Balikpapan, Humas Polsek Balikpapan Barat - Dibekuk satu, tumbuh seribu. Fenomena
peredaran narkoba di Kota Beriman tak pernah kenal kata berhenti. Baru
saja jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Balikpapan
menangkap dua bandar sabu di wilayah Balikpapan Barat, kini giliran
Polsek Balikpapan Barat meringkus seorang pemakai narkoba jenis sabu.
Tertangkapnya tersangka bernama Muslimin alias Yoket (29), warga Jalan
Letjen Soeprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat terjadi tanpa
sengaja. Kisahnya, Selasa (22/4) malam sekira pukul 23.30 Wita, anggota
Sub Unit Lidik Unit Reskrim Polsek Barat melakukan penyelidikan
terhadap kasus penganiayaan di kawasan Jalan Letjen Soeprapto RT 08
Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
“Saat kami melakukan penyelidikan, kami melihat ada segerombolan anak
muda yang sedang ngumpul di sekitar TKP, tempat kita lakukan
penyelidikan,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu didampingi
Kanit Reskrim Iptu Yossi Hendrata, SH yang memimpin operasi malam itu.
Dia menyebutkan, anggota lidik melihat gelagat mencurigakan salah
seorang anak muda yang sedang berkumpul, yaitu Yoket. Karena merasa
curiga, akhirnya pihak kepolisian menggeledah satu per satu anak-anak
muda yang sedang berkumpul di pinggir jalan itu.
“Ketika digeledah dari saku celana Yoket ditemukan satu poket sabu
seberat 0,3 gram, selain itu ada uang tunai Rp100 ribu dan hp
(handphone) Nokia,” terang Kanit Reskrim.
Polisi lantas mengkeler Yoket ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk
diperiksa lebih lanjut. Di depan petugas, tersangka Yoket mengaku,
membeli sabu dari seseorang berinisial AB yang tinggal di kawasan
Kampung Baru.
“Dia mengaku disuruh seseorang membeli sabu, dia membeli seharga Rp400
ribu dan dia mendapat upah Rp100 ribu,” ungkap Yossi. Saat ini, polisi
masih melakukan pengembangan terkait pengedar sabu berinisial AB
tersebut. “Masih kita kejar,” tandas perwira berpangkat dua balok di
pundak ini.(balikpapanpos)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"