SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Sabtu, 22 Mei 2010

Polisi Siap Tangkap Pejual Miras

BALIKPAPAN-Maraknya penangkapan gerombolan pemabuk di wilayah Balikpapan Barat tentunya menjadi sentilan bagi aparat terkait seperti Kecamatan dan Polsekta Balikpapan Barat. Sebab, masih ada penjual miras ilegal yang nekat berjualan sehingga para pemuda penggemar mabuk-mabukan dengan mudah membeli miras. 
 
 
Terkait dengan miras yang masih banyak beredar di sekitar masyarakat, jajaran kepolisian Polsek Balikpapan Barat siap melakukan razia dengan sasaran para pengedar minuman keras (miras) yang terus beroperasi. “Sasaran kami nantinya adalah para pedagang miras tak berizini di kawasan Balikpapan Barat, “ kata Kapolsekta Balikpapan Barat AKP M Rizal Muchtar.
Miras berbagai merek memang banyak diperjual belikan. Minuman berkadar alcohol yang begitu tinggi cukup bebas beredar di tengah masyarakat. Dari penelusuran harian ini, beberapa titik aman mendapatkan minuman memabukan itu bisa kita dapat dengan mudah. Kebun sayur, Kampung Baru, bahkan beberapa PKL jalanan yang terus mangkal hingga dini hari. 

Ironisnya lagi, warung rumahan yang berada di perkampungan juga menjual minuman itu.”Akan kita tindak lanjuti dengan merazia miras ke penjual bahkan ke toko-toko,” tegasnya. Mudahnya memperoleh miras diakui para warga yang terjaring razia. Mereka rata-rata mengaku bisa membeli tanpa takut untuk main kucing-kucingan.”Langganan mas, dah sering kita beli,” kata salah satu warga yang terjaring. 

Sebagaimana diketahui, Minuman keras (miras) tampaknya masih banyak beredar di lingkungan masyarakat umum. Buktinya perbuatan pesta miras atau mabuk-mabukan, sering terjadi di kota Balikpapan. Kali ini sebanyak tujuh pemuda pengangguran menggelar pesta miras, Rabu (20/5) malam sekira pukul 23.00 Wita. Apes, di saat keenakan mabuk, mereka dibekuk polisi di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Seluruhnya ditangkap oleh petugas kepolisian Polsekta Balikpapan melalui giat Operasi Cipta Kondisi. Ketujuh pemuda yang diamankan adalah Parel (23), Wandi (26), Hengki (26), Rendy (23), Dedy (25), Tandang (26) dan Andi (28) seluruhnya merupakan warga Kampung Baru Balikpapan Barat.(metrobalikpapan)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"