SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Sabtu, 11 Mei 2013

Pelaku Penganiayaan Terhadap Isteri Siri Dibekuk

Balikpapan Barat, Jumat (10/05) sekitar pukul 19.30 wita, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang sudah beberapa bulan ini menjadi target operasi.

Pelaku yang bernama Burhanuddin (40) diamankan pada saat pelaku sedang berad di rumahnya yang beralamat di Jl. Letjen Suprapto Rt. 05 Kel. Baru Ulu Kec. Balikpapan Barat.

"Pelaku berhasil kita amankan pada saat di rumahnya, karena sudah beberapa bulan menjadi target operasi," ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Dandy Ario Yustiawan SH, SIK


Kapolsek menambahkan pelaku telah melakukan penganiayan terhadap korban yang bernama Wiwin (35), yang juga isteri sirinya pada tanggal 08 Pebruari 2013 di Salah satu Salon yang ada di Pasar Inpres Kebun Sayur Balikpapan Barat.

Pada saat diperiksa oleh Penyidik Polsek Balikpapan Barat, pelaku mengaku memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong ke bagian dagu korban.

"Saya hanya pukul sekali pak, itupun hanya dengan tangan kosong," aku Burhanuddin kepada penyidik.

Motif pemukulan berawal pada saat pelaku menemui korban yang juga isteri sirinya di Salon Pasar Inpres Kebun Sayur, korban langsung marah-marah kepada pelaku karena korban mengetahui kalau pelaku hendak pulang ke kampung halaman di Sulawesi, karena tidak setuju dengan niat pelaku, korban langsung mengancam pelaku kalau nekat pulang korban akan kawin lagi. Mendengar ancaman tersebutlah terpancing emosi pelaku dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban mengalami retak pada rahang kiri dan luka memar pada bibirnya. 

"Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka retak pada rahang kirinya dan luka memar pada bibir, dengan demikian pelaku akan kami jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.'' Tutup Kapolsek. (Humas)