SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Senin, 25 Februari 2013

Ateng Tersinggung karena Diteriaki

BALIKPAPAN- Kasus perkelaian yang terjadi di kawasan pelabuhan speedboat Kampung Baru pada Kamis (21/2) lalu, membuat korban bernama Asran (24) warga gang Batu Arang RT 49 Kelurahan baru Tengah, Balikpapan Barat, harus dirawat insentive di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan. Saat ini korban masih dirawat di RSKD karena luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya.

Pelaku sekaligus lawan duelnya Abdullah Ramadhan alias Ateng (37) warga jalan 21 Januari RT 01 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, saat ini ditahan di Polsek Balikpapan Barat.


“Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 7 tahun tahun penjara,” ujar Kapolsek Barat Kompol Dandy Ario Yustiawan kepada Balikpapan Pos, Sabtu (23/2) kemarin.

Dari keterangan tersangka Ateng, kejadian bermula saat dirinya lewat di depan Asran yang sedang pesta miras bersama teman-temannya. Dalam kondisi mabuk, Asran meneriaki pelaku namun pelaku tidak menghiraukan dan terus berjalan.

“Saat itu saya lewat, saya sedang pasang TV kabel di salah satu rumah di sana. Karena alat saya ada yang ketinggalan saya kembali lagi dan saya diteriaki lagi. Saya langsung datangi dia, saya tanya kenapa, dia malah nantangin saya, ya saat itu saya langsung berkelahi sama dia,” ujar Ateng, kemarin. 

Menurut Ateng lagi,  saat duel, Asran mencabut badik dan menikam dirinya mengenai kepalanya.  “Kepala saya berdarah kena tikam, saya lari tapi dikejar. Karena dia ngejar saya berhenti dan saya cabutkan badik saya juga. Dia lihat saya cabut badik,  dia lempar badiknya ke arah saya tapi lepas, langsung saya kejar dia. Dia lari terjatuh dan saat itu saya langsung tikam dia,” papar Ateng.

Dari keterangan Ateng lagi, Asran selalu mengajak kelahi tersangka di saat mereka bertemu. “Dari dulu kalau saya ketemu sama dia pasti diajak kelahi,” katanya. Saat ini tersangka Ateng masih mendekam ditahanan Polsek Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti diberitakan kemarin, Ateng dan Asran duel sama-sama menggunakan senjata tajam jenis badik. Dalam perkelahian tersebut, Asran mengalami tiga luka tusukan di tubuhnya sementara Abdullah hanya mengalami luka sobek di bagian dahi.

“Korban mengalami tiga luka tusukan di pinggang sedalam 7 cm, perut 1 cm, dan di pantat sedalam 4 cm, sedangkan pelaku hanya luka robek di dahi sepanjang 5 cm,” lanjut Kapolsek Dandy.

Korban langsung dilarikan ke RSKD oleh warga sekitar setelah melihat korban tidak berdaya, sedangkan tersangka langsung diamankan oleh kepolisian Polsek Barat. “Saat ini pelaku kita amankan di Polsek untuk menjalani pemeriksaan,” tutup Kapolsek Barat.(Bapos)