Humas Polsek Balikpapan Barat - Sudah sering dirazia, rupanya laporan serta keluhan masyarakat terkait aktivitas karaoke di kawasan Pasar Inpres, Kebun Sayur, Balikpapan Barat tak juga reda. Sudah diminta berhenti, sejumlah warung atau kios masih menyediakan fasilitas karaoke terbuka.
Kondisi ini membuat Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S Supu berang. Polsek Balikpapan Barat kembali mengambil tindakan dengan melakukan razia ke sejumlah kios karaoke yang dianggap mengganggu ketertiban umum (tibum). “Kita banyak mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas tempat karaoke yang menggangu ketenangan masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek.
Razia yang dilakukan baru-baru ini, Polsek Balikpapan Barat mendatangi tujuh tempat karaoke yang beroperasi dan menyita sebanyak tujuh mixer music yang digunakan serta mengangkut amplie player yang digunakan penjual kaset VCD player.
Selain menyalahgunakan tempat usaha, keberadaan karaoke tersebut juga membuat masyarakat sekitar terganggu.
Terlebih lagi Pasar Inpres menjadi icon tersendiri bagi Kota Balikpapan sebagai pusat perbelanjaan souvenir khas Kalimantan Timur yang terkenal hingga hingga tingkat nasional, bahkan internasional.
Kapolsek menegaskan, selain menganggu ketertiban umum mereka juga sudah melanggar izin usaha. Misalnya, salon dan warung diubah menjadi tempat karaoke.
“Selain itu masyarakat yang berbelanja di Pasar Inpres merasa terganggu karena kebisingan dari tempat karaoke tersebut, dan juga tempat karaoke ini ‘kan menggunakan daya listrik tinggi yang dapat menimbulkan korsleting dan terjadinya kebakaran,” ungkap Kapolsek.
Sebelumnya, teguran secara lisan serta pemanggilan pemilik tempat karaoke juga sudah dilakukan oleh pihak kelurahan, namun pemilik tempat karaoke tersebut tidak mengindahkan semua itu.
“Teguran sudah beberapa kali diberikan, pemanggilan juga sudah dilakukan oleh pihak kelurahan, tapi mereka nampaknya tetap saja melaksanakan kegiatan tersebut. Langkah tegas kita ya menyita peralatan mereka ini,” tambah Kapolsek.
Untuk sementara ini Polsek Balikpapan Barat masih mengamankan peralatan karaoke berupa mixer dan amplie player sebagai barang bukti di Mapolsek Balikpapan Barat. Peralatan music tersebut akan dikembalikan setelah pemilik tempat karaoke tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak lagi beropreasi di kawasan Pasar Inpres.
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"