SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Minggu, 18 Agustus 2013

Tiga Kali Ditegur, Tilang Menanti

BALIKPAPAN POS - Kendati sudah melakukan teguran dengan cara menempel kertas larangan parkir di tepi Jalan Letjen Soeprapto, mulai dari kawasan Lapangan Foni hingga Karang Anyar. Namun, hingga kini masih banyak kendaraan yang liar memarkir kendaraannya. Terutama truk berbadan besas. Namun, Polsek Balikpapan Barat tidak ingin bersikap represif dengan menjatuhkan tilang kepada para pemilik atau pengemudi kendaraan-kendaraan tersebut.

Jumat (16/8) kemarin, pihaknya kembali menempelkan secarik kertas berisi seruan yang sama. Kapolsek Kifli S Supu mengatakan, jika surat teguran yang diberikan tidak diindahkan dan mengulangi hingga tiga kali berturut-turut. Maka pihaknya tidak akan menolerir lagi, anggota dari Unit Lantas akan mengenakan sanksi berupa tilang.

“Selain menempal surat teguran tersebut, anggota mencatat plat nomor kendaraannya, jika terbukti sudah tiga kali diberikan surat teguran namun tetap membandel, truk tersebut langsung ditilang,” tegas Kifli. Diakuinya, banyak kendaraan besar memarkir kendaraannya di tepi jalan karena alasan mangantre solar di SPBU Kebun Sayur. Anehnya, pengisian BBM solar dibuka malam hari.

Tetapi, sejak pagi hingga sore mereka masih parkir. Paling banyak di samping Lapangan Foni dan sekitar Jalan Dahor. “Untuk pengisian solar ‘kan dilakukan malam hari, truk-truk yang hendak mengantre solar seharusnya mengantre di tempat tersebut pada saat SPBU telah dibuka. Tidak boleh mengantrekan truknya pada siang hari, karena akan mengganggu lalu lintas serta menyebabkan kecelakaan,” terang Kifli.

Antrean solar, lanjutya, baru buka pukul 21.00 Wita. Jika sebelum pukul 21.00 Wita truk sudah mengantre maka pihaknya akan memberikan surat teguran untuk tidak memarkir kendaraannya di tepi jalan. Selain rawan kecelakaan, badan jalan menjadi rusak dan berlubang. Jika hujan mengguyur, tak ubahnya kubangan sapi. Kondisi ini sangat membahayakan pengendara roda dua saat melintas, apalagi malam hari.

“Karena parkirnya truk-truk tersebut jalan menjadi rusak, ini ‘kan sangat berbahaya bagi roda dua. Makanya siang malam terus kita pantau tersebut, jika ada parkir langsung kita tempeli surat tersebut,” kata mantan Kapolsek Kawasan Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang ini. Alasan lain, tambahnya, berkaitan dengan masa kampanye gubernur dan wakil gubernur yang dijadwalkan juga akan digelar di kawasan Lapangan Foni.

“Selain itu, nanti kampanye akan digelar di Lapangan Foni dan pastinya kendaraan milik peserta kampanye akan diparkir di kawasan sekitarnya. Ini juga yang menjadi acuan kita untuk tertibkan parkiran truk-truk ini,” tandasnya. Kapolsek juga memberikan apresiasi terhadap sopir truk dan pemilik yang tidak lagi memarkirkan truknya di tepi Jalan Letjen Suprapto.

Terlihat mulai pagi hari hanya ada beberapa truk yang masih nekat parkir. “Kita juga beri apresiasi terhadap sopir truk yang tidak lagi memarkirkan truknya di sepanjang jalan Letjen Suprapto, semoga yang lainnya dapat mengikuti aturan seperti ini,” pungkas Kifli.(pri)