“Kegiatan ini kita lakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang
terlarang seperti minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), serta
pendatang asal Sulawesi,” ujar Kapolsek Barat Kompol Drs Kifli S supu
kepada Balikpapan Pos, di sela razia kemarin.
Dalam razia tersebut, Polsek Barat mengamankan 5 orang asal Sulawesi
Barat yang kedapatan membawa sajam jenis parang. Kelima orang tersebut
yaitu Husain (20) warga Tame Rodo Kabupaten Majene membawa sebilah
parang, Busmadi (29) warga Saleto Mamuju kedapatan menyimpan sebilah
parang, Randi (16) warga Mandar membawa 5 buah parang dan Hasan (32)
warga Jalan Bulungan, Gunung Tabur Kabupaten Berau membawa 3 bilah
parang. Satunya lagi Ahmad Muliadi (25) warga Dusun Rinjani, Mamuju
membawa satu parang.
Kelimanya yang terjaring razia tersebut langsung diamankan di Polsek
Barat beserta barang buktinya. “Semuanya kita amanakan di Mapolsek untuk
diberikan pembinaan, sedangkan sajam yang dibawa olehnya kita sita
sebagai barang bukti,” kata Kifli.
Dari razia itu, total sebanyak 11 bilah sajam jenis parang diamankan di
Polsek Barat. Setelah diberi pembinaan dan didata, para penumpang
tersebut diperbolehkan pulang. Dari pengakuan penumpang tersebut,
membawa sajam untuk dipergunakan sendiri. Namun untuk mengantisipasi
tindak kriminalitas polisi tetap menyita sajam tersebut.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi masuknya premanisme
asal luar daerah Balikpapan. “Katanya untuk dipergunakan sehari-hari
oleh mereka, namun kita tetap menyita agar tidak terjadi tindak
kriminalitas di wilayah Balikpapan Barat ini,” pungkas Kifli.(pri)