SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Jumat, 08 April 2011

BERMAIN DI WARNET, DITANGKAP BAWA SABU

BALIKPAPAN-Anggota Satreskoba Polres Balikpapan mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu berhasil membekuk pengedar sabu saat bermain warnet di Klandasan, Balikpapan Selatan Selasa (5/4).

Pelaku yang sudah beberapa hari terakhir ini dicari polisi diketahui bernama Aan (34) warga Perumahan Griya Permata Asri Gunung Bahagia Balikpapan Selatan ditangkap dengan barang bukti 11 paket sabu dengan total berat 2,7 gram.


Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik bersama Kasatreskoba AKP Markus Sanyoto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. “Setelah kami lakukan penyelidikan, kami menemukan ciri-ciri pelaku sehingga dilakukan penangkapan,” ujarnya, kemarin.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 11 poket hemat dengan berat masing-masing sekitar 0,24 gram. Sabu-sabu tersebut siap edar dengan harga kisaran Rp 500 ribu. Memang saat itu, pelaku sedang berada di warnet.

Kuat dugaan, sambil menunggu pembelinya, ia bermain dalam warnet. Hanya saja tersangka masih menutupi seluruh komplotannya. “Kami sedang telusuri apakah memang ia sedang menunggu pembeli atau tidak,” tuturnya.

Sabu itu sendiri diduga dibeli dari seseorang bandar yang masih di wilayah Kaltim. Jaringannya di Balikpapan seperti pembeli maupun kuririnya kemungkinan ada. Untuk menelusurinya, polisi sedang mencari keterangan di lapangan.(balikpapan_pos)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"