SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Rabu, 21 April 2010

Satu Motor Curian Ada di Makassar


BALIKPAPAN- Dari pengembangan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) oleh dua tersangka kakak adik, M Yusuf (26) dan Agus (17) warga Jalan Letjen Suprapto RT 15 kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat diketahui sudah 11 unit motor. 

Salah satu motor masih berada di Makssar, Sulawesi Selatan. “Total Sudah 11 unit motor, satu motor masih berada di Sulawesi Selatan, “ terang Kapolresta Balikpapan AKBP A Rafik didampingi Kanit Reskrim Polsekta Barat Ipda Ali Suhadak, Senin (19/4) kemarin di ruang kerjanya. 


Lanjut Ali, dari sekian banyak barang bukti yang berhasil diamankan di beberapa TKP, khusus Polsekta Balikpapan Barat sudah ada empat laporan terkait aksi para tersangka. “Empat laporan yang kami terima semuanya adalah benar pelakunya tersangka yang sudah kami tangkap,” imbuh Ali. 

Ali menerangkan, saat ini arah penyidikan mengarah ke tahap koordinasi dengan wilayah Polsek lain dimana tidak menutup kemungkinan ada laporan lain yang kemungkinan pelakunya adalah para tersangka. “Untuk sementara kami masih mengembangkan kasus ini, selanjutnya kami coba koordinasikan dengan Polsek baik itu di wilayah Utara, Selatan dan wilayah lain,” tukasnya. 

Kedua pelaku membenarkan bahwa ada tiga unit lagi motor yang pernah mereka curi. Sehingga total keseluruhan motor disikat kakak beradik ini berjumlah 11 unit berbagai merek.Polisi sendiri sudah mendapatkan 8 unit motor yang dicuri Agus dan Yusuf sebagai barang bukti. 

Terdiri 6 unit motor dalam kondisi utuh, dan 2 unit dalam kondisi tinggal rangka. Mereka menjualnya secara terpisah-pisah pada orang yang mencari onderdil motor ataupun ke bengkel. Tiga unit itu diperoleh di kawasan Kuburan CIna Balikpapan Utara, Klandsan dan satu lagi informasinya di kawasan Hutan Samboja Kutai Kartanegara. 

Seluruh motor tersebut baru diketahui malam tadi posisinya. Untuk diketahui, aksi pelaku ini terungkap saat menggadaikan satu unit motor hasil curanmor, keduanya ditangkap Jumat (16/4) lalu. Pengungkapan ini dilakukan selama sepekan. 

Berawal dari nformasi salah satu warga yang curiga terkait identitas salah satu motor yang digadai pelaku kepada salah satu pembeli. Kedua tersangka mengakui telah menyikat sebanyak delapan unit sepeda motor dari berbagai lokasi. 

Diantaranya adalah Kawasan Gunung Malang, Martadinata dan sebagian wilayah Kampung Baru. Sasaran pelaku adalah motor yang tengah terparkir di sekitar teras rumah, dengan waktu beraksi memanfaatkan penghuninya tengah tertidur.(bm-8/KPNN)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"