SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Kamis, 30 Oktober 2014

Sosialisasi Polmas kepada Pengurus FKPM Balikpapan Barat

Balikpapan, Humas Polsek Balikpapan Barat - Keberadaan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di Balikpapan Barat terus diintensifkan. Jajaran Polsek Balikpapan terus lakukan sosialisasi pentingnya Polisi Masyarakat (Polmas) melalui wadah organisasi FKPM tersebut di tengah-tengah masyarakat. 

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu mengatakan sebagai upaya meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban (kantibmas) di lingkungan masyarakat khususnya wilayah Balikpapan Barat. Untuk itu Kapolsek Balikpapan Barat memberikan sosialisasi sekaligus silaturahim bersama FKPM di Balikpapan pada Selasa (28/10/2014).

Menurutnya  sosialisasi yang dilakukan oleh forum masyarakat FKPM yang legal sesuai dengan Keputusan Kapolri No. Pol: SKEP/737/IX/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang kebijakan dan strategi penerapan model Polmas beserta turunannya.

“FKPM terbentuk atas dasar hukum keputusan Kapolri. Artinya FKPM terbentuk untuk mengambil kebijakan tindakan kepolisian, secara proporsional dalam perbuatan melawan hukum, dan FKPM dapat menyelesaikan perkara ringan/pertikaian, serta melaksanakan penertiban dalam pemeliharaan keamanan lingkungan, dan tentunya sesuai dengan aturan masing-masing kelurahan,” ujar Kapolsek.

Kapolsek mengakui FKPM Balikpapan Barat sudah terbentuk sejak 2007 dan sosialisasi tersebut dirangkai dengan silaturahim sekaligus penyegaran pada anggota FKPM, serta menjadi ajang musyawarah apa saja yang dibutuhkan oleh FKPM secara terbuka melalui sesi Tanya jawab.

Beberapa pengurus FKPM memberikan saran diantaranya pengadaan atribut sebagai tanda pengenal seperti topi, rompi dan baju batik, bahkan usulan pengadaan dana untuk biaya operasional dari FKPM itu sendiri.

Bahkan diakui Kapolsek, pengurus FKPM Balikpapan Barat sangat antusias dalam menjalankan tugasnya, terbukti sejak Januari hingga Oktober 2014 sudah 39 kasus tindak pidana ringan yang sudah diselesaikan secara damai.

“Intinya, perkara ringan seperti perkelahian itu bisa diselesaikan terlebih dahulu di FKPM melalui musyawarah dan rembuk warga, jika nantinya perselisihan itu tidak bisa diselesaikan atau yang bertikai ingin membawa ke jalur hukum, baru silahkan FKPM melaporkannya ke Kelurahan, dan selanjutnya dibawa permasalahannya ke Polsek,” bebernya.

Ditambahkan Kapolsek, paling terpenting dalam menjalankan tugasnya anggota FKPM tidak mengutamakan arogansi, karena organisasi bukan wadah premanisme, melainkan wadah masyarakat, dan wadah musyawarah mufakat.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi FKPM tersebut, Kasat Binmas Polres Balikpapan AKP Anwas Subekti, Kanit Binmas Polsek Balikpapan Barat Iptu Wiyono serta perwakilan dari Koramil 0905-02, Lurah Se-Kecamatan Balikpapan Barat, sejumlah tokoh masyarakat, Ketua RT dan para Ketua LPM Kelurahan se-Kecamatan Balikpapan Barat.

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"