SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Rabu, 17 April 2013

Ormas Dilarang Pakai Atribut Militer

BALIKPAPAN - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur digelar di Polda Kaltim dihadiri Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, Ketua DPRD Kaltim HM Mukmin Faisyal HP, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Dicky Wainal Usman dan Kajati Kaltim M Salim SH MH.

Polda Kaltim sebagai tuan rumah, hadir Wakapolda Brigjen (Pol) Toto Adi Kuncoro. Rapat bersama tim terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Di sela memberikan paparan terkait keamanan, Pangdam menyoroti organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang saat ini banyak berpenampilan ala tentara, menggunakan atribut militer.


Terhadap kondisi tersebut, Pangdam Dicky menegaskan bahwa semua ormas dilarang menggunakan atribut militer. Atribut militer seperti badge, baret dan sangkur. Karena itulah, Pangdam meminta agar aparat terkait dalam hal ini kepolisian, melakukan penertiban terhadap ormas-ormas yang berpenampilan ala militer karena dikhawatirkan disalahgunakan.

Pangdam juga menegaskan bahwa ormas yang mengenakan atribut menyerupai militer bukan binaan TNI. “Bahwa yang berhak menggunakan seragam loreng adalah anggota TNI yang dilindungi oleh Undang-undang. Kemudian tentara berseragam loreng itu mendapat pendidikan, kode etik dan aturan-aturan yang tidak sembarangan.

Ormas pakai baju loreng perlu dilakukan penertiban. Karena tidak layak di dunia manapun kalau baju tentara dipakai ormas," tegasnya di ruang Mahakam Polda Kaltim, Dicky juga menyinggung ada ormas menggunakan baret merah. Padahal yang berhak menggunakan baret merah itu adalah Kopassus. "Baret merah itu hanya Kopassus yang ada sekolahnya, tidak elok baret merah itu digunakan sembarangan oleh ormas," tegasnya.

Pangdam menegaskan, anggota tentara adalah manusia-manusia yang didoktrin untuk menjaga kedaulatan negara. Sementara pendidikan masyarakat (ormas) tidak boleh doktriner. “Seragam loreng digunakan oleh tentara sebagai kamuflase di lingkugannya. Baju loreng itu bukan untuk gagah-gagahan dan jangan dijadikan untuk beking-bekingan," tegasnya.

Dicky kembali menegaskan, TNI tidak melakukan pembinaan terhadap ormas yang mengenakan atribut menyerupai atribut militer yang dimaksud. “Saat ini banyak ormas yang menggunakan seragam loreng seperti milter. Sudah saatnya dilakukan penertiban,” pungkasnya. 

Sumber : balikpapanpos.co.id