Humas Polsek Balikpapan Barat, Dalam seminggu Unit Reskrim Polsek
Balikpapan Barat menangkap tiga tersangka pembawa sabu.
Jika
pada Kamis (14/11) lalu, seorang tersangka bernama Asmariah alias
Agus (31) diamankan, kemarin Selasa (19/11) meringkus seorang pembawa
sabu bernama Rahman Sidiq (30) dan hari ini (20/11) seorang kurir sabu bernama Tandry (23) kembali ditangkap.
Tandry ditangkap saat tengah berdiri di pinggir jalan kawasan jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Baru Ulu Kec. Balikpapan Barat.
“Ada seseorang yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan, kemudian anggota
langsung melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang dicurigai tersebut dan ditemukan satu paket sabu di celana tersangka,” ujar
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Drs Kifli S. Supu.
Saat digeledah, Tandry warga jalan 21 Januari RT 02, Kelurahan Baru
Tengah, Balikpapan Barat tersebut, kedapatan membawa satu paket sabu
seberat 0,3 gram, yang disimpan dan disembunyikan didalam kotak rokok dan disimpan di kantong celana tersangka.
“Saat dilakukan penggeledahan tersangka kedapatan membawa satu paket
sabu, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa
dan dikembangkan,” tutur Kapolsek.
Tersangka yang bekerja sebagai sales bangunan ini mengaku, bahwa tersangka hanya disuruh oleh ZN warga Karangrejo Balikpapan Tengah untuk mengambil sabu tersebut di rumah teman ZN yang berinisial PL di daerah Jl. Wolter Monginsidi Balikpapan Barat.
“Tersangka ini disuruh oleh ZN untuk mengambil sabu di rumah PL dan selesai mengambil tersangka akan diberi upah 20ribu,” tambah Kapolsek.
Mendapat nama serta alamat tempat Tandry mengambil sabu tersebut, anggota
Reskrim kembali melakukan pengembangan dan mendatangi rumah yang
dimaksud, namun sayangnya rumah tersebut dalam keadaan telah kosong
ditinggal penghuninya.
“Setelah kami lakukan pengembangan, ternyata rumah tersebut kosong,
yang kemungkinan pelaku tersebut telah mengetahui jika salah satu
pembelinya tertangkap. Namun kita akan terus lakukan pengembangan
terkait kasus sabu yang berhasil kami ungkap,” tutup Kapolsek.