SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Kamis, 03 April 2014

Empat Tersangka Narkoba Ditangkap

Balikpapan - Narkoba jenis sabu masih bebas terdistribusi di masyarakat. Dalam waktu tiga hari, Polres Balikpapan berhasil mengungkap tiga kasus sabu dengan empat orang tersangka di lokasi berbeda. Pengungkapan kasus narkoba pertama pada Jumat (28/3) lalu sekira pukul 21.15 Wita. Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Letjen S Parman, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah sering terjadi transaksi sabu.

“Sekitar pukul 17.00 Wita kami mendapat laporan dari masyarakat di kawasan Sumber Rejo sering terjadi transaksi sabu. Setelah anggota kami melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap satu orang tersangka beserta barang buktinya,” ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar, Sik didampingi Kasat Reskoba AKP Ricky Nelson Purba.

Tersangka Hendra Syahrul (31) ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Letjen S Parman, RT 22 Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah. Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati barang bukti tiga poket sabu-sabu seberat 1,6 gram beserta timbangan digital yang biasa digunakan untuk menimbang sabu. Hendra Syahrul merupakan incaran polisi yang diduga kerap melakukan transaksi di sekitar tempat tinggalnya.

“Dari pengakuannya tersangka sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial BR yang saat ini masih buron,” terang Ricky, perwira berpangkat tiga balok di pundak ini.
.
Penangkapan selanjutnya dilakukan anggota Reskoba Polres Balikpapan pada Sabtu (29/3) siang. Saat itu, tersangka Imam Munandar alias Andar (33) warga Jalan Bukit Niaga RT 54 Klandasan Ilir, Balikpapan Kota sedang melintas di Jalan Mayjen Sutoyo, Gunung Malang. Tepatnya di samping Hotel Sagita. Tersangka Andar sebelum diringkus berniat akan mengantar sabu ke salah satu pelanggannya.

Polisi yang merasa yakin, langsung menghentikan tersangka ke tepi jalan. Dari tangannya, polisi mendapati satu poket sabu. “Setelah kita menangkap Andar ini, kita melakukan penggeledahan di rumahnya, di sana kita mendapati sejumlah barang bukti lain yaitu satu poket sabu lagi beserta alat isap sabu (bong). Total sabu yang kita sita dari tangan Andar dua poket seberat 0,5 gram,” beber Ricky.

Dari pengakuan Andar, sabu-sabu tersebut bersal dari adiknya bernama Heri Jamaluddin alias Jamaluddin (22) yang tinggal di sebuah indekos di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. Polisi langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti 4 poket sabu seberat 1,2 gram, bong, dan timbangan digital dari dalam kamar indekosnya.

Tersangka Jamaluddin langsung digelandang ke Mapolres Balikpapan beserta barang buktinya. Dari pengakuan Jamaluddin, barang haram berwarna putih kristal itu didapat dari seseorang berinisial OM yang ternyata sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian. Sedangkan pengungkapan kasus sabtu terakhir dilakukan Minggu (30/3) dini hari, sekira pukul 02.30 Wita.

Saat itu, anggota Reskoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Sumadi (35) warga Jalan Abdul Wahab Syahrani, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara sering terlihat membawa sabu-sabu. Ketika diringkus, tersangka Sumadi sedang berada di Jalan Adil Makmur alias Jalan Kilat, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.

Usai digeledah, ditemukan satu poket sabu seberat 0,7 gram yang disembunyikan di kantong celana tersangka. “Pengakuan Sumadi barang haram ini didapat dari seorang berinisal AN yang saat ini masih buron. Dari hasil pengungkapan empat tersangka ini, rata-rata mereka sebagai kurir dan juga bandar kecil,” terang mantan Kasat Reskoba Polres Kutai Timur.

Hingga saat ini para tersangka mendekam di sel tahanan mapolres, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Balikpapan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Keempat tersangka terancam dikenakan Pasal 114 jo Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(balikpapanpos)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"