SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Jumat, 04 April 2014

Bawa Anak Jalan, Ternyata Beli Sabu

Humas Polsek Balikpapan Barat - Bukan cuma jajaran Satreskoba Polres Balikpapan yang berhasil mengungkap kasus narkoba. Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat juga menangkap seorang pemakai sabu. Bikin memprihatinkan, tersangka yang diketahui bernama Dedi (35) warga Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota membeli barang haram tersebut di hadapan anaknya yang berusia sekira 5 tahun.

Dedi sendiri ditangkap di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karang Anyar, Selasa (1/4) sore sekira pukul 16.00 Wita. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Barat, Iptu Henrikus Yossi Hendrata, SH. “Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, beberapa kali ada orang yang melakukan transaksi narkoba, kita menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Yossi.

Yossi menuturkan, saat itu tersangka baru saja membeli satu poket sabu di kawasan Kampung Baru. Agar tidak dicurigai oleh pihak kepolisian, tersangka Dedi nekat membawa anaknya yang masih berusia 5 tahun, menggunakan sepeda motor si anak dibonceng di bagian depan. Namun pihak kepolisian yang sudah mendapatkan informasi jika Dedi baru saja melakukan transaksi, langsung menangkap tersangka saat berhenti di simpang traffic light Kebun Sayur.

Penangkapan tersangka di jalan raya pun sempat menjadi perhatian para pengguna jalan lainnya, terutama yang masih menantikan lampu hijau. Saat ditangkap, tersangka Dedi tak banyak omong, dia langsung mengakui jika dirinya baru saja membeli sabu-sabu. “Barang bukti sabu satu poket seberat 0,3 gram disembunyikan di dalam helm tersangka,” kata Yossi mendampingi Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu

Dari pengakuan Dedi, dia membeli sabu tersebut dari dua orang berinisal KJ dan BD. Polisi yang mendapati identitas dan alamatnya, langsung melakukan penggeledahan di rumah mereka bersama dengan tersangka Dedi. Namun saat polisi tiba, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong. Polisi juga tidak berhasil menemukan narkoba di dalam rumah yang diduga pengedar sabu tersebut.

“Kita sudah menggeledah rumah tempat tersangka Dedi membeli, namun rumah tersebut kosong dan juga tidak ada kita temukan narkoba di dalam rumah tersebut,” terang perwira berpangkat dua balok di pundak ini.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku baru dua bulan belakangan ini mengonsumsi sabu dan selalu menggunakan di rumah sendiri. Kendati begitu, polisi tidak mudah percaya. Pihak kepolisian masih  mengintensifkan pemeriksaan dan memburu kedua pengedar sabu yang disebutkan tersangka Dedi.(balikpapanpos)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"