BALIKPAPAN-Orang tua sebaiknya meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Maraknya kasus pencabulan bocah selama ini, dipastikan jika para pelakunya orang-orang terdekat yang diduga memiliki kelainan seks. Perilaku aneh ini secara kasat mata atau tampilan fisik tidak bisa diketahui. Para pelaku ini hasrat nafsunya dapat memuncak apabila melihat anak-anak. Sehingga dengan menghalalkan segala cara, dapat melampiaskan nafsunya.
Entah dengan cara meraba-raba bagian tubuh, alat kelamin dan lain sebagainya. Para pelakunya rata-rata merupakan orang dekat atau mengenal keluarga korban. Lantas, saat ada kesempatan, pelaku beraksi. Karena korban maih anak-anak, mereka tidak mengetahui apa yang sedang dialami.
Selama Januari-Maret 2011, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balikpapan menerima empat laporan cabul. Seluruh tersangka kini menjalani serangkaian proses hukum. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkankan tahun 2009 dan 2010. Dimana masing-masing tahun tadi terdapat delapan kasus.
“Mayoritas pelakunya merupakan orang dekat dan mengenal keluarga korban. Memang dilihat dari perilakunya, pelaku diduga mempunyai kelainan. Karena menyukai atau mempunyai nafsu dengan anak-anak perempuan,” terang Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasatreskrim AKP Gendut Supriyanto dan Kanit PPA Ipda Rosna Meilani ditemui Selasa (19/4) di kantornya.
Rosna mencontohkan, kasus pencabulan terhadap dua orang anak kembar berusia enam tahun yang baru-baru ini unitnya menangani. Pelaku bernama Misbahudin (45) kenal dengan orang tua korban dan tinggal di rumahnya. Sehingga pelaku dapat dengan mudah beraksi disaat orang tua tidak mengawasi anak-anaknya.
“Saat kami mintai keterangan, ibu korban sempat tak mempercayai namun setelah anak-anaknya dengan polos bercerita ada bagian tubuhnya yang diraba oleh pelaku. Sehingga ia melaporkan ke PPA, kami lakukan visum, hasilnya mengarah perbuatan asusila. Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru berbuat pada korban itu, belum ada korban lain,” jelas Rosna.
Perwira Polisi wanita (Polwan) berpangkat balok satu ini mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua, agar senantiasa waspada dan mengawasi putera puterinya. “Pengawasan serta perhatian diperlukan serta masyarakat juga ikut pula mengawasi,” imbaunya.
Dalam perkara cabul dialami anak-anak dibawah umur, otomatis gangguan psikologis jelas dialami. “Pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) bagi korban, tak langsung dilakukan. Penyidik juga memperhatikan psikologis pasca mengalami asusila. Penanganannya juga berbeda, saat kami periksa juga didampingi orang tuanya. Kami juga melibatkan psikolog dari Polda Kaltim maupun dari instansi lain,” paparnya.
Tak hanya kasus pencabulan dialami anak-anak, kejadian persetubuhan, kekerasan, perzinahan serta kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT juga ditangani unit PPA. Selama tiga bulan terakhir, kasus KDRT yang dilaporkan terdapat 8 kasus dan seluruhnya sedang rangkaian proses hukum.
“Pemicu kekerasan terhadap perempuan (istri, Red) yang kami terima mayoritas karena masalah keluarga kemudian pelaku (suami,red) emosi kemudian bertindak kasar seperti memukul atau kekerasan fisik lainnya. Masalah keluarga itu beraneka ragam, ada pula karena selingkuh dan lainnya,” kata Rosna.(balikpapan_pos)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"