SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Selasa, 31 Desember 2013

Dilarang Pesta Kembang Api di Pemukiman

Humas Polsek Balikpapan Barat - Tahun baru 2014 tinggal sehari, perayaan pergantian tahun tersebut selalu identik dengan pesta kembang api. Polres Balikpapan telah menerima surat dari beberapa tempat yang mengajukan izin untuk menggunakan kembang api. Sebelum surat izin dikeluarkan, bahan kembang api lebih dulu dicek dengn petugas dari Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) yang terkait dengan pengawas bahan peledak (washandak).

“Ada kategori-kategori khusus untuk dalam bahan yang digunakan, ada aturan-aturan yang harus dipenehui. Jika tidak dipenuhi dia harus mengajukan izin lagi ke Polda, jika dia terganjal di sana ya izinnya tidak dapat dikeluarkan,” kata Kabag Ops Polres Balikpapan Kompol Eko Alamsyah.

Beberapa tempat yang sudah melakukan pengajuan izin untuk menggunakan kembang api saat perayaan tahun baru antara lain Balcony, e-Walk, Watter Park dan beberapa lokasi lainnya. Untuk di Balikpapan, sampai saat ini penggunaan bahan kembang api masih aman, karena penggunaan kembang api hanya diniatkan untuk menghibur masyarakat.

Selain itu pertimbangan keamanan saat menyalakan kembang api juga menjadi perhatian pihak Polres Balikpapan. “Agar tidak berbahaya mereka meluncurkannya di tempat yang tidak berpenghuni, namun dapat dilihat oleh orang banyak,” kata Eko-sapaan akrabnya.

Selain perizinan kembang api, pihak yang mengadakan pesta kembang api juga harus mengajukan perizinan lainnya seperti lalu lintas. Karena jika dilakukan di kawasan Jalan Jendral Sudirman, kemacetan pasti akan terjadi. Sebab itulah diperlukan pengajuan izin lalu lintas, agar pihak Satlantas Polres Balikpapan dapat menempatkan personelnya di lokasi tersebut untuk menghindari kemacetan.

“Kalau saya lebih mengimbau jangan nyalakan kembang api kalau bisa, karena pertama, kalau dinyalakan di tempat yang terbuka dan jauh dari pemukiman tidak apa-apa. Tapi kalo dia menyalakan di pemukiman penduduk ada dahan ranting yang kering, terkena kembang api dan menimbulkan api dapat menyebabkan kebakaran,” ungkap perwira berpangkat satu bunga di pundak ini.

Eko juga menjelaskan, pada malam pergantian tahun, jalan-jalan protokol pasti padat. Mobilisasi sangat sulit, terlebih lagi kendaraan pemadam kebakaran yang ukurannya besar. Namun pihaknya tetap mengantisipasi jika terjadi hal darurat seperti itu.

“Saya sudah kordinasi dengan PMK (Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Red), ini antisipasi buat tahun baru mudah-mudahan saya bilang jangan ada kejadian. Jika memang ada kejadian langsung saja kontak kita, saya usahakan untuk buka jalan dengan pihak lalu lintas,” tandasnya.

Diharapkan pulam masyarakat dapat menjaga keamanan dan keselamatan saat tahun baru. Warga diminta lebih waspada terhadap bahaya kebakaran serta tindak kriminalitas lainnya.(balikpapanpos)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"