SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Rabu, 17 Juli 2013

Maling Nyaris Tewas

BALIKPAPAN POS, Nasib sial menimpa Subair alias Bair. Warga Jalan Sepaku, Balikpapan Barat ini nyaris mati konyol dipukuli warga yang memergoki dia mencuri di salah satu gudang penyimpanan separt part atau onderdil sepeda motor di kawasan Jl Achmad Yani, tak jauh dari Pompa Air Gunung Sari.


Bair kedapatan mencuri pada Selasa (12/7) subuh lalu. Bair beraksi dengan merusak pintu pagar gudang yang terkunci kemudian mengambil sejumlah onderdil yang mudah dibawa dan dijual kembali. Apes, belum saja menggondol barang curian tersebut ia ketahuan pemilik gudang dan warga yang memang sudah sejak lama menunggui aksi Bair.


Karuan saja, ia langsung didatangi di area gudang. Buk..bak..buk…Bair yang berusia 33 tahun ini ramai-ramai dipukuli. Saat dihakimi warga, Bair babak belur tak berdaya. Sekujur tubuhnya lebam dan mengeluarkan darah. Beruntung, ada warga lain yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.


Medapat informasi ada maling yang dipukuli, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres langsung datang ke lokasi kejadian. Bair pun diamankan. Karena mengalami luka cukup serius akibat dihajar massa, tersangka langsung dibawa ke rumah sakit.


“Tersangka saat itu langsung kita larikan ke rumah sakit untuk untuk mendapatkan perawatan, karena luka-luka dipukuli warga,” ujar Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Kanit Jahtanras) Reskrim Polres Balikpapan Ipda Sapto Riyadi, Selasa (16/7) kemarin.


Setelah beberapa hari menjalani peratawan, Bair yang dianggap dokter sudah membaik lantas digelandang dan dijebloskan ke tahanan di Mapolres Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan. Sapto-akrab Kanit Jahtanras disapa menjelaskan, warga memang beberapa hari sebelumnya sengaja menunggui tersangka melakukan aksi pencurian.


Sebab, aksi pencurian saat ia dipukui massa merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya tersangka sudah pernah mencuri di gudang serupa. Akisnya yang pertama berjalan lancar. Merasa ketagihan, lantas ia kembali melancarkan aksi pencurian untuk kedua kalinya, Bair sempat ketahuan warga sekitar dan berhasil kabur.


Namun warga dan pemilik toko mengenali wajah pelaku. Apalagi aksi tersangka Bair terekam oleh Closed-Circuit Television (CCTV) yang ada di gudang tersebut. "Ini yang ketiga kalinya tersangka masuk ke gudang tersebut. Saat itu sang pemilik toko beserta warga sekitar sudah menunggu tersangka beraksi dan berhasil memergoki tersangka hendak mencuri di situ kembali," ungkap Sapto.


Dalam pemeriksaan, tersangka berkelit tidak mengakui perbuatannya meski polisi memiliki cukup bukti untuk menahannya. Di antaranya saksi korban dan rekaman CCTV yang sempat diperlihatkan langsung ke tersangka. "Kita sekarang lagi pemeriksaan tersangka, tersangka menolak dirinya melakukan pencurian.


Padahal kita sudah memperlihatkan CCTV yang terekam di gudang tersebut, tapi dia tetap menolak bukan dirinya yang ada di CCTV tersebut," jelas Sapto. Kendati begitu, polisi memastikan bahwa sosok pria yang terekam CCTV melakukan aksi pencurian dadalah Bair.


Dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi. Atas perbuatannya, tersangka kini masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Balikpapan. Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.