Balikpapan Pos - Judi di Kota Beriman belum habis. Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Balikpapan kembali mengungkap perjudian toto gelap (togel) atau yang dulu dikenal dengan istilah kupon putih.
Ada dua tersangka yang diringkus polisi saat menjalankan aksi perjudian
togel dengan sistem online. Masing-masing bertindak sebagai pengepul
dan pemasang togel melalui computer yang sudah tersambung dengan
jaringan internet.
Penggerebekan sendiri dilakukan di kawasan Jalan Agus Salim, Kelurahan
Kelandasan Ulu, Balikpapan Kota. Sebuah rumah yang dijadikan sebagai
pusat bertransaksi togel dengan para pembelinya, baik tatap muka
langsung maupun pemasangan togel hanya melalui SMS atau pesan singkat.
“Kedua tersangka ini kita tangkap setelah adanya laporan dari
masyarakat, jika di kawasan tersebut marak perjudian togel. Setelah kita
telusuri kita berhasil menangkap kedua tersangka yang masing-masing
berperan sebagai pengepul dari pembeli dan yang satu lagi berperan
sebagai pemasang di internet,” beber Kanit Jatanras Polres Balikpapan
Ipda Tumilan.
Kedua tersangka bernama Rudi Pramono (46) warga Jalan Prapatan,
Balikpapan Kota. Rudi sehari-harinya bertugas mengoperasikan komputer
untuk memasang togel yang sudah dibeli. Sementara tersangka Nur
Rahmadana (37) warga Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat kebagian
tugas sebagai pengepul dari para pembeli nomor togel.
“Saat ditangkap itu mereka lagi melancarkan aksinya, yang satu merekap
pasangan pembeli togel. Sedangkan yang satunya lagi sedang masukan togel
ke internet,” beber Ipda Tumilan kepada Balikpapan Pos, Minggu (17/11)
kemarin.
Dari pengakuan kedua tersangka, dirinya sudah menjalankan aksinya baru
dua bulan belakangan ini. Setiap harinya omzet yang mereka dapatkan
cukup besar. Mulai dari Rp6 juta hingga Rp8 juta, tergantung banyaknya pemasang togel di hari itu.
Rudi menuturkan, dirinya hanya sekadar bekerja dan dibayar setiap hari
oleh pemilik modal judi togel tersebut. Sebelumnya dia pernah bekerja di
salah satu perusahaan ekspedisi, namun berhenti. Karena bos di
perusahaannya ditangkap, karena kasus korupsi. “Di internet namanya Dewa
Togel Online.
Saya tidak kerja lagi (menganggur), sebelumnya saya kerja di ekspedisi
di Balikpapan. Saya dibayar Rp100 ribu per hari (upah memasang togel di internet),”
tutur Rudi. Sementara itu, dari pengakuan Nur, biasanya para pelanggan
yang sudah sering beli togel tidak datang langsung bertransaksi.
Untuk memasang togel, mereka cenderung memilih cara cepat dengan
memasang togel melalui pesan singkat SMS. “Saya bagian merekap saja,
saya juga dibayar Rp100 ribu, biasanya seminggu lima kali putaran.
Setelah saya negrekap baru saya setor ke Rudi untuk dimasukan ke
internet,” aku Nur.
Biasanya setelah direkap dan dipasang ke internet, Rudi langsung
melakukan transfer uang ke rekening judi togel online tersebut. Saat
ditanya masalah persenan yang didapat, Rudi menegaskan tidak ada. Mereka
memastikan hanya mendapatkan upah harian saja.Mereka pun mengaku masih
ada jaringan yang di atasnya sebagai bos. Si bos inilah yang hingga
sekarang masih dicari pihak Kepolisian.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti
seperti satu unit komputer lengkap dengan CPU dan printernya, uang tunai
Rp772 ribu, satu bendal kertas putih, pisau cutter, kalkulator,
staples, dua lembar kertas karbon, 6 pulpen, 2 unit handphone merek
Nokia, satu bundel rekapan sehari sebelumnya, 9 lembar rekapan nomor, 12
lembar patio (kertas berisi lengkap angka togel yang sudah keluar)
togel Jakarta serta 2 lembar paito togel Singapura. “Tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Ipda Tumilan.(pri)