SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Sabtu, 23 Februari 2013

Bos Solar Ilegal Belum Tertangkap

BALIKPAPAN- Kasus pengangkutan solar ilegal sebanyak 1,5 ton melalui perairan Manggar Balikpapan Timur, masih dalam pengembangan pihak unit Tipiter Polres Balikpapan. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap pemilik solar tersebut.

Hal itu terungkap dari pengakuan tersangka ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik, bahwa tersangka SY (45) hanya disuruh seseorang untuk mengangkut solar dari perairan Kuala Samboja Kutai Kartanegara menuju Manggar.


Kepada penyidik, tersangka SY menyebutkan identitas orang tersebut berinisial RM. Namun RM selaku bos solar belum ditangkap polisi. Selain itu, RM seperti disebutkan oleh SY mengupah Rp200 ribu untuk sekali pengangkutan BBM jenis solar.

SY mengaku telah dua kali menjalankan perintah RM dan keduanya diterima melalui komunikasi HP. "Saya cuma disuruh oleh RM untuk mengambil barang dan mengirimkannya hanya melalui HP,” ungkap SY saat di periksa di ruang unit Tipiter, Rabu (20/2) kemarin. Di lain pihak, Kanit Tipiter Iptu Mohamad Fajar menyatakan pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut, terkait dengan pengakuan SY saat menjalani pemeriksaan.

Namun hasil pengembangan sementara pihaknya belum menemukan jejak RM. "Pengakuan SD itu akan kami telusuri, meski hingga kini kami belum mendapatkan sosok RM tersebut,” tutup Fajar. Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polair Polda Kaltim bersama Unit Tipiter Polres Balikpapan mengamankan sebuah kapal yang mengangkut BBM solar yang diduga ilegal.

Nakhoda kapal kelotok yang berinisial SY (45), warga Jalan Sepakat Baru, Manggar Baru, turut diamankan dengan barang bukti BBM jenis solar sebanyak 1.500 liter atau 1,5 ton. Rencananya solar tersebut akan dijual kepada nelayan setempat yang akan menangkap ikan di laut. Awalnya petugas Polair melakukan patroli di perairan Balikpapan, Selasa (12/2) pukul 16.45 Wita, dan mencurigai adanya kapal kecil yang membawa puluhan jeriken di perairan Pantai Segara Sari Manggar kecamatan Balikpapan Timur.

Setelah dihentikan dan diperiksa, ternyata puluhan jeriken berisi penuh solar. Satu jeriken kapasitas 20 liter. Kapal yang memuat 85 jeriken, yang mana di dalamnya kapal tersebut terdapat 45 jeriken berisi solar penuh, dan 40 jeriken kosong, masing- masing jeriken dijual dengan harga Rp150 ribu.

Pelaku diduga membeli solar yang diduga hasil “kencing” tengah laut di wilayah Kuala Samboja, Kutai Kartanegara. pelaku tertangkap saat mengangkut BBM solar tanpa dilengkapi dokumen yang sah dengan menggunakan kapal kelotok tanpa nama berwarna biru, barang bukti saat ini diamankan di Polres Balikpapan.(Bapos)