Pembukaan Pendaftaran dimulai 10 Mei s/d 11 Juni 2011 secara online di alamat www.penerimaan.polri.go.id dan untuk info lebih jelas silahkan kunjungi Polda, Polres dan Kantor Polisi Terdekat.
Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Pemuda-Pemudi warga negara Republik Indonesia, untuk mengikuti pendidikan Taruna Akpol dengan output pangkat Inspektur Dua Polisi. Pendaftaran di buka tanggal 10 Mei s/d 3 Juni 2011 di Polda setempat.
Seleksi tingkat Panitia Daerah dilaksanakan di Polda setempat.Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan terpilih pada sidang penetapan kelulusan tingkat Panda selanjutnya mengikuti seleksi tingkat Pusat Calon Taruna Akpol di Semarang.
Seleksi tingkat Panitia Daerah dilaksanakan di Polda setempat.Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan terpilih pada sidang penetapan kelulusan tingkat Panda selanjutnya mengikuti seleksi tingkat Pusat Calon Taruna Akpol di Semarang.
Lama pendidikan 4 (empat) tahun, mulai tanggal pembukaan pendidikan 19 Agustus 2011 s/d penutupan pendidikan tanggal 16 Desember 2015, dengan jumlah peserta pendidikan 400 orang . Tempat pendidikan di Akademi Kepolisian Semarang.
I. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia (Pria atau Wanita)
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Nesatuan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan dari institusi kesehatan);
e. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan;
f. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
g. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
II. Persyaratan Khusus
a. berijazah SMA/SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan nilai rata-rata HUAN min 6,5 untuk jurusan IPA dan 7 untuk jurasan IPS;
b. bagi calon yang mempunyai visus mata maks -1 (min 1) dan dapat dikoreksi menjadi normal, menggunakan HUAN rata-rata min 6,7 untuk jurusan IPA dan 7,25 untuk jurusan IPS;
c. bagi lulusan tahun 2010 (masih kelas 3) menggunakan nilai rata-rata rapor kelas 3 smester 1 min 7 jurusan IPA dan 7,25 jurusan IPS, yang disahkan oleh Kepala Sekolah dan selanjutnya menggunakan surat tanda kelulusan dengan kriteria “lulus”;
d. bagi Brigadir Polri yang telah mempunyai masa dina 2(dua) tahun terhitung masa magang dan harus berijazah SMA/SMU/MA JURUSAN IPA/IPS dengan krateria nilai sesuai butir a diatas;
e. pada saat pembukaan pendidikan usia min 16 (enam belas) tahun dan maksimal bagi yang berijazah;
1) SMA/SMU/MA : 21 (dua puluh satu) tahun;
2) Brigadir Polisi : 21 (dua puluh satu) tahun;
3) Sarjana : 22 (dua puluh dua) tahun.
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) pria : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
2) wanita : 160 (seratus enam puluh) cm
f. belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pembentukan;
g. berseda menjalani IDP (Ikatan Dinas Pertama) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Inspektur Polisi;
h. memperoleh persetujuan dari orang tua/wal bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun;
i. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instalasi lain;
j. telah berdomisili di wilaah Polda pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK, bagi yang sedang menempuh pendidikan dan lulus belum 1 (tahun) dibuktikan dengan raport/ijazah dari sekolah yang berada di wilayah Polda pendaftaran.
k. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan/anggota Polri;
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari Kepala Jawatan/instalasi/satker yang bersangkutan.
