BALIKPAPAN POS - Jauhilah minuman minuman keras (miras)
karena tidak ada untungnya. Sebaliknya justru malah mendapat masalah.
Seperti yang dilakukan oleh Junaidi (27) warga Gunung Polisi, Jalan
Arjuna RT 55 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Junaidi harus
mendapat beberapa luka setelah dikroyok dan timpas. Pelakunya adalah
tetangganya sendiri, Rahman dan Rahim.
Penimpasan terjadi Selasa (10/9) sekirapukul 19.00 Wita. Junadi
ditimpas menggunkan parang. Pengeroyokan tersebut bukan tanpa alasan,
Junaidi yang sebelumnya meneggak miras dan mabuk cekcok dengan Rahim.
Lantas, Junaidi yang tengah mabuk mendatangi rumah Rahim dan melakukan
pengrusakan dengan senjata tajam (sajam) yang dibawanya dari rumah.
“Jadi ini bermula dari korban yang tengah mabuk, dan melakukan
pengrusakan rumah. Pelaku yang tidak terima melakukan perlawanan dan
mengeroyok korban,” kata Kapolsek Barat Kompol Drs Kifli S Supu
didampingi Kasi Humas Aiptu Senu Fahruddin , Rabu
(11/9) kemarin. Setelah kejadian tersebut ketiganya langsung diamankan
di Mapolsek Balikpapan Barat.
Junaidi melaporkan Rahman dan Rahim dengan kasus pengeroyokan,
sedangkan Rahim melaporkan balik dengan kasus pengrusakan. Akhirnya pada
Rabu (11/9) sore prakara tersebut diselesaikan dengan cara restorative
justice. Mereka berdamai dihadapan polisi. Ikut juga hadir ketua RT
setempat, tokoh masyarakat, Babinkantibmas Aiptu Sudarto dan perwakilan
kedua keluarga.
“Kasus mereka memilih dengan jalan berdamai, kedua belah pihak
sama-sama mencabut laporannya,” kata Senu. Dalam pertemuan perdamaian
tersebut, kedua belah pihak diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi
perbuatannya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Setelah menandatangi surat perdamaian dan berjabat tangan. Setelah
sepakat damai, kedua belah pihak akhirnya diperbolehkan pulang.(pri)