SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Senin, 24 Februari 2014

Saling Melotot Berujung Keributan

Humas Polsek Balikpapan Barat - Akibat saling melihat dengan mata melotot, terjadi salah paham,  akhirnya berujung keributan. Saat kejadian, seorang pelaku mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik. Dia ditangkap anggota Polsek Balikpapan Barat, Kamis (20/2) sore sekitar pukul 16.30 Wita dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

Saat itu tersangka yang diketahui bernama Hasanudin alias Ateng (33) warga jalan 21 Januari RT 01 Kelurahan baru Ulu, Balikpapan Barat,  terlibat pertengkaran dengan korban bernama Yuni (20) di kawasan jalan Letjen Suprapto RT 26 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

“Awalnya korban dan pelaku ini saling lihat-lihatan akhirnya salah paham dan bertengkar keduanya, pelaku mendatangi korban dan langsung mencabut badiknya,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli s Supu.

Melihat tersangka mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya, Yuni memilih lari karena takut ditikam. Tersangka Ateng pun mencoba mengejar korban namun dilerai oleh warga sekitar. Saat yang bersamaan, anggota polisi lewat dan mencoba melerai keributan tersebut hingga mengeluarkan tembakan peringatan.

Anggota Polsek Balikpapan Barat yang juga melintas langsung mengamankan Ateng beserta barang buktinya ke Mapolsek Barat. “Mendapati itu,  anggota kami langsung menangkap pelaku beserta barang buktinya dan langsung kami amankan,” kata Kapolsek.

Hingga saat ini Ateng masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Balikpapan Barat, selain itu korban dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Akibat perbuatannya,  tersangka Ateng harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, meringkuk dalam tahanan Polsek Balikpapan Barat.

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"