SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Sabtu, 23 Februari 2013

Antar Uang Judi, Warga Mekarsari Ditangkap

BALIKPAPAN-Aparat Sat Reskrim Polres Balikpapan menangkap pelaku judi togel, Senin (18/2). Lu (29), warga Jalan Mekarasari, Gunungsari Ilir, Balikpapan Tengah, ditangkap di Jalan Mekarsari, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah dengan barang bukti sebuah HP jenis Nokia dan uang tunai yang diduga hasil para pemasang nomor togel sejumlah Rp4,9 juta.

Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasat Reskrim AKP Belny Warlansyah mengungkapkan, tersangka ditangkap di jalan saat naik motor. Diduga dia hendak menyetorkan uang pasangan nomor togel ke bandar.


"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Hasilnya kami menangkap LU di jalan saat mengendarai motor," kata Kapolres AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasat Reskrim AKP Belni Warlansyah, kemarin.

Setelah ditangkap di jalan dan ditemukan barang bukti, tersangka dibawa ke Mapolres Balikpapan guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan  pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga menjadi pengepul dari para pengecer yang menitip nomor untuk dipasangkan ke bandar. "Kasus ini masih kami kembangkan guna mengungkap jaringan lainnya," tutupnya.(Bapos)