BALIKPAPAN POS, Nasib sial menimpa Subair alias Bair. Warga
Jalan Sepaku, Balikpapan Barat ini nyaris mati konyol dipukuli warga
yang memergoki dia mencuri di salah satu gudang penyimpanan separt part
atau onderdil sepeda motor di kawasan Jl Achmad Yani, tak jauh dari
Pompa Air Gunung Sari.
Bair kedapatan mencuri pada Selasa (12/7) subuh lalu. Bair beraksi
dengan merusak pintu pagar gudang yang terkunci kemudian mengambil
sejumlah onderdil yang mudah dibawa dan dijual kembali. Apes, belum saja
menggondol barang curian tersebut ia ketahuan pemilik gudang dan warga
yang memang sudah sejak lama menunggui aksi Bair.
Karuan saja, ia langsung didatangi di area gudang. Buk..bak..buk…Bair
yang berusia 33 tahun ini ramai-ramai dipukuli. Saat dihakimi warga,
Bair babak belur tak berdaya. Sekujur tubuhnya lebam dan mengeluarkan
darah. Beruntung, ada warga lain yang melaporkan kejadian tersebut ke
polisi.
Medapat informasi ada maling yang dipukuli, petugas Sentra Pelayanan
Kepolisian (SPK) Polres langsung datang ke lokasi kejadian. Bair pun
diamankan. Karena mengalami luka cukup serius akibat dihajar massa,
tersangka langsung dibawa ke rumah sakit.
“Tersangka saat itu langsung kita larikan ke rumah sakit untuk untuk
mendapatkan perawatan, karena luka-luka dipukuli warga,” ujar Kepala
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Kanit Jahtanras) Reskrim Polres Balikpapan
Ipda Sapto Riyadi, Selasa (16/7) kemarin.
Setelah beberapa hari menjalani peratawan, Bair yang dianggap dokter
sudah membaik lantas digelandang dan dijebloskan ke tahanan di Mapolres
Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan. Sapto-akrab Kanit Jahtanras
disapa menjelaskan, warga memang beberapa hari sebelumnya sengaja
menunggui tersangka melakukan aksi pencurian.
Sebab, aksi pencurian saat ia dipukui massa merupakan yang ketiga
kalinya. Sebelumnya tersangka sudah pernah mencuri di gudang serupa.
Akisnya yang pertama berjalan lancar. Merasa ketagihan, lantas ia
kembali melancarkan aksi pencurian untuk kedua kalinya, Bair sempat
ketahuan warga sekitar dan berhasil kabur.
Namun warga dan pemilik toko mengenali wajah pelaku. Apalagi aksi
tersangka Bair terekam oleh Closed-Circuit Television (CCTV) yang ada di
gudang tersebut. "Ini yang ketiga kalinya tersangka masuk ke gudang
tersebut. Saat itu sang pemilik toko beserta warga sekitar sudah
menunggu tersangka beraksi dan berhasil memergoki tersangka hendak
mencuri di situ kembali," ungkap Sapto.
Dalam pemeriksaan, tersangka berkelit tidak mengakui perbuatannya meski
polisi memiliki cukup bukti untuk menahannya. Di antaranya saksi korban
dan rekaman CCTV yang sempat diperlihatkan langsung ke tersangka. "Kita
sekarang lagi pemeriksaan tersangka, tersangka menolak dirinya
melakukan pencurian.
Padahal kita sudah memperlihatkan CCTV yang terekam di gudang tersebut,
tapi dia tetap menolak bukan dirinya yang ada di CCTV tersebut," jelas
Sapto. Kendati begitu, polisi memastikan bahwa sosok pria yang terekam
CCTV melakukan aksi pencurian dadalah Bair.
Dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi. Atas perbuatannya,
tersangka kini masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Balikpapan.
Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman
lima tahun penjara.