SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Senin, 29 Juli 2013

Honda Jazz Tanpa Dilengkapi Surat-surat Terjaring Razia

BALIKPAPAN POS - Sebuah mobil diduga bodong terjaring saat jajaran Polsek Balikpapan Barat melakukan razia pada Sabtu (27/7) malam lalu di halaman Pasar Inpres, Kebun Sayur. Mobil merek Honda jenis Jazz berwarna hitam dengan nomor polisi KT 999 YK tidak dilengkapi sura-surat resmi.

Saat diperiksa, pengemudi tidak bisa memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pengemudi mobil tersebut berkilah jika Honda Jazz yang dibawanya tersebut merupakan mobil yang baru keluar dari dealer. Lantas, ia memperlihatkan secara kertas berupa surat jalan. Kejanggalan mulai tampak, saat dicek surat jalan tersebut tidak berisi data kendaraan lengkap, di antaranya nomor plat kendaraan.

“Jadi mobil ini tidak memiliki surat-surat, dia hanya memiliki surat jalan yang juga tidak tertera plat nomor kendaraannya. Selain itu plat nomor yang dikenakan saat itu juga terlihat jika mobil ini keluaran tahun 2012,” terang Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Drs. Kifli S Supu.

Ya, pada plat nomor kendaraan yang digunakan tertulis di bawahnya angka masa berlaku plat pada bulan 11 (November) tahun 2017. Artinya jika ditarik lima tahun sebelumnya, maka mobil ini keluar dari dealer bulan November 2012 lalu. Untuk memastikan, selanjutnya mobil beserta pengendaranya langsung digiring ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan razia semacam ini gencar dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Balikpapan, terutama di wilayah hukum Balikpapan Barat. Razia yang digelar mulai pukul 22.30 Wita tersebut menjaring banyak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Razia ini dalam rangka antisipasi curanmor yang semakin marak menjelang lebaran ini, maka dari itu kita lakukan razia kelengkapan mulai dari helm, SIM, dan STNK,” kata Kapolsek Balikpapan Barat, Minggu (28/7) kemarin.

Razia yang berlangsung hingga pukul 24.00 Wita ini, setidaknya menjaring 30 unit roda dua dan satu unit roda empat yang diduga bodong tersebut. Dari 31 kendaraan yang terjaring, mayoritas pelanggaran yang dilakukan para pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, STNK disusul sepeda motor yang berkenalpot racing bersuara bising.

“Seluruh pengendara yang melanggar langsung kita tilang, jika kendaraannya tidak memiliki STNK maka kendaraannya yang kita tahan sebagai jaminannya,” lanjut perwira berpangkat satu bunga di pundak ini.

Selain razia kendaraan bermotor, anggota Polsek Balikpapan Barat juga mengamankan tiga warga yang tengah pesta minuman keras (miras). Ketiganya bernama Rastan (30) dan Ilyas (22) warga Jalan Sultan Hasanuddin RT 33. Kemudian satunya lagi, Rubianto (40) warga Jalan Wolter Monginsidi RT 29, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat,

“Kita mengamankan tiga warga yang tengah pesta miras jenis tuak, ketiganya kita kenakan tindak pidana ringan (tipiring) dan akan disidangkan Senin besok (hari ini, Red) di Pengadilan Negeri,” tutup Kapolsek.(pri)