BALIKPAPAN POS - Kendati sudah melakukan teguran dengan
cara menempel kertas larangan parkir di tepi Jalan Letjen Soeprapto,
mulai dari kawasan Lapangan Foni hingga Karang Anyar. Namun, hingga kini
masih banyak kendaraan yang liar memarkir kendaraannya. Terutama truk
berbadan besas. Namun, Polsek Balikpapan Barat tidak ingin bersikap
represif dengan menjatuhkan tilang kepada para pemilik atau pengemudi
kendaraan-kendaraan tersebut.
Jumat (16/8) kemarin, pihaknya kembali menempelkan secarik kertas
berisi seruan yang sama. Kapolsek Kifli S Supu mengatakan, jika surat
teguran yang diberikan tidak diindahkan dan mengulangi hingga tiga kali
berturut-turut. Maka pihaknya tidak akan menolerir lagi, anggota dari
Unit Lantas akan mengenakan sanksi berupa tilang.
“Selain menempal surat teguran tersebut, anggota mencatat plat nomor
kendaraannya, jika terbukti sudah tiga kali diberikan surat teguran
namun tetap membandel, truk tersebut langsung ditilang,” tegas Kifli.
Diakuinya, banyak kendaraan besar memarkir kendaraannya di tepi jalan
karena alasan mangantre solar di SPBU Kebun Sayur. Anehnya, pengisian
BBM solar dibuka malam hari.
Tetapi, sejak pagi hingga sore mereka masih parkir. Paling banyak di
samping Lapangan Foni dan sekitar Jalan Dahor. “Untuk pengisian solar
‘kan dilakukan malam hari, truk-truk yang hendak mengantre solar
seharusnya mengantre di tempat tersebut pada saat SPBU telah dibuka.
Tidak boleh mengantrekan truknya pada siang hari, karena akan mengganggu
lalu lintas serta menyebabkan kecelakaan,” terang Kifli.
Antrean solar, lanjutya, baru buka pukul 21.00 Wita. Jika sebelum pukul
21.00 Wita truk sudah mengantre maka pihaknya akan memberikan surat
teguran untuk tidak memarkir kendaraannya di tepi jalan. Selain rawan
kecelakaan, badan jalan menjadi rusak dan berlubang. Jika hujan
mengguyur, tak ubahnya kubangan sapi. Kondisi ini sangat membahayakan
pengendara roda dua saat melintas, apalagi malam hari.
“Karena parkirnya truk-truk tersebut jalan menjadi rusak, ini ‘kan
sangat berbahaya bagi roda dua. Makanya siang malam terus kita pantau
tersebut, jika ada parkir langsung kita tempeli surat tersebut,” kata
mantan Kapolsek Kawasan Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang ini.
Alasan lain, tambahnya, berkaitan dengan masa kampanye gubernur dan
wakil gubernur yang dijadwalkan juga akan digelar di kawasan Lapangan
Foni.
“Selain itu, nanti kampanye akan digelar di Lapangan Foni dan pastinya
kendaraan milik peserta kampanye akan diparkir di kawasan sekitarnya.
Ini juga yang menjadi acuan kita untuk tertibkan parkiran truk-truk
ini,” tandasnya. Kapolsek juga memberikan apresiasi terhadap sopir truk
dan pemilik yang tidak lagi memarkirkan truknya di tepi Jalan Letjen
Suprapto.
Terlihat mulai pagi hari hanya ada beberapa truk yang masih nekat
parkir. “Kita juga beri apresiasi terhadap sopir truk yang tidak lagi
memarkirkan truknya di sepanjang jalan Letjen Suprapto, semoga yang
lainnya dapat mengikuti aturan seperti ini,” pungkas Kifli.(pri)