BALIKPAPAN- Satuan Polisi Sektor Balikpapan Barat
berhasil meringkus kurir (tukang antar) narkoba jenis double L (LL) atau
yang akrab dikenal dengan pil koplo. Pengungkapan berawal dari laporan
masyarakat adanya transaksi narkoba di jalan Letjen Suprapto, di kawasan
belakang Plaza Kebun Sayur (Bunsay), Sabtu (10/11) malam sekitar pukul
21.00 Wita.
Setelah anggota melakukan pengecekan ke kawasan belakang Plaza Bunsay,
akhirnya anggota Polsek Barat, Briptu Sandro melihat dua orang yang
mencurigakan tepat berada di belakang hotel Paviliun yang keadaanya
gelap. Setelah polisi mendatangi ternyata mereka sedang melakukan
transaksi narkoba, salah satu pelaku yang diduga pembelinya langsung
kabur.
Polisi hanya berhasil mengamankan Ardiyansyah (42) warga jalan Sultan
Hasanuddin RT 40 Sidodadi kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat. Dari
tangan pelaku, polisi menyita 2.000 butir LL, uang sebesar Rp23 ribu dan
sebuah sepeda motor Smash KT 3133 KV. Dari pengakuan Ardiansyah,
pemilik barang tersebut bernama Juna, dan pelaku hanya dimintai untuk
mengantarkan barang tersebut kepada seseorang di daerah belakang
Paviliun.
”Saya cuma ngantar Pak, saya juga tidak tahu apa isi dalam plastik ini,
karena saya tukang ojek dimintai ngantar dan di bayar ya saya antar,”
ujar Ardiyansyah kepada Balikpapan Pos, Senin (12/11) kemarin. Dari
keterangan pelaku, dirinya kenal pemilik LL tersebut karena sering naik
ojek dirinya. “saya ngojek di Kebun Sayur, dia (Juna, Red) sering naik
ojek sama saya pak, kebetulan kemarin dia tidak ikut hanya menitipkan
barangnya saja disuruh ngantar ke sana,” lanjutnya.
Pelaku dijerat pasal 126 UU Nomor 36 Tahun 2009 KUHP dengan ancaman
hukuman diatas lima tahun “Kami mendapat laporan bahwa akan adanya
transaksi narkoba di belakang Paviliun, setelah melakukan pengecekan ke
TKP anggota mendapatkan seorang pelaku yang kedapatan membawa narkoba
jenis LL sebanyak 2000 butir.
Pelaku kita jerat dengan pasal 126 UU nomor 36 tahun 2009 KUHP dengan
ancaman hukuman diatas 5 tahun,” kata Kapolsek Barat AKP Dandy SH SIK
melalui Kanit Reskrim Iptu Nyoman DarmayasaSH. Kini kasusnya masih dalam
pengembangan pihak polisi.(Bapos)