SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Rabu, 20 November 2013

Penjual Ikan Ditangkap Saat Bawa Sabu

Humas Polsek Balikpapan Barat, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat kembali menangkap seorang tersangka pembawa sabu. 

Jika pada Kamis (14/11) lalu, seorang tersangka bernama Asmariah alias Agus (31) diamankan, kemarin kembali meringkus seorang pembawa sabu bernama Rahman Sidiq (30). 

Rahman ditangkap saat tengah nongkrong di sebuah warung kopi di kawasan jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat.

Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang nongkrong di warung kopi, membawa narkoba jenis sabu. Setelah anggota mendatangi lokasi tersebut, anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang dicurigai,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Drs Kifli S. Supu.

Saat digeledah, Rahman warga jalan Letjen Suprapto RT 29, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat tersebut, kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,3 gram, yang disimpan dan disembunyikan dibalik penutup meja warung.

“Saat dilakukan penggeledahan tersangka kedapatan membawa satu paket sabu, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa dan dikembangkan,” tutur Kapolsek.

Tersangka yang bekerja sebagai penjual ikan di pasar ini mengaku, sabu tersebut dia beli dari seseorang berinisial BT yang tinggal di kawasan Kampung Baru Tengah dan rencananya sabu tersebut akan digunakan bersama dengan temannya yang berinisial DU.

“Tersangka ini membeli sabu seharga Rp. 200 ribu dari seseorang di kawasan Kampung Baru, dan sabu tersebut rencananya akan digunakan bersama dengan DU,” tambah Kapolsek.

Mendapat nama serta alamat tempat Rahman membeli sabu tersebut, anggota Reskrim kembali melakukan pengembangan dan mendatangi rumah yang dimaksud, namun sayangnya rumah tersebut dalam keadaan telah kosong ditinggal penghuninya.

“Setelah kami lakukan pengembangan, ternyata rumah tersebut kosong, yang kemungkinan pelaku tersebut telah mengetahui jika salah satu pembelinya tertangkap. Namun kita akan terus lakukan pengembangan terkait kasus sabu yang berhasil kami ungkap,” tutup Kapolsek.