BALIKPAPAN - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur digelar di Polda
Kaltim dihadiri Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, Ketua DPRD Kaltim
HM Mukmin Faisyal HP, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Dicky Wainal
Usman dan Kajati Kaltim M Salim SH MH.
Polda Kaltim sebagai tuan rumah, hadir Wakapolda Brigjen (Pol) Toto Adi
Kuncoro. Rapat bersama tim terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam
Negeri. Di sela memberikan paparan terkait keamanan, Pangdam menyoroti
organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang saat ini banyak berpenampilan ala
tentara, menggunakan atribut militer.
Terhadap kondisi tersebut, Pangdam Dicky menegaskan bahwa semua ormas
dilarang menggunakan atribut militer. Atribut militer seperti badge,
baret dan sangkur. Karena itulah, Pangdam meminta agar aparat terkait
dalam hal ini kepolisian, melakukan penertiban terhadap ormas-ormas yang
berpenampilan ala militer karena dikhawatirkan disalahgunakan.
Pangdam juga menegaskan bahwa ormas yang mengenakan atribut menyerupai
militer bukan binaan TNI. “Bahwa yang berhak menggunakan seragam loreng
adalah anggota TNI yang dilindungi oleh Undang-undang. Kemudian tentara
berseragam loreng itu mendapat pendidikan, kode etik dan aturan-aturan
yang tidak sembarangan.
Ormas pakai baju loreng perlu dilakukan penertiban. Karena tidak layak
di dunia manapun kalau baju tentara dipakai ormas," tegasnya di ruang
Mahakam Polda Kaltim, Dicky juga menyinggung ada ormas menggunakan baret
merah. Padahal yang berhak menggunakan baret merah itu adalah Kopassus.
"Baret merah itu hanya Kopassus yang ada sekolahnya, tidak elok baret
merah itu digunakan sembarangan oleh ormas," tegasnya.
Pangdam menegaskan, anggota tentara adalah manusia-manusia yang
didoktrin untuk menjaga kedaulatan negara. Sementara pendidikan
masyarakat (ormas) tidak boleh doktriner. “Seragam loreng digunakan oleh
tentara sebagai kamuflase di lingkugannya. Baju loreng itu bukan untuk
gagah-gagahan dan jangan dijadikan untuk beking-bekingan," tegasnya.
Dicky kembali menegaskan, TNI tidak melakukan pembinaan terhadap ormas
yang mengenakan atribut menyerupai atribut militer yang dimaksud. “Saat
ini banyak ormas yang menggunakan seragam loreng seperti milter. Sudah
saatnya dilakukan penertiban,” pungkasnya.
Sumber : balikpapanpos.co.id