SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Kamis, 08 Desember 2011

Akhirnya Jambret Berhasil Ditangkap

BALIKPAPAN- Ini baru namanya sial, mengaku baru pertama kali melakukan aksi jambret dua remaja tanggung berhasil diringkus polisi. Identitas keduanya terungkap usai korbannya berhasil mengenali ciri motor pelaku. Walhasil, para jambret amatiran itu kini terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.

Pada Selasa malam (6/12) lalu menjadi hari naas bagi pelaku, Kedua remaja tersebut masing-masing Yayat (26) warga Jl Soekarno Hatta, Balikpapan Utara dan FI (17) warga Gunung Sari, Balikpapan Selatan, mereka diringkus petugas di rumah masing-masing setelah polisi mendapat laporan keduanya menjadi pelaku penjambretan.


"Kedua tersangka berhasil kita tangkap, pengakuan baru pertama kali beraksi," terang Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Andrias Susanto, di ruang kerjanya, Rabu (7/12). Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan tim Buru Sergap Mapolsek Utara terhadap para pelaku. Hasil penyelidikan itu akhirnya berhasil mengidentifikasi para tersangka yang diyakini sebagai pelaku tindak kejahatan.

”Kita tindak lanjuti keterangan korban, selanjutnya kita lakukan pengejaran,” imbuhnya. Dari pengakuan keduanya, hasil kejahatan yang didapat berupa uang sebesar Rp14 ribu dan beberapa surat berharga serta dokumen penting. Guna menghilangkan barang bukti, dompet milik korban dibuang oleh tersangka tak jauh dari lokasi kejadian.”Barang bukti sudah kita kumpulkan, termasuk hasil kejahatan yang sempat dibuang oleh pelaku,” ucap perwira melati satu ini.

Peristiwa penjambretan ini sendiri berlangsung Minggu (5/12) lalu di kawasan Martadinata, Balikpapan Tengah. Korbannya, Andi Sukmawati (21), warga Jl Soekarno-Hatta Km 1, Balikpapan Utara. Tak beda dengan modus jambret yang kerap memangsa wanita sebagai korbannya. Korban seorang diri mengendarai sepeda motor Yamaha Mio KT 2699 YO terlebih dulu dipepet kedua pelaku.

Berboncengan menggunakan Yamaha Jupiter MX KT 5423 KU, Yayat dan FI langsung melancarkan aksinya. Yayat bertugas sebagai joki motor sedang FI berada dibelakang mengemban tugas sebagai eksekutor. Korban dipepet kedua pelaku yang kemudian langsung merampas tasnya. Modus pelaku kali ini berbeda dengan pelaku yang kerap beraksi. Untuk menyikat tas milik korban, si jambret tidak menggunakan senjata tajam (sajam). “Dompet saya yang ada di bagasi di bawah stang, jambret itu langsung ngerampas,” terang korban.

Begitu berhasil mendapat incaran, keduanya langsung melaju kencang meninggalkan motor korban. Korban sendiri mengaku sempat melakukan upaya pengejaran namun gagal.”Saya hafal nomor platnya saya langsung berhenti,” sebut Andi. Dari hasil interogasi petugas terungkap, ide menjambret merupakan ide FI. Remaja bertato putus sekolah itu mengajak rekannya Dayat menjambret dan hasilnya untuk jajan.”Saya pak yang suruh, saya butuh uang makan,” terang FI sembari menunduk. Dayat sendiri mengaku menjadi korban ide gila FI.

Remaja bertubuh tambun itu, mengaku tak menerima apa-apa dari hasil menjambret korban.”Saya ndak tahu apa-apa pak, saya baru kali ini aja begini. Saya cuma diajak,” akunya. Polisi sendiri masih terus mengembangkan kasus ini. Maraknya kasus jambret belakangan ini, polisi meyakini pelaku kerap beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya para tersangka saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.”Masih kita kembangkan, dilihat dari modusnya pelaku diduga sering beraksi,” pungkas Andrias.(balikpapan_pos)