat mematuhi peraturan, tidak memarkir kendaraannya sebelum pukul
18.00 Wita,” tutup Kapolsek.
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"