Balikpapan Barat, Anggota Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Balikpapan Barat dibantu Anggota SPK, Reskrim dan Intelkam, Rabu (31/07) sekitar pukul 22.00 wita melaksanakan penertiban kendaraan khusus truk yang parkir di sepanjang Jalan Letjen Suprapto mulai dari depan Kantor Kecamatan Balikpapan Barat sampai dengan SPBU Karang Anyar.
Dalam kegiatan tersebut anggota Lantas Polsek Balikpapan Barat mendatangi satu persatu truk yang parkir di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, namun pada saat didatangi kebanyakan truk tersebut tidak ada sopir maupun kernetnya.
"Kami memerintahkan anggota Lantas dibantu anggota SPK, Reskrim dan Intelkam untuk menertibkan truk yang parkir di sepanjang Jalan Letjen Suprapto," ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S. Supu.
Kapolsek menambahkan truk yang tidak ada sopir dan kernetnya, didata dan diberikan peringatan dengan cara menempelkan peringatan secara tertulis dan ditempel di kaca depan truk tersebut, yang mana isi dari peringatan tersebut adalah apabila tidak mengindahkan peringatan tersebut truk-truk yang parkir di pinggir jalan akan tindak secara tegas.
"Setiap truk kita tempeli peringatan tertulis di kaca depan truk tersebut, dan apabila tidak diindahkan, sopir truk tersebut akan kita tindak tegas dengan memberikan Tilang," tambah Kapolsek.
Menurut Kapolsek Balikpapan Barat kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran bagi pengguna jalan lainnya selain itu juga untuk mencegah timbulnya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan tersebut.
"Kegiatan ini akan kami laksanakan secara rutin kalau perlu setiap hari karena truk-truk yang parkir di pinggir jalan sangat menggangu pengguna jalan lain dan juga sering menyebabkan terjadi lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal seperti yang terjadi di depan Diklat Pertamina beberapa waktu yang lalu," tutup Kapolsek. (Humas)