SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Senin, 04 April 2011

PENYIDIK BELUM SITA HARTA "RATU" PENIPU

BALIKPAPAN- Kendati  “Ratu” penipu, Ade Farida (39) mampu meraup keuntungan Rp 35 miliar dari para korbannya, namun penyidik Satreskrim Polres Balikpapan butuh waktu untuk mengetahui harta benda tersangka hasil dari kejahatan yang dilakoni Ade Farida.

Karena itu, penyidik belum melakukan penyitaan terhadap harta benda Ade Farida, baik yang bergerak maupun tidak bergerak  dari kegiatan modus penipuan multi level marketing (MLM) itu. Apalagi, tersangka tidak mengakui, bahwa hanya dia seorang diri yang menghabiskan uang miliaran rupiah itu. Sebab, dari pengakuan tersangka Ade, sudah ada beberapa yang telah terselesaikan, artinya terbayar, sekalipun tidak penuh.

Selain itu, ia juga menunjuk nama Nadir yang disebut-sebut sebagai penerima uang seluruh korban. Hanya saja, apakah benar ada nama Nadir ikut pula terlibat, penyidik belum dapat menyimpulkan.

Namun, Ade Farida rela memberikan cuma-cuma tiga unit mobil miliknya, antara lain Toyota Avanza dan Daihatsu Terios sebagai konpensasi atas uang yang dinikmatinya dari kegiatan penipuan itu.

Ditemui Balikpapan Pos, ibu bertubuh kurus berambut panjang ini bersikeras tidak menikmati seluruh uang miliaran rupiah yang dituduhkan kepadanya. “Belum semuanya terbayar karena uang saya setorkan pada Nadir. Mobil juga sudah saya berikan ke yang mempunyai uang, sisanya belum terbayar,” kata Ade.  

Terus dengan cara apa meyakinkan korban agar mau menyetorkan uang sebesar puluhan juta? “Awalnya saya satu orang, setelah dapat dibuktikan, kemudian mengajak yang lain untuk menjadi menamakan modalnya bisnis susu, awalnya lancar kemudian  macet,” terang ibu berputera satu ini.

“Suami saya sudah berhenti bekerja sejak saya disini (tahan, Red). Ia mengetahui apa yang saya kerjakan, tapi sekedar tahu saja,” tuturnya. Lalu siapa Nadir? “Rekan saya, tapi tidak tahu tempat tinggalnya, ia berpindah-pindah tempat. Kalau mau bertemu di jalanan,” akunya.

Disinggung mengenai rumah tinggalnya di kawasan MT Haryono Gang Dahlia Damai Balikpapan Selatan, apakah merupakan hasil MLM? “Tidak semua, itu hanya rumah ngontrak, belum tujuh bulan. Karena anak saya juga ada di rumah Banyuwangi. Suami juga bekerja pelayaran kapal,” jawabnya.

Tak terlihat aktivitas pada rumah tanpa pagar yang terlihat masih baru ini. Lantai dua yang sedang proses pembangunan juga tidak ada pekerja. Pengurus RT setempat belum mengetahui apabila warga yang tinggal di rumah tersebut merupakan pelaku penipuan. Rumah tetangga di sebelah kanan dan kiri hanya bangunan rumah biasa.

Rumah tersebut sudah tak terlihat penghuninya hampir sebulan lalu. “Jarang kelihatan yang punya rumah, orangnya juga tertutup tidak pernah bergaul.  Saya juga tak mengerti jika yang tinggal di rumah itu tersangka penipu,” kata Anto warga sekitar.

Sementara itu, Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik didampingi Kasatreskrim AKP Gendut Supriyanto menuturkan, pihaknya belum menerima adanya pengaduan atau korban lain yang terlibat dengan Ade. “Korban belum bertambah. Mengenai penyitaan harta bendanya masih kami selidiki apakah hasil dari penipuan ini atau tidak,” jelasnya.

Untuk diketahui,  setiap orang yang melakukan investasi uang dengan modus bisnis distribusi produk susu Milo. Ade  menawarkan keuntungan setiap 10 hari Rp 10 juta dengan menyetorkan uang tunai Rp 84 Juta. Ternyata bisnis itu  menarik hati DW, dan dari DW ini kegiatan Ade makin berkembang dan uang pun terus mengalir ke rekening Ade.

“Saya kenal ibu DW, kemudian ia yang menghubungkan pada teman-temannya,” ujar Ade.
Sekitar kurang lebih 40 orang korban berhasil diyakinkan DW, apalagi pembuktian sudah ada, uang terus berlipat setiap 10 hari jika sudah menyetorkan investasi Rp 84 juta. Sehingga para korban ini hanya mengetahui DW, tetapi tidak mengenal Ade. Imbasnya, DW menanggung semua uang 40 orang korban tadi mencapai kurang lebih Rp 20 miliar.

DW merupakan salah satu dari 8 orang korban yang sudah resmi melaporkan kasus penipuan tersebut ke polisi.  Diketahui korban yang resmi membuat laporan polisi (LP) beserta  jumlah kerugian, yakni NV Rp 1,2 miliar, RS Rp 1,5 miliar, JR Rp 5,9 miliar, FT Rp 1,2 miliar, YS Rp 571 juta, MK Rp 320 juta dan SL sebesar Rp 272 juta. Kemudian DW bersama 40 ibu-ibu lainnya merugi total sekitar Rp 20 miliar lebih.(balikpapan_pos)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"