BALIKPAPAN-Unti Reskrim Polsek Balikpapan Barat melakukan penelusuruan terkait aksi kejahatan pencurian motor dilakukan oleh kedua pelaku kakak adik, M Yusuf (26) dan Agus (17) warga Jalan Letjen Suprapto RT 15 kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat. Barang bukti (BB) motor curian sebelumnya berjumlah delapan, kini bertambah tiga unit lagi.
Kedua pelaku membenarkan bahwa ada tiga unit lagi motor yang pernah mereka curi. Sehingga total keseluruhan motor disikat kakak beradik ini berjumlah 11 unit berbagai merek. “Ada kami temukan lagi tiga unit dan itu merupakan pengakuan kedua tersangka.
Saat ini anggota masih terus mengembangkan lagi di lapangan begitupun pula kedua tersangka dimintai keterangan intensif,” terang Kapolresta Balikpapan AKBP A Rafik dikonfirmasi, Minggu (18/4) kemarin. Kedua pelaku juga mengakui, ada satu unit motor sudah dibawa ke kota Makasar, namun polisi masih menelusiri kebanran pengakuan pelaku ini. “Sementara yang terbukti ada 11 unit, tak menutupkemungkinan akan bertambah lagi,” imbuhnya.
Sebelumnya menurut Rafik, anggota Polsekta Balikpapan Barat sudah mendapatkan 8 unit motor yang dicuri Agus dan Yusuf sebagai barang bukti. Terdiri 6 unit motor dalam kondisi utuh, dan 2 unit dalam kondisi tinggal rangka.
Mereka menjualnya secara terpisah-pisah pada orang yang mencari onderdil motor ataupun ke bengkel. Tiga unit itu diperoleh di kawasan Kuburan CIna Balikpapan Utara, Klandsan dan satu lagi informasinya di kawasan Hutan Samboja Kutai Kartanegara.
Seluruh motor tersebut baru diketahui malam tadi posisinya. “Dari hasil penyidikan sementara, polisi belum melakukan penambahan tersangka terkait jaringannya. Sementara ini masih tetap 2 orang. Kita masih melakukan pengembangan pelan-pelan.
Mulai dari jumlah motor maupun kemungkinan adanya tersangka tambahan," jawab mantan Kapolres Berau ini. Untuk diketahui, aksi pelaku ini terungkap saa menggadaikan satu unit motor hasil curanmor, keduanya ditangkap Jumat (16/4) lalu.
Pengungkapan ini dilakukan selama sepekan. Berawal dari nformasi salah satu warga yang curiga terkait identitas salah satu motor yang digadai pelaku kepada salah satu pembeli. Kedua tersangka mengakui telah menyikat sebanyak delapan unit sepeda motor dari berbagai lokasi.
Diantaranya adalah Kawasan Gunung Malang, Martadinata dan sebagian wilayah Kampung Baru. Sasaran pelaku adalah motor yang tengah terparkir di sekitar teras rumah, dengan waktu beraksi memanfaatkan penghuninya tengah tertidur.(bai/KPNN)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"