SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Sabtu, 07 September 2013

ABG Ketahuan Curi 9 Handphone

BALIKPAPAN POS - Seorang remaja, AS (17) warga Gunung Tembak, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah 3 kali melakukan pencurian di salah satu counter handphone di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Dari keterangan AS dia melakukan pencurian di counter handphone di samping tempat dia bekerja sebagai pembantu di rumah makan ikan bakar. Tepat di sekitar Simpang Jalan Sepaku. “Saya ngambil handphone 3 kali yaitu tanggal 19, 22, dan 23 Agustus 2013 dan mengambil sebanyak 9 handphone berbagai merek,” aku AS di Mapolsek Barat.

Handphone hasil curian AS dijual mulai dari Rp100 ribu hingga Rp 150 ribu dengan orang yang tidak dia kenal. AS mengaku selalu melakukan aksi pencurian setiap jam 5 subuh.“Hp-nya sebagian saya jual sama orang dari Jawa, saya juga tidak kenal.

Saya membuka kunci counter tersebut dengan menggunakan pisau dapur,” papar AS. Dari keterangan AS ,dia tinggal dengan nenek dan adiknya yang berada di Gunung Tembak. Namun selama bekerja di warung ikan bakar tersebut, dia tinggal di rumah makan tersebut mendapat gaji sebesar Rp900 ribu sebulannya. Namun sejak 2 minggu lalu, AS dipecat oleh pemilik rumah makan karena kerjanya yang mulai malas-malasan.

“Saat saya melakukan pencurian tersebut saat saat masih bekerja di sana, karena counter dan warung itu hanya bersebelahan,” kata AS. Remaja ini ditangkap oleh pemilik counternya sendiri pada Rabu (4/9) sore, setelah dipancing oleh pemiliknya counter tersebut untuk membeli handphone miliknya.

Setelah berhasil ditangkap As langsung digiring ke Mapolsek Barat. “Jadi pelaku ini ditangkap oleh pemilik counter tersebut, dan langsung dibawa ke Mapolsek, setelah diintrogasi dia mengaku bahwa dia melakukan pencurian sebanyak 3 kali di counter tersebut,” terang Kapolsek Kompol Drs Kifli S Supu.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian tersebut, untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain atau hanya AS sendiri pelakunya. “Anggota masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, untuk pelaku telah kita titipkan di sel tahanan Polsek Bandara karena masih di bawah umur,” kata Kifli.(pri)