SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Selasa, 19 November 2013

Hendak Melawan, Penjahat Curanmor Ditembak

Balikpapan Pos - Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Polda Kaltim, membuat unit Jatanras Polda Kaltim geram, melakukan pengejaran para penjahat curanmor. Terbukti dua tersangka curanmor dan seorang penadahnya diringkus oleh anggota Jatanras Polda Kaltim bekerjasama dengan Jatanras Polresta Samarinda.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Jatanras Polda Kaltim Kompol Ikhsanuddin, di kawasan Gatot Subroto, Samarinda. Dalam penangkapanya seorang pelaku curanmor dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak melawan dan kabur dari sergapan petugas. “Penangkapan tiga tersangka berawal dari adanya laporan bahwa tersangka akan menjual motor hasil curian di kawasan Gor Segiri, Samarinda,” ujar Ikhsanuddin, Sabtu (16/11) kemarin.

Saat itu tersangka akan menjual motor hasil curiannya jenis Scoopy warna merah dengan nomor polisi KT 6078 WD, anggota jatanras melakukan penggerebekan, anggota langsung menangkap Budi Jaya (31) warga jalan Gatot Subroto, Gang IV, Samarinda. Sedangkan tersangka lainnya bernama Edi Danu Susilo (35) warga jalan KH Abdul Hasan, Samarinda mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Aksi kejar-kejaran pun berlangsung antara tersangka curanmor dengan pihak kepolisian, kejar-kejaran di jalan raya Samarinda berlangsung sekitar 20 menit. Aksi kejar-kejaran berheti setelah anggota polisi menabrakan motornya ke motor tersangka. Meski sudah jatuh, tersangka Edi mencoba melawan dan melarikan diri.

Akhirnya tembakan peringatan sebanyak tiga kali di tembakan ke udara, karena tidak berhenti juga polisi langsung melumpuhkan tersangka dengan tembakan. “Tersangka ini mecoba kabur dan melawan saat ditangkap, makanya kita lumpuhkan dengan tembakan,” kata perwira berpangkat satu bunga di pundak.

Tersangka terkena luka tembak di bagian punggung sebelah kiri, tersangka pun langsung dilarikan ke rumah sakit. Setelah menangkap kedua tersnagka polisi kembali menangkap seorang penadah bernama Ahmad Nali (28) warga jalan Pesut Kelurahan Sungai Dama, Samarinda.

Selain para tersangka polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak lima unit sepeda motor hasil curian. “Jadi tersangka ada tiga, dua diantaranya pemetik dan satunya penadah. Selain itu kita juga mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian,” bebernya.

Kelima barang bukti yang diamankan masing-masing, Honda Scoopy warna merah KT 6078 WD, Honda Beat warna putih KT 4639 IC, Yamaha Mio merah KT 5311 NY, Suzuki satria F warna biru KT 3307 WI, Suzuki Satria hiu warna hitam KT 3504 MF.

Modus pelaku saat melakukan pencurian selalu dengan merusak kontak kunci motor dengan kunci leter T, setelah itu motor di jual serta digadaikan. Tersangka dan barang bukti seluruhnya di limpahkan ke Mapolresta Samarinda untuk di kembangan. “Kita limpahkan ke Mapolresta Samarinda, karena TKP tersangka banyak di Samarinda,” tandas Ikhsanuddin.(pri)