BALIKPAPAN- Kasus perkelaian yang terjadi di kawasan pelabuhan
speedboat Kampung Baru pada Kamis (21/2) lalu, membuat korban bernama
Asran (24) warga gang Batu Arang RT 49 Kelurahan baru Tengah, Balikpapan
Barat, harus dirawat insentive di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo
(RSKD) Balikpapan. Saat ini korban masih dirawat di RSKD karena luka
tikaman di beberapa bagian tubuhnya.
Pelaku sekaligus lawan duelnya Abdullah Ramadhan alias Ateng (37) warga
jalan 21 Januari RT 01 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, saat
ini ditahan di Polsek Balikpapan Barat.
“Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka, pelaku dijerat pasal 351
KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 7 tahun tahun
penjara,” ujar Kapolsek Barat Kompol Dandy Ario Yustiawan kepada
Balikpapan Pos, Sabtu (23/2) kemarin.
Dari keterangan tersangka Ateng, kejadian bermula saat dirinya lewat di
depan Asran yang sedang pesta miras bersama teman-temannya. Dalam
kondisi mabuk, Asran meneriaki pelaku namun pelaku tidak menghiraukan
dan terus berjalan.
“Saat itu saya lewat, saya sedang pasang TV kabel di salah satu rumah
di sana. Karena alat saya ada yang ketinggalan saya kembali lagi dan
saya diteriaki lagi. Saya langsung datangi dia, saya tanya kenapa, dia
malah nantangin saya, ya saat itu saya langsung berkelahi sama dia,”
ujar Ateng, kemarin.
Menurut Ateng lagi, saat duel, Asran mencabut badik dan menikam
dirinya mengenai kepalanya. “Kepala saya berdarah kena tikam, saya lari
tapi dikejar. Karena dia ngejar saya berhenti dan saya cabutkan badik
saya juga. Dia lihat saya cabut badik, dia lempar badiknya ke arah saya
tapi lepas, langsung saya kejar dia. Dia lari terjatuh dan saat itu
saya langsung tikam dia,” papar Ateng.
Dari keterangan Ateng lagi, Asran selalu mengajak kelahi tersangka di
saat mereka bertemu. “Dari dulu kalau saya ketemu sama dia pasti diajak
kelahi,” katanya. Saat ini tersangka Ateng masih mendekam ditahanan
Polsek Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti diberitakan kemarin, Ateng dan Asran duel sama-sama menggunakan
senjata tajam jenis badik. Dalam perkelahian tersebut, Asran mengalami
tiga luka tusukan di tubuhnya sementara Abdullah hanya mengalami luka
sobek di bagian dahi.
“Korban mengalami tiga luka tusukan di pinggang sedalam 7 cm, perut 1
cm, dan di pantat sedalam 4 cm, sedangkan pelaku hanya luka robek di
dahi sepanjang 5 cm,” lanjut Kapolsek Dandy.
Korban langsung dilarikan ke RSKD oleh warga sekitar setelah melihat
korban tidak berdaya, sedangkan tersangka langsung diamankan oleh
kepolisian Polsek Barat. “Saat ini pelaku kita amankan di Polsek untuk
menjalani pemeriksaan,” tutup Kapolsek Barat.(Bapos)