BALIKPAPAN POS - Seorang remaja, AS (17) warga Gunung
Tembak, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah 3 kali
melakukan pencurian di salah satu counter handphone di kawasan Jalan
Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
Dari keterangan AS dia melakukan pencurian di counter handphone di
samping tempat dia bekerja sebagai pembantu di rumah makan ikan bakar.
Tepat di sekitar Simpang Jalan Sepaku. “Saya ngambil handphone 3 kali
yaitu tanggal 19, 22, dan 23 Agustus 2013 dan mengambil sebanyak 9
handphone berbagai merek,” aku AS di Mapolsek Barat.
Handphone hasil curian AS dijual mulai dari Rp100 ribu hingga Rp 150
ribu dengan orang yang tidak dia kenal. AS mengaku selalu melakukan aksi
pencurian setiap jam 5 subuh.“Hp-nya sebagian saya jual sama orang dari
Jawa, saya juga tidak kenal.
Saya membuka kunci counter tersebut dengan menggunakan pisau dapur,”
papar AS. Dari keterangan AS ,dia tinggal dengan nenek dan adiknya yang
berada di Gunung Tembak. Namun selama bekerja di warung ikan bakar
tersebut, dia tinggal di rumah makan tersebut mendapat gaji sebesar
Rp900 ribu sebulannya. Namun sejak 2 minggu lalu, AS dipecat oleh
pemilik rumah makan karena kerjanya yang mulai malas-malasan.
“Saat saya melakukan pencurian tersebut saat saat masih bekerja di
sana, karena counter dan warung itu hanya bersebelahan,” kata AS. Remaja
ini ditangkap oleh pemilik counternya sendiri pada Rabu (4/9) sore,
setelah dipancing oleh pemiliknya counter tersebut untuk membeli
handphone miliknya.
Setelah berhasil ditangkap As langsung digiring ke Mapolsek Barat.
“Jadi pelaku ini ditangkap oleh pemilik counter tersebut, dan langsung
dibawa ke Mapolsek, setelah diintrogasi dia mengaku bahwa dia melakukan
pencurian sebanyak 3 kali di counter tersebut,” terang Kapolsek Kompol
Drs Kifli S Supu.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait
kasus pencurian tersebut, untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain atau
hanya AS sendiri pelakunya. “Anggota masih melakukan pengembangan
terkait kasus tersebut, untuk pelaku telah kita titipkan di sel tahanan
Polsek Bandara karena masih di bawah umur,” kata Kifli.(pri)