BALIKPAPAN POS- Jumadi (38) Warga Jalan Gunung IV,
Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat diamankan anggota Polsek
Balikpapan Barat saat mengamuk sambil mengayun-ayunkan sebilah parang
panjang dan badik di sekitar rumahnya. Rabu (28/8) malam sekira 23.30
Wita, tak jauh dari SMP Negeri 9, Jumadi mengamuk tak karuan.
Terang saja membuat warga sekitar ketakutan, khawatir salah sasaran
menghujamkan parang dan badiknya ke warga. Tapi Jumadi langsung
diringkus polisi. “Kita mengamankan pelaku ini setelah mendapat laporan
dari masyarakat yang mengatakan ada seseorang yang mengamuk di sana,”
kata Kapolsek Barat Kompol Drs Kifli S Sufu.
Saat mengamuk, Jumadi diketahui sedang dalam pengaruh alkohol. Karena
ulahnya dia, membuat sejumlah warga disana menjadi takut keluar rumah
dan memilih melapor ke polisi untuk ditindak anjuti. Saat diintrogasi
oleh petugas Polsek Barat, Jumadi mengatakan, saat itu mengakui kalau
dirinya sedang dalam keadaan mabuk berat.
Lantas dia mengakum sambil membawa senjata tajam karena merasa ada
seseorang yang menusuk bagian perutnya hingga berdarah. “Saya lagi mabuk
itu, ada yang tusuk perut saya sampai berdarah. Makanya saya pulang
ngambil parang dan badik mau cari orangnya itu,” aku Jumadi. Namun saat
diamankan pelaku tidak mengalami luka apa-apa di bagian tubuhnya.
Karena perbuatannya tersebut Jumadi harus meringkuk di sel tahanan
Mapolsek Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku ini
dalam keadaan mabuk makanya berhalusinasi yang tidak-tidak, dalam kasus
ini pelaku kita jerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12
tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tandas Kapolsek
Kifli.(pri)