SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Jumat, 08 April 2011

KONSUMEN SABU, COBA SUAP POLISI

BALIKPAPAN- Yayan (29) langsung menangis saat dimasukkan ke ruang tahanan Mapolsek Balikpapan Timur pada Rabu (6/4) kemarin. Ia sangat menyesal telah menghisap sabu yang akhirnya telah menjebloskannya ke ruang tahanan karena dianggap melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) undang-undang nomor 131 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tolong saja pak, jangan diberitakan, saya sudah meyesal, saya malu sama bapak saya. Saya takut bapak saya Kaget kalau lihat anaknya ditangkap polisi,s” kata pria yang tinggal di Jalan Mulawarman, Gunung Tembak, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur ini. Semula tangisnya hanya disembunyikan dibalik lipatan tangannya yang menutupi wajah. Lama kelamaan pria yang mempunyai nama asli Suriansyah inipun mengeluarkan suara erangan sambil terus menangis.

Namun sebelumnya Yayan yang mengaku sebagai karyawan swasta ini menyebut sudah lima kali menghisap sabu. Dan kepada petugas ia juga mengatakan mendapatkan kristal haram ini dari seseorang yang baru dikenalnya.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan rekan Yayan yang bernama Supriadi alias Petruk (20). Jika Yayan menangis hingga sesegukan, Petruk justru tersenyum. Apalgi saat melihat rekannya itu menangis sambil menyembunyikan wajahnya. “Kalau saya sudah dua kali hisab sabunya, kalau sama dia yan baru kali ini pak,” terang Petrok.

Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong lengkap dengan selangnya dan korek. Selain itu juga dilampirkan hasil tes urin dari kedua tersangka.

Penagkapan dua pria ini juga dibenarkan oleh kapolres Balikpapan AKBP A Rafik melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP J Saragi. Bahkan Saragi juga membenarkan adanya penawaran sejumlah uang oleh tersangka kepada anggotanya yang melakukan penangkapan. “Namun karena kita bekerja secara profesional, maka tersangka langsung kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan penberkasan,” katanya kemarin.

Lebih lanjut Saragi mengungkapkan bahwa pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.  Ia berharap akan bisa mengungkap pelaku lainnya.(balikpapan_pos)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"