SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Minggu, 01 September 2013

Pemuda Ngamuk Bawa Parang

BALIKPAPAN POS- Jumadi (38) Warga Jalan Gunung IV, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat diamankan anggota Polsek Balikpapan Barat saat mengamuk sambil mengayun-ayunkan sebilah parang panjang dan badik di sekitar rumahnya. Rabu (28/8) malam sekira 23.30 Wita, tak jauh dari SMP Negeri 9, Jumadi mengamuk tak karuan.

Terang saja membuat warga sekitar ketakutan, khawatir salah sasaran menghujamkan parang dan badiknya ke warga. Tapi Jumadi langsung diringkus polisi. “Kita mengamankan pelaku ini setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mengatakan ada seseorang yang mengamuk di sana,” kata Kapolsek Barat Kompol Drs Kifli S Sufu.

Saat mengamuk, Jumadi diketahui sedang dalam pengaruh alkohol. Karena ulahnya dia, membuat sejumlah warga disana menjadi takut keluar rumah dan memilih melapor ke polisi untuk ditindak anjuti. Saat diintrogasi oleh petugas Polsek Barat, Jumadi mengatakan, saat itu mengakui kalau dirinya sedang dalam keadaan mabuk berat.

Lantas dia mengakum sambil membawa senjata tajam karena merasa ada seseorang yang menusuk bagian perutnya hingga berdarah. “Saya lagi mabuk itu, ada yang tusuk perut saya sampai berdarah. Makanya saya pulang ngambil parang dan badik mau cari orangnya itu,” aku Jumadi. Namun saat diamankan pelaku tidak mengalami luka apa-apa di bagian tubuhnya.

Karena perbuatannya tersebut Jumadi harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku ini dalam keadaan mabuk makanya berhalusinasi yang tidak-tidak, dalam kasus ini pelaku kita jerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tandas Kapolsek Kifli.(pri)