SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Kamis, 12 September 2013

Junaidi Ditimpas dan Dikeroyok

BALIKPAPAN POS - Jauhilah minuman minuman keras (miras) karena tidak ada untungnya. Sebaliknya justru malah mendapat masalah. Seperti yang dilakukan oleh Junaidi (27) warga Gunung Polisi, Jalan Arjuna RT 55 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Junaidi harus mendapat beberapa luka setelah dikroyok dan timpas. Pelakunya adalah tetangganya sendiri, Rahman dan Rahim.

Penimpasan terjadi Selasa (10/9) sekirapukul 19.00 Wita. Junadi ditimpas menggunkan parang. Pengeroyokan tersebut bukan tanpa alasan, Junaidi yang sebelumnya meneggak miras dan mabuk cekcok dengan Rahim. Lantas, Junaidi yang tengah mabuk mendatangi rumah Rahim dan melakukan pengrusakan dengan senjata tajam (sajam) yang dibawanya dari rumah.

“Jadi ini bermula dari korban yang tengah mabuk, dan melakukan pengrusakan rumah. Pelaku yang tidak terima melakukan perlawanan dan mengeroyok korban,” kata Kapolsek Barat Kompol Drs Kifli S Supu didampingi Kasi Humas Aiptu Senu Fahruddin , Rabu (11/9) kemarin. Setelah kejadian tersebut ketiganya langsung diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat.

Junaidi melaporkan Rahman dan Rahim dengan kasus pengeroyokan, sedangkan Rahim melaporkan balik dengan kasus pengrusakan. Akhirnya pada Rabu (11/9) sore prakara tersebut diselesaikan dengan cara restorative justice. Mereka berdamai dihadapan polisi. Ikut juga hadir ketua RT setempat, tokoh masyarakat, Babinkantibmas Aiptu Sudarto dan perwakilan kedua keluarga.

“Kasus mereka memilih dengan jalan berdamai, kedua belah pihak sama-sama mencabut laporannya,” kata Senu. Dalam pertemuan perdamaian tersebut, kedua belah pihak diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Setelah menandatangi surat perdamaian dan berjabat tangan. Setelah sepakat damai, kedua belah pihak akhirnya diperbolehkan pulang.(pri)