SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Rabu, 24 April 2013

Dua Orang Pemakai dan Pengedar Sabu-sabu Dibekuk.

Balikpapan Barat, Unit Reserse dan Kriminal (reskrim) Polsek Balikpapan Barat, Selasa (23/4) sekitar pukul 23.30 Wita, berhasil mengamankan dua tersangka yang memakai sekaligus mengedarkan Narkoba jenis Sabu-sabu.

Kedua tersangka bernama Mustakim (22) warga Jalan 21 Januari RT 02 No. 56 Kel. Baru Tengah, Balikpapan Barat dan Bahri (24) warga Jalan 21 Januari RT 02 No. 24 Kel. Baru Tengah, Balikpapan Barat. 


Kedua tersangka tersebut diringkus di rumah salah Mustakim di jalan 21 Januari RT 02 No. 56 Kelurahan Baru Tengah, Kec. Balikpapan Barat

“Anggota kami menangkap dua orang tersangka pemakai sekaligus pengedar SS,” ujar Kapolsek Barat Kompol Dandy Ario Yustiawan, SH, SIK.

Kapolsek menambahkan dari tangan para tersangka, petugas menemukan 4 poket sabu-sabu dalam kemasan plastik flip bening dan 4 plastik flip bekas poket sabu-sabu, selain itu petuga juga menyita satu unit HP merek Sony dan satu jaket tempat menyembunyikan sabu.

“Kita masih melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus SS ini,” tutup Kapolsek. (Humas)