2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan/anggota Polri, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol;
3) khusus anggota polri
a) pada saat mendaftar telah memiliki masa dina 2 (dua) tahun (bagi Brigpol dihitung setelah magang);
b)penilaian kinerja/daftar penilaian (Dapen) dengan ilai min 75 (tujuh puluh lima)
c) Surat Keterangan Hasil Penilaian (SKHP) dari yang berwenang.
i. harus mengikuti dan lulus Rik/Uji yang meliputi:
1) tingkat panda:
a) 10 Mei-3 Juni 2011 : Pendaftaran
b) 10 Mei-7 Juni 2011 : Rikmin Awal
c) 8 Juni 2011 : Pengumuman Rikmin Awal
d) 9 - 20 Juni 2011 : Rikkes 1
e) 21 Juni 2011 : Pengumuman Rikkes 1
f) 22 - 24 Juni 2011 : Rik Psi
g) 25 Juni 2011 : Pengumuman Rik Psi
h) 27 - 28 Juni 2011 : Rik Akademi
i) 28 Juni 2011 : Pengumuman Akademi
j) 1 - 5 Juli 2011 : Rikkes 2
k) 6 Juli 2011 : Pengumuman Rikkes 2
l) 8 - 11 Juli 2011 : Uji Jasmani
m) 11 Juli 2011 : Pengumuman Uji Jasmani
n) 14 Juli 2011 : Pengumuman Rikminhir
o) 16 Mei 2011 : Sidang Penetapan Kelulusan (Panda)
“Ket : Jadwal bisa berubah”
2) tingkat pusat:
a) pemeriksaan administrasi;
b) pemeriksaan kesehatan;
c) pemeriksaan psikologi;
d) pemeriksaan akademik;
e) pemeriksaan dan pengujian jasmani;
f) sidang penetapan kelulusan.
Pendaftaran Taruna / Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2011, sama sekali tidak dipungut biaya (GRATIS) sesuai dengan PROGRAM QUICK WINS POLRI, yaitu rekruitmen personil / anggota polri secara bersih, transparan dan akuntabel,
TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE CALON TARUNA AKPOL T.A 2011 :
a. Warga Negara Indonesia (Pria atau Wanita)
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Nesatuan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan dari institusi kesehatan);
e. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan;
f. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
g. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
II. Persyaratan Khusus
a. berijazah SMA/SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan nilai rata-rata HUAN min 6,5 untuk jurusan IPA dan 7 untuk jurasan IPS;
b. bagi calon yang mempunyai visus mata maks -1 (min 1) dan dapat dikoreksi menjadi normal, menggunakan HUAN rata-rata min 6,7 untuk jurusan IPA dan 7,25 untuk jurusan IPS;
c. bagi lulusan tahun 2010 (masih kelas 3) menggunakan nilai rata-rata rapor kelas 3 smester 1 min 7 jurusan IPA dan 7,25 jurusan IPS, yang disahkan oleh Kepala Sekolah dan selanjutnya menggunakan surat tanda kelulusan dengan kriteria “lulus”;
d. bagi Brigadir Polri yang telah mempunyai masa dina 2(dua) tahun terhitung masa magang dan harus berijazah SMA/SMU/MA JURUSAN IPA/IPS dengan krateria nilai sesuai butir a diatas;
e. pada saat pembukaan pendidikan usia min 16 (enam belas) tahun dan maksimal bagi yang berijazah;
1) SMA/SMU/MA : 21 (dua puluh satu) tahun;
2) Brigadir Polisi : 21 (dua puluh satu) tahun;
3) Sarjana : 22 (dua puluh dua) tahun.
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) pria : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
2) wanita : 160 (seratus enam puluh) cm
f. belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pembentukan;
g. berseda menjalani IDP (Ikatan Dinas Pertama) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Inspektur Polisi;
h. memperoleh persetujuan dari orang tua/wal bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun;
i. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instalasi lain;
j. telah berdomisili di wilaah Polda pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK, bagi yang sedang menempuh pendidikan dan lulus belum 1 (tahun) dibuktikan dengan raport/ijazah dari sekolah yang berada di wilayah Polda pendaftaran.
k. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan/anggota Polri;
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari Kepala Jawatan/instalasi/satker yang bersangkutan.
