SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Selasa, 19 November 2013

Kakak Beradik Kepergok Curi Susu

Balikpapan Pos - Ada-ada saja yang dilakukan Sulkan (43) dan adik iparnya Murhati (35). Keduanya ditangkap karena kedapatan melakukan pencurian susu khusus bayi di sebuah mini market yang berada di kawasan Jl Letjen Soeprapto, Balikpapan Barat. Kejadiannya sendiri berlangsung Selasa (12/11) malam yang lalu, sekira pukul 19.30 Wita.

Kedua tersangka diringkus anggota Reskrim Polsek Balikpapan Barat setelah pihak mini market melaporkan kerugian yang menimpanya ke polisi melalui sambungan telepon. Sesaat, setelah keduanya melakukan aksi pencurian.

"Jadi kedua tersangka ini kedapatan oleh penjaga mini market tersebut mengambil dua kaleng susu bayi yang disembunyikan di dalam tas milik tersangka,” beber Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu didampingi Kanit Reskrim Iptu Yossi Hendrata.

Kedua tersangka yang masih berhubungan keluarga tersebut tinggal di kawasan Balikpapan Barat. Saat ditangkap kedua tersangka mencuri satu kaleng susu bayi bermerek Morinaga Chil-mil dan satu kaleng susu bayi bermerek Morinaga BMT. Susu tersebut dibawa oleh Murhati. Dari pengakuan keduanya, pencurian bukan hanya dilakukannya berdua saja.

Melainkan berempat, namun dua rekannya yang lain berhasil kabur. Dari mulut keduanya, polisi mengantongi identitas pelaku berinisia PR dan YN. “Mereka sebenarnya beraksi saat itu berempat, namun yang dua keburu kabur duluan. Dua pelaku lain masih kita kejar,” ungkap Kifli.

Sulkan mencerikan sebelum melakukan pencurian, dia  masuk ke mini market bersama dengan adik iparnya Murhati disusul dua temannya. “Jadi PR ini bilang ke saya, kang itu ada kunci coba kamu buka siapa tau cocok dengan etalase susu itu. Nanti kalau cocok keluarkan susunya dari etalase itu nanti tha bawanya keluar. Kemudian saya mengambil kunci yang ditunjukkan oleh PR dan ternyata kunci tersebut cocok,” aku Sulkan.

Setelah membuka etalase tersebut, Sulkan langsung mengeluarkan lima kaleng susu bayi tersebut dan menaruhnya di rak yang berada di sebelah etalase tersebut. Setelah itu, Sulkan menetup kembali etalase tersebut.

“Setelah menutup etalase tersebut saya langsung disuruh oleh Murhati untuk mengambil susu yang saya ambil tersebut untuk memasukkan ke dalam tas yang dibawa Murhati. Kemudian saya mengambil dua kaleng susu bayi tersebut dan memasukkan ke tas yang di bawa Murhati, dan sisanya saya tidak mengetahuinya,” ungkap Sulkan.

Setelah melakukan aksinya, Murhati langsung menuju pintu keluar. Sedangkan kedua teman lainnya langsung menghilang duluan. Dari pengakuannya susu tersebut akan dijual kembali dan uangnya untuk digunakan membeli makanan. “Rencananya mau dijual lagi, dan uangnya buat makan,” aku Sulkan lagi.

Sulkan maupun Murhati tidak mengetahui di mana keberadaan kedua temannya yang lebih dulu kabur tersebut. Sulkan menuturkan, hanya mengetahui jika keduanya tersebut berasal dari Jawa dan mereka pun baru dikenalnya. Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan dua kaleng susu sebagai barang bukti.

Akibat perbuatan yang terekam kamera CCTV mini market ini, kakak beradik ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tetang pencurian.“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus pencurian tersebut,” tandas Kifli.(pri)