BALIKPAPAN POS - Kasus kecelakaan lalu lintas dan berujung
pengeroyokan yang dialami Septian Yuda Permana (22) warga Jalan Penegak,
Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan pada Sabtu (10/8) pekan lalu
akhirnya berujung damai. Septian-sapaan akrabnya, berbesar hati mencabut
laporan penganiayaan yang menimpa dirinya di Polsek Balikpapan Barat.
Dengan demikian, dua pelaku pengeroyokan Samsul (35) dan Tahir (34)
warga Kariangau, Balikpapan Balikpapan Barat akhirnya bisa menghirup udara bebas
setelah sempat merasakan sakitnya berada di sel tahanan. “Jadi kasus
pengeroyokan ini sudah dicabut oleh pelapor, kedua keluarga telah
berdamai yang disaksikan anggota kami.
Pihak pelaku meminta maaf atas pengeroyokan tersebut terhadap korban,”
ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu didampingi Kanit Binmas Iptu
Wiyono. Ya, kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan itu dengan cara
damai. Pihak Polsek Balikpapan Barat sudah mempertemukan korban dan pelaku,
didampingi keluarganya masing-masing. Keduanya saling bermaafan.
Karena kasus ini bersifat delik aduan, maka begitu laporan dicabut
tersangka yang belum diproses di pengadilan bisa dikeluarkan. “Jadi
pihak keluarga yang mewakili ini saling memaafkan dan tidak ada lagi
permasalahan setelah ini,” kata Wiyono, Jumat
(16/8) Dalam pengeroyokan itu, sebenarnya bukan hanya Samsul
dan Tahir pelakunya.
Tetapi ada empat pelaku lainnya yang saat itu masih diburu polisi.
Beruntung, belum saja mereka ditangkap dan dijebloskan ke penjara, kasus
tersebut sudah dianggap selesai. “Ini jadi pelajaran supaya tidak asal
bertindak tanpa melihat dengan jelas atau menyeluruh permasalahan yang
terjadi,” beber perwira berpangkat dua balok di pundak ini.
Seperti diberitakan, Samsul dan Tahir bersama beberapa rekannya nekat
mengeroyok Septian di kawasan Kariangau, tak jauh dari Pelabugan Ferry.
Kejadian bermula saat korban Septian sedang berkendara menggunakan
sepeda motor menuju kawasan Kariangau. Nah, saat melawati Pelabuhan
Ferry, Septian bertabrakan dengan pengendara motor lain dari arah dalam
Kariangau.
Sepeda motor ini dikendarai oleh Yeni (20) berboncengan dengan Mona
(20) yang juga warga Kariangau. Setelah tabrakan itu, Septian membawa
keduanya ke rumah sakit. Di rumah sakit itu sudah diselesaikan secara
kekeluargaan.
Dia lantas kembali menuju tempat kerjanya di Kariangau. Tiba-tiba saja,
Samsul dan Tahir bersama rekannya mendatangi dan memukuli Septian
hingga luka memar di sekujur badannya. Dikira, Septian pelaku tabrak
lari terhadap dua keluarganya. Padahal Septian sudah menunaikan
tanggungjawabnya dan berdamai.(pri)