Humas Polsek Balikpapan Barat - Akibat saling melihat dengan mata melotot,
terjadi salah paham, akhirnya berujung keributan. Saat kejadian,
seorang pelaku mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik.
Dia ditangkap anggota Polsek Balikpapan Barat, Kamis (20/2) sore
sekitar pukul 16.30 Wita dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).
Saat itu tersangka yang diketahui bernama Hasanudin alias Ateng (33)
warga jalan 21 Januari RT 01 Kelurahan baru Ulu, Balikpapan Barat,
terlibat pertengkaran dengan korban bernama Yuni (20) di kawasan jalan
Letjen Suprapto RT 26 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
“Awalnya korban dan pelaku ini saling lihat-lihatan akhirnya salah
paham dan bertengkar keduanya, pelaku mendatangi korban dan langsung
mencabut badiknya,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli s Supu.
Melihat tersangka mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya, Yuni
memilih lari karena takut ditikam. Tersangka Ateng pun mencoba mengejar
korban namun dilerai oleh warga sekitar. Saat yang bersamaan, anggota
polisi lewat dan mencoba melerai keributan tersebut hingga mengeluarkan
tembakan peringatan.
Anggota Polsek Balikpapan Barat yang juga melintas langsung mengamankan Ateng
beserta barang buktinya ke Mapolsek Barat. “Mendapati itu, anggota kami
langsung menangkap pelaku beserta barang buktinya dan langsung kami
amankan,” kata Kapolsek.
Hingga saat ini Ateng masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek
Balikpapan Barat, selain itu korban dan sejumlah saksi telah dimintai
keterangan. Akibat perbuatannya, tersangka Ateng harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya, meringkuk dalam tahanan Polsek
Balikpapan Barat.
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"