Humas Polsek Balikpapan Barat - Tingkah laku para pelaku kejahatan
terkadang gampang dilihat, terlebih lagi saat berhadapan dengan anggota
kepolisian. Sebagian besar akan salah tingkah atau pun pilih “langkah
seribu”. Hal serupa dilakukan Baharuddin Noor (40), warga Jalan
Borobudur, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara.
Dia langsung melarikan diri saat melihat anggota Reskrim Polsek
Balikpapan Barat melakukan patroli di kawasan Jalan Letjen Soeprapto,
tepatnya di parkiran Pelabuhan Haji Sanusi, Kelurahan Baru Ulu,
Balikpapan Barat pada Senin (24/3) sore sekira pukul 15.30 Wita.
“Saat itu anggota kami sedang melakukan patroli di kawasan Kelurahan
Baru Ulu, saat melintas di TKP anggota bertemu dengan tersangka dan
tersangka pun langsung melarikan diri,” ungkap Kapolsek Balikpapan
Barat, Kompol Drs Kifli S Supu didampingi Kanit Reskrim Iptu Yossi Hendrata, SH
Polisi yang curiga langsung mengejar tersangka dan akhirnya berhasil
tertangkap. Setelah dilakukan penggeledahan, benar saja, polisi
menemukan satu poket sabu seberat 0,3 gram beserta alat isap sabu atau
biasa disebut bong yang disembunyikan di kantong celana tersangka.
“Setelah ditangkap dan diperiksa tersangka bawa sabu beserta alat
isapnya,” kata Kapolsek.
Dari pengakuan tersangka Baharuddin, dirinya hanya sebagai pemakai
sabu. Sesaat sebelum ditangkap, dirinya baru saja membeli sabu dengan
harga Rp200 ribu. Namun dirinya tidak mengetahui siapa pengedar sabu
tersbut, dikarenakan dia hanya menitip pada seseorang yang mengenal
pengedar sabu tersebut.
“Saya tidak tahu belinya di mana, saya cuma suruh orang saja. Setelah
dibelikan saya kasih upah Rp30 ribu orang itu,” aku Bahar-akrabnya
disapa di hadapan polisi yang memeriksanya. Saat ini tersangka Bahar
masih menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. (balikpapanpos)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"