Humas Balikpapan Barat - Berbagai alasan disampaikan hingga harus terjerumus ke dalam lembah hitam dan akhirnya harus mendekam di penjara akibat kasus narkoba. Rahman Sidiq (30) misalnya, penjual ikan yang diringkus Selasa (19/11) lalu di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat menceritakan ikhwal terjurumus dunia narkoba.
Awalnya dirinya kenal dengan yang namanya sabu dari seorang pengedar berinisial BL yang saat ini masih dalam pencarian pihak Polsek Balikpapan Barat. “Pertama kenal dari teman saya, tempat saya beli juga di Kampung Baru,” ungkap Rahman.
Dirinya mengatakan memakai sabu tersebut baru sekitar dua bulan lalu, yang saat itu dirinya sedang galau karena ditinggal oleh istrinya. Rahman mengatakan menceraikan istrinya lantaran ketahuan selingkuh dengan pria lain. “Saat itu saya lagi pusing Pak, karena saya baru cerai dengan istri saya. Saya cerai dia karena dia selingkuh,” ungkapnya.
Rahman yang berpropesi sebagai tukang ikan tersebut mengungkapkan memakai sabu setiap 10 hari sekali bahkan seminggu sekali. Tergantung dirinya mempunyai uang atau tidak. Selain menjadi penjual ikan, Rahman juga terkadang menjadi buruh pengangkut semen di kala ikan lagi kosong.
“Kalo ikan tidak ada ya saya jadi pengangkut semen Pak. Saya beli itu satu poket Rp200 ribu, itu pun kalo ada keuntungan dari penjualan ikan,” katanya. Saat ditanya apa manfaatnya setelah memakai sabu Rahman menjawab, setelah memakai sabu biasanya dirinya tidak mengantuk dan tambah kuat bekerja. “Biasanya tidak mengantuk kalau habis makai itu,” tandasnya. Hingga kini BL, pemasok sabu terhadap Rahman masih diburu. “Masih dikembangkan kasusnya,” terang Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Drs. Kifli S. Suppu.
Sekadar informasi, Rahman ditangkap di sebuah warung setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada seseorang yang membawa narkoba jenis sabu di warung dimaksud. Lantas, polisi mendatangi dan menggeledah Rahman yang dicurigai. Benar, warga Jalan Letjen Suprapto RT 29, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat tersebut kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,3 gram yang disimpan di dalam kantong celana .
“Saat dilakukan penggeledahan tersangka kedapatan membawa satu poket sabu, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa dan dikembangkan,” tututr Kapolsek.
Sebelumnya, anggota Reskrim Polsek Balikpapan Barat yang melakukan pengembangan sempat mendatangi rumah BL. Namun sayangnya rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya.(*)