Balikpapan Barat, Untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Balikpapan Barat di bulan Ramadhan, Rabu (17/07) Polsek Balikpapan Barat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Operasi giat Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin langsung Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S. Supu dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sekitar pukul 22.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita, berhasil mengamankan 4
orang yang sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Letjen
Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Keempat orang tersebut bernama
Amirullah (40), Deny (30), Ryzky (22), Sulaiman (62), keempatnya warga jalan
Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
“Keempat tersangka ini diamankan saat anggota kami melakukan patroli
di kawasan Kampung Baru, selain keempat tersangka kita juga mengamankan satu
botol miras jenis CT yang di campur dengan bir,” ungkap Kapolsek Barat Kompol
Drs. Kifli S Supu.
Keempat orang tersebut akan di proses tindak pidana ringan (Tipiring) karena
mengganggu ketertiban umum.
“Seharusnya di bulan suci Ramadan ini kita
perbanyak untuk beribadah, malah berpesta miras, karena miras ini yang
biasanya menjadi pemicu tindak kriminalitas,” Tutup Kapolsek. (Humas)