Humas Polsek Balikpapan Barat - Bukan cuma jajaran Satreskoba Polres
Balikpapan yang berhasil mengungkap kasus narkoba. Unit Reskrim Polsek
Balikpapan Barat juga menangkap seorang pemakai sabu. Bikin
memprihatinkan, tersangka yang diketahui bernama Dedi (35) warga Jalan
Tanjung Pura, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota membeli barang
haram tersebut di hadapan anaknya yang berusia sekira 5 tahun.
Dedi sendiri ditangkap di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
(SPBU) Karang Anyar, Selasa (1/4) sore sekira pukul 16.00 Wita.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Barat, Iptu Henrikus Yossi
Hendrata, SH. “Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat di
daerah Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, beberapa kali ada orang
yang melakukan transaksi narkoba, kita menindak lanjuti dengan melakukan
penyelidikan,” kata Yossi.
Yossi menuturkan, saat itu tersangka baru saja
membeli satu poket sabu di kawasan Kampung Baru. Agar tidak dicurigai
oleh pihak kepolisian, tersangka Dedi nekat membawa anaknya yang masih
berusia 5 tahun, menggunakan sepeda motor si anak dibonceng di bagian
depan. Namun pihak kepolisian yang sudah mendapatkan informasi jika Dedi
baru saja melakukan transaksi, langsung menangkap tersangka saat
berhenti di simpang traffic light Kebun Sayur.
Penangkapan tersangka di jalan raya pun sempat menjadi perhatian para
pengguna jalan lainnya, terutama yang masih menantikan lampu hijau. Saat
ditangkap, tersangka Dedi tak banyak omong, dia langsung mengakui jika
dirinya baru saja membeli sabu-sabu. “Barang bukti sabu satu poket
seberat 0,3 gram disembunyikan di dalam helm tersangka,” kata Yossi
mendampingi Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu
Dari pengakuan Dedi, dia membeli sabu tersebut dari dua orang berinisal
KJ dan BD. Polisi yang mendapati identitas dan alamatnya, langsung
melakukan penggeledahan di rumah mereka bersama dengan tersangka Dedi.
Namun saat polisi tiba, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Polisi juga tidak berhasil menemukan narkoba di dalam rumah yang diduga
pengedar sabu tersebut.
“Kita sudah menggeledah rumah tempat tersangka Dedi membeli, namun
rumah tersebut kosong dan juga tidak ada kita temukan narkoba di dalam
rumah tersebut,” terang perwira berpangkat dua balok di pundak ini.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku baru dua bulan belakangan ini
mengonsumsi sabu dan selalu menggunakan di rumah sendiri. Kendati
begitu, polisi tidak mudah percaya. Pihak kepolisian masih
mengintensifkan pemeriksaan dan memburu kedua pengedar sabu yang
disebutkan tersangka Dedi.(balikpapanpos)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"