SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Rabu, 21 April 2010

Dua Saudara Penjahat Curanmor


BALIKPAPAN- Berawal dari gadai menggadai satu unit motor, sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap Unit Buser Reskrim Polsekta Balikpapan Barat. Pelakunya adalah dua pria saudara kandung. Tak tanggung-tanggung, dari hasil kejahatan mereka, sebanyak 8 unit motor berhasil disikat. 

Para pelaku YF (26) dan AS (17) diringkus, Jumat (16/4) lalu. Dua saudara penjahat curanmor itu kini telah mendekam di sel tahanan mapolsekta Balikpapan Barat. Kapolresta Balikpapan AKBP A Rafik didampingi Kanit Reskrim Polsekta Balikpapan Barat Ipda Ali Suhadak mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini dilakukan selama sepekan.



Berawal dari nformasi salah satu warga yang curiga terkait identitas salah satu motor yang digadai pelaku kepada salah satu pembeli. “Kami usut berdasarkan informasi warga yang curiga dengan kondisi motor , setelah sepekan kami dalami akhirnya dua pelakunya berhasil klami tangkap,” kata Ali, kepada Post Metro, Sabtu (17/4) kemarin.

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, AS lebih dulu diringkus di rumahnya di kawasan Jl Letjend Soeprapto, Gang Beriman kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Menyusul kemudian, sang kakak diamankan di kawasan Inpres, Balikpapan Utara. “Keduanya kami amankan di dua lokasi berbeda, dan telah kami tetapkan sebagai tersangka, ” jelasnya.

Ke-dua tersangka mengakui telah menyikat sebanyak delapan unit sepeda motor dari berbagai lokasi. Diantaranya adalah Kawasan Gunung Malang, Martadinata dan sebagian wilayah Kampung Baru. Sasaran pelaku adalah motor yang tengah terparkir di sekitar teras rumah, dengan waktu beraksi memanfaatkan penghuninya tengah tertidur. “Seluruh pencurian dilakukan malam hari, “ singkat Ali. 

Pencurian pertama dilakukan sejak dua tahun lalu dan dilakukan hingga awal April 2010. Motor yang mereka sikat adalah jenis motor bebek. Usai mencuri, motor tersebut sebagian besar mereka preteli untuk kemudian onderdilnya dijual terpisah. 

AS bertugas sebagai eksekutor sementara YF selain menjadi eksekutor juga bertugas membongkar dan melempar ke para penadah. “Dalam kejahatan ini tersangka mengaku hanya mereka berdua beraksi dan masing-masing memiliki peran,” imbuhnya. 

Dari sekian banyak aksi kawanan ini, pada tahun 2008 satu unit motor mereka jual ke luar kota. Motor itu diketahui jenis Yamaha Jupiter. “Saya ambil di Kampung Baru, tanggalnya saya lupa sekarang ada di sulawasi selatan, “ aku YF sembari tertunduk. 

Seperti tak mau mendapat hukuman yang lebih berat, YF saat ditanya harian ini mengenai siapa yang mengotaki aksi pencurian, YF mengatakan bahwa adiknya lah yang memiliki peran penting. “Saya Cuma diajak adik saya, dia (AS,red) yang ambil motor, “ jawabnya. 

Terkait kasus ini, Orang tua tersangka mengaku tak tahu menahu akan aksi YF dan AS. Istri, YF juga mengatakan hal senada.” Terus terang selama ini saya nda tahu, saya tahunya suami saya (YF,red) bawa motor ke rumah dan saya ndak pernah tanya,” kata istri, YF saat di mapolsekta Barat.
“ Kalau memang mencuri kan pasti ada hasilnya, tapi sampai sekarang saya nda pernah melihat anak saya punya uang, “ timpal, ibu kedua tersangka. Pihak penyidik mencoba mengembangkan kasus ini, kuat dugaan hasil kejahatan penjahat ini dilakukan hingga belasan kali. 

“Dari enam motor yang berhasil kami amankan, satu motor masih berada di wilayah Polsek Taman Hutan Raya, Samboja Kukar dan satu lagi di wilayah Sulawesi. Selanjutnya kami akan koordinasikan dengan wilayah Polsek lain apakah ada laporan pencurian terkait aksi tersangka,” tutup Ali.(kpnn)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"