SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Selasa, 12 April 2011

POLISI SIAPKAN SAKSI AHLI

BALIKPAPAN - Guna melengkapi pemberkasan kasus kayu illegal, penyidik reskrim Polsek Balikpapan Barat mendatangkan saksi ahli untuk melakukan pemeriksaan barang bukti kayu ulin sitaan dari tersangka Mustari warga Jl Letjend Soeprapto RT 5 Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat.

Dari informasi yang diperoleh, saksi ahli berasal dari kantor Dinas Kehutanan  UPTD PPHH Wilayah Selatan. Nantinya, saksi ahli akan didampingi penyidik memeriksa dan menghitung barang bukti kayu jenis ulin yang diangkut sebuah kapal kayu.

“Ini pemeriksaan lanjutan dengan mendatangkan saksi ahli yang lebih berkompeten untuk melakukan pemeriksaan sekaligus kami mintai keterangan atas kasus kayu ilegal,” terang Kapolsek Balikpapan Barat AKP M Rizal Muchtar, kemarin.

Sedianya kayu-kayu olahan itu bakal dipasarkan atau dikirim ke kios-kios penjualan kayu dan toko bangunan yang banyak terdapat di pinggir jