SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Senin, 15 April 2013

Masih Ada Pelaku Lain yang Membantu Hendro

BALIKPAPAN - Jajaran Unit Jahtanras Polres Balikpapan terus mengembangkan kejahatan penggelapan mobil rental yang dilakukan komplotan Hendro Lukito (33) warga Gunung Guntur, Balikpapan Tengah. Polisi memperkirakan jumlah tersangka penggelapan mobil rental masih bisa bertambah karena masih ada pelaku lain yang membantu kejahatan Hendro.

Polisi kini sedang menelusuri satu tersangka lain yang dicurigai berperan sebagai perantara komplotan Hendro. Sementara itu, dari keterangan Hendro, diakui sebanyak 15 unit mobil dan 5 unit sepeda motor, sudah digelapkan dengan cara digadaikan. Mobil tersebut milik pengusaha rental yang dia sewa. Kepada polisi, Hendro juga mengakui dirinya tidak hanya dibantu oleh kedua perantara tersebut untuk menggelapkan mobil rental.


Dia menyebutkan masih ada perantara lain yang membantu praktik penggelapan Hendro selain Nely (35) dan Eny (35). “Bukan cuma mereka berdua, masih ada satu lagi perantara saya untuk menggadai mobil”, ungkap tersangka Hendro di sela menjalani pemeriksaan di Polres, siang kemarin. Hasil konfrontir penyidik terhadap ketiga tersangka, memunculkan beberapa nama yang dicurigai turut membantu Hendro dalam praktik penggelapannya.

Beberapa nama yang dicurigai itupun kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Para perantara yang mmebantu Hendro mendapat fee 10 persen dari hasil menggadai mobil. Sementara itu, polisi telah menerima 5 laporan dari pihak saksi korban. Polisi mengharapkan masyarakat yang merasa menjadi korban praktik penggelapan Hendro segera melapor agar dapat ditindak lanjuti.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penipuan dan penggelapan di Balikpapan sering terjadi dengan nilai kerugian yang besar. Kali ini terungkap kejahatan penggelapan mobil yang dilakukan seorang pria, bekerja sama dengan dua wanita. Komplotan tersebut berhasil diringkus Sat Jahtanras Polres Balikpapan. Pelaku utama seorang pria bernama Hendro Lukito (33) warga Gunung Guntur, Balikpapan Tengah.

Dia diringkus bersama dua wanita yang membantu kejahatannya, Neli (35) dan Eni (35). Modus kejahatan yang dilakukan Hendro Lukito, menyewa mobil di perusahaan rental, lalu digadaikan kepada orang lain dengan harga hanya Rp20 juta hingga Rp30 juta. Hendro beralasan, menggadaikan mobil rental lantaran terbelit utang yang besar. Pria tersebut tidak hanya sekali menggadaikan mobil yang disewanya.

Setelah berhasil menggadaikan mobil rental, dia mencari lagi mobil sewan lalu dijual lagi. Berdasarkan pengakuan Hendro, aksi penggelapan mobil tersebut telah dilakukan selama 3 bulan terakhir. Selama menjalankan aksinya tersebut, ini mengaku sudah berhasil menggelapkan 15 unit mobil rentalan. Hasil menggadai mobil rentalan itu lantas digunakan untuk membayar biaya sewa mobil sebelumnya, sekaligus bunga gadai untuk keperluan sehari-hari.

Polisi juga menangkap dua wanita, Eny (35) dan Neli (35), keduanya berperan mencarikan orang yang mau membeli mobil secara gadai. Para tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. “Kami masih mengembangkan kasus ini. Kemungkinan masih ada lagi mobil yang telah digadaikan tersangka,” ungkap seorang penyidik.(Bapos)