BALIKPAPAN - Tujuh Pemuda Balikpapan Barat yang mengelar Pesta Minuman Keras (miras), Rabu (19/05) malam, diamankan Oleh Unit Polsekta Baikpapan Barat. Ketujuh pemuda itu tertangkap oleh Petugas yang sedang melaksanakan Patroli Rutin.
Kapolsekta Balikpapan Barat AKP M. Rizal Muchtar menjelaskan, Patroli Rutin yang digelar mulai pukul 21.00 Wita, Rabu malam , anggota mengamankan 7 pemuda yang sedang pesta miras di Rt 43 Baru Tengah Balikpapan Barat. “Patroli ini kita laksanakan untuk menjaga kondusifitas daerah dan kamtibmas. Karena banyak kriminalitas yang terjadi bermula dari minuman keras ini,” terang Kapolsekta.
Ke Tujuh pemuda masing-masing AF (28), WD (23), HK (30), RD (18), DD (18), TR (30) dan AA (18) yang semuanya warga Rt. 43 Kel. Baru Ulu Balikpapan Barat yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan tersebut dibawa ke Mako Polsek untuk didata dan kemudian dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring). (admin)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"