SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Selasa, 27 Agustus 2013

Laporan Penikaman Dicabut

BALIKPAPAN POS  - Andi Rahmat alias Sonding (20) warga Jalan Letjen Soeprapto, Sepakat III, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat harus berterimakasih pada Didi Supriatna (30) warga Gang Binjai Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah. Ya, Didi akhirnya mau berdamai dan mencabut laporan penikaman yang dialaminya.

Dengan demikian, Sonding pelaku penikaman tidak lama merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi Mapolsek Balikpapan Barat. Kesepakatan damai itu ditandangani keduabelah pihak pada Kamis (22/8) siang. Sonding pun kembali menghirup udara bebas.

“Ini kedua keluarga meminta berdamai, karena keluarga mereka juga saling mengenal. Jadi diselesaikan secara kekeluargaan saja,” ujar Kapolsek Barat Kompol Drs Kifli S Supi didampingi Kasi Humas Aiptu Senu Fahruddin, Jumat (23/8)

Pernyataan damai juga disampaikan oleh Didi saat dimintai keterangan pada Rabu (21/8) lalu di Mapolsek. Didi yang baru saja keluar dari rumah sakit mengatakan kasus ini tidak akan dilanjutkannya. Dia berjanji akan cabut laporan. “Kita selesaikan secara kekeluargaan saja, karena keluarga kami saling mengenal,” tutur Didi saat itu.

Dalam musyawarah perdamaian tersebut, kedua keluraga turut hadir menyaksikan. Mereka menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan melanjutkan kasusnya lagi. Selain itu pihak keluarga pelaku, Sonding menanggung segala biaya perobatan korban hingga sembuh. “Dalam pernyataan damai tersebut korban tidak akan lagi melanjutkan kasus tersebut, pihak pelaku juga akan menanggung biaya perobatan korban,” kata Senu.

Setelah keduanya menanda tangani surat perdamaian tersebut, akhirnya Sonding bisa pula ke rumahnya. “Laporan korban bisa dicabut jika korban sendiri yang meminta kepada pihak kepolisian, dan pelakunya juga bisa dibebaskan dengan menandatangani surat perdamaian,” kata Senu.

Sekedar informasi, Sonding mencabut badik dan langsung menikam korban pada Sabtu (17/8) lalu di area kerja korban  di kawasan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Tak jauh dari rumah pelaku. Pengakuan Sonding, saat itu dia menanyakan nomor handphone milik temannya bernama Jay. Namun, Didi yang bertugas sebagai sekuriti malah balik marah-marah dengan Sonding.

Tersangka yang mencoba menikam, langsung ditangkap badiknya oleh korban. Sehingga tangan korban mengalami luka dibagian telapak tangan. Setelah korban menangkap badik tersangka, korban dan tersangka langsung jatuh ke tanah. Korban yang saat itu terjatuh, dari penjelsan Sonding langsung mengambil batu yang berada di dekatnya dan langsung memukulkan ke kepalanya. Akibatnya, kepala Sonding juga mengalami luka dibagian pelipis sebelah kiri.

Namun, pernyataan Sonding dibantah Didi. Menurutnya, dia tidak marah. Sebaliknya, Sonding yang sempat meminta nomor handphone dengan nada seperti orang marah. Selain itu, Didi melalui pamannya membantah sempat memukul kepala Sonding dengan batu.

Setelah menikam, Sonding melarikan diri. Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit. Namun, esoknya Minggu (18/8) sore, Sonding diantar keluarganya ke Mapolsek Barat untuk menyerahkan diri. (pri)