BALIKPAPAN- Ini baru namanya sial, mengaku baru pertama kali melakukan
aksi jambret dua remaja tanggung berhasil diringkus polisi. Identitas
keduanya terungkap usai korbannya berhasil mengenali ciri motor pelaku.
Walhasil, para jambret amatiran itu kini terpaksa meringkuk di balik
jeruji besi.
Pada Selasa malam (6/12) lalu menjadi hari naas bagi
pelaku, Kedua remaja tersebut masing-masing Yayat (26) warga Jl Soekarno
Hatta, Balikpapan Utara dan FI (17) warga Gunung Sari, Balikpapan
Selatan, mereka diringkus petugas di rumah masing-masing setelah polisi
mendapat laporan keduanya menjadi pelaku penjambretan.
"Kedua tersangka berhasil kita tangkap, pengakuan baru pertama kali
beraksi," terang Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Andrias Susanto, di
ruang kerjanya, Rabu (7/12). Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan
hasil penyelidikan tim Buru Sergap Mapolsek Utara terhadap para pelaku.
Hasil penyelidikan itu akhirnya berhasil mengidentifikasi para tersangka
yang diyakini sebagai pelaku tindak kejahatan.
”Kita tindak lanjuti keterangan korban, selanjutnya kita lakukan
pengejaran,” imbuhnya. Dari pengakuan keduanya, hasil kejahatan yang
didapat berupa uang sebesar Rp14 ribu dan beberapa surat berharga serta
dokumen penting. Guna menghilangkan barang bukti, dompet milik korban
dibuang oleh tersangka tak jauh dari lokasi kejadian.”Barang bukti sudah
kita kumpulkan, termasuk hasil kejahatan yang sempat dibuang oleh
pelaku,” ucap perwira melati satu ini.
Peristiwa penjambretan ini sendiri berlangsung Minggu (5/12) lalu di
kawasan Martadinata, Balikpapan Tengah. Korbannya, Andi Sukmawati (21),
warga Jl Soekarno-Hatta Km 1, Balikpapan Utara. Tak beda dengan modus
jambret yang kerap memangsa wanita sebagai korbannya. Korban seorang
diri mengendarai sepeda motor Yamaha Mio KT 2699 YO terlebih dulu
dipepet kedua pelaku.
Berboncengan menggunakan Yamaha Jupiter MX KT 5423 KU, Yayat dan FI
langsung melancarkan aksinya. Yayat bertugas sebagai joki motor sedang
FI berada dibelakang mengemban tugas sebagai eksekutor. Korban dipepet
kedua pelaku yang kemudian langsung merampas tasnya. Modus pelaku kali
ini berbeda dengan pelaku yang kerap beraksi. Untuk menyikat tas milik
korban, si jambret tidak menggunakan senjata tajam (sajam). “Dompet saya
yang ada di bagasi di bawah stang, jambret itu langsung ngerampas,”
terang korban.
Begitu berhasil mendapat incaran, keduanya langsung melaju kencang
meninggalkan motor korban. Korban sendiri mengaku sempat melakukan upaya
pengejaran namun gagal.”Saya hafal nomor platnya saya langsung
berhenti,” sebut Andi. Dari hasil interogasi petugas terungkap, ide
menjambret merupakan ide FI. Remaja bertato putus sekolah itu mengajak
rekannya Dayat menjambret dan hasilnya untuk jajan.”Saya pak yang suruh,
saya butuh uang makan,” terang FI sembari menunduk. Dayat sendiri
mengaku menjadi korban ide gila FI.
Remaja bertubuh tambun itu, mengaku tak menerima apa-apa dari hasil
menjambret korban.”Saya ndak tahu apa-apa pak, saya baru kali ini aja
begini. Saya cuma diajak,” akunya. Polisi sendiri masih terus
mengembangkan kasus ini. Maraknya kasus jambret belakangan ini, polisi
meyakini pelaku kerap beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya para tersangka saat ini harus
mendekam di sel tahanan Mapolsek Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dan bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun
penjara.”Masih kita kembangkan, dilihat dari modusnya pelaku diduga
sering beraksi,” pungkas Andrias.(balikpapan_pos)