BALIKPAPAN-Kejahatan narkoba di kota Beriman belum
surut. Tim Buser Reskrim Sektor Balikpapan Utara, menggrebek rumah di
kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kamis (14/2) pukul 03.00 Wita
dinihari. Rumah tersebut disinyalir sering digunakan sebagai tempat
pesta narkoba.
Dalam penggrebekan ini tim Buser Reskrim Sektor Balikpapan Utara
menangkap tangan Saharudin (35), sedang mengisap sabu di rumah tersebut.
Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,01 gram
serta bong (alat hisap sabu) yang saat itu digunakan tersangka untuk
mengkonsumsi narkoba.
Sebenarnya sasaran polisi dua orang. Namun seorang pelaku berhasil
melarikan diri dari sergapan polisi. Kini, dia menjadi buron Polsek
Utara. Tersangka Saharudin saat ditanya mengaku belum sempat menikmati
barang haram tersebut karena pada saat itu listrik di kawasan rumah
tersebut sedang padam.
Penangkapan berawal dari laporan para warga kepada pihak kepolisian,
jika rumah tersebut memang kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
Keterangan yang didapat dari kepolisian, sabu seberat 0,01 gram tersebut
dibeli oleh Saharudin dari seorang yang tidak ia kenal di kawasan
Kampung Baru seharga Rp200 ribu.
Saharudin sendiri tinggal di Balikpapan sejak 6 bulan lalu dan tinggal
di kawasan Karang Jati, Balikpapan Tengah tempat keluarganya. Akibat
ulahnya ini, pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pelabuhan
tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pihak
kepolisian.
Keterangan ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol
Putu Rideng SH. Jika rumah tersebut memang kerap dijadikan tempat pesta
narkoba. Dan dari hasil pengintaian tim Buser Reskrim Balikpapan Utara
berhasil menangkap tersangka.
"Kami memang telah mengintai tempat tersebut, karena menurut laporan
warga rumah tersebut kerap dijadikan pesta narkoba. Saat ini kami juga
tengah melakukan penyidikan terhadap tersangka," tandasnya.(Bapos)