2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan/anggota Polri, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol;
3) khusus anggota polri
a) pada saat mendaftar telah memiliki masa dina 2 (dua) tahun (bagi Brigpol dihitung setelah magang);
b)penilaian kinerja/daftar penilaian (Dapen) dengan ilai min 75 (tujuh puluh lima)
c) Surat Keterangan Hasil Penilaian (SKHP) dari yang berwenang.
i. harus mengikuti dan lulus Rik/Uji yang meliputi:
1) tingkat panda:
a) 10 Mei-3 Juni 2011 : Pendaftaran
b) 10 Mei-7 Juni 2011 : Rikmin Awal
c) 8 Juni 2011 : Pengumuman Rikmin Awal
d) 9 - 20 Juni 2011 : Rikkes 1
e) 21 Juni 2011 : Pengumuman Rikkes 1
f) 22 - 24 Juni 2011 : Rik Psi
g) 25 Juni 2011 : Pengumuman Rik Psi
h) 27 - 28 Juni 2011 : Rik Akademi
i) 28 Juni 2011 : Pengumuman Akademi
j) 1 - 5 Juli 2011 : Rikkes 2
k) 6 Juli 2011 : Pengumuman Rikkes 2
l) 8 - 11 Juli 2011 : Uji Jasmani
m) 11 Juli 2011 : Pengumuman Uji Jasmani
n) 14 Juli 2011 : Pengumuman Rikminhir
o) 16 Mei 2011 : Sidang Penetapan Kelulusan (Panda)
“Ket : Jadwal bisa berubah”
2) tingkat pusat:
a) pemeriksaan administrasi;
b) pemeriksaan kesehatan;
c) pemeriksaan psikologi;
d) pemeriksaan akademik;
e) pemeriksaan dan pengujian jasmani;
f) sidang penetapan kelulusan.
Pendaftaran Taruna / Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2011, sama sekali tidak dipungut biaya (GRATIS) sesuai dengan PROGRAM QUICK WINS POLRI, yaitu rekruitmen personil / anggota polri secara bersih, transparan dan akuntabel,
TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE CALON TARUNA AKPOL T.A 2011 :
- Peserta membuka website di www.penerimaan.polri.go.id
- Setelah terbuka peserta memilih menu regristasi, Penerimaan Taruna Akpol ta 2011 "KLIK DISINI"
- Setelah terbuka isikan form secara lengkap dan benar (tidak dipalsukan) Sesuai dengan dokumen yang dimilik peserta
- Setelah mengisi data, peserta agar memasukkan kode verifikasi sesuai gambar yang muncul pada kolom regristasi.
- Selanjutnya peserta masukkan password sesuai pilihan peserta (minimal 4 huruf/karakter) selanjutnya klik tombol "DAFTAR"
- Selanjutnya akan muncul pesan informasi "Selamat anda sudah mengisi form regristasi dengan benar", No regristasi ini harap disimpan dengan baik karena akan digunakan untuk penukaran no Polda di masing-masing Polda. jika hilang dapat menghubungi Polda masing-masing berdasarkan hasil registrasi tersebut diatas, peserta datang ke Polda sesuai form regristasi dengan membawa persyaratan lengkap dan menunjukkan no regristasi yang diperoleh sewaktu pendaftaran online kepada panitia daerah.
PERSYARATAN DAFTAR ULANG/VERIFIKASI YANG HARUS DIBAWA :
- ASLI DAN FC KTP DAN KK YANG DILEGALISIR
- ASLI DAN FC AKTE LAHIR/SURAT KENAL LAHIR YANG DILEGALISIR
- ASLI DAN FC SEMUA IJAZAH YANG DIMILIKI YANG DILEGALISIR
- COPY SERTIFIKAT TERAKREDITASI DARI BAN PT YANG DILEGALISIR
- ASLI DAN FC SKCK YANG DILEGALISIR
- ASLI SURAT KESEHATAN DARI PUSKESMAS SETEMPAT
- ASLI PAS FOTO BERWARNA UKURAN 4 X6 SEBANYAK 12 LEMBAR
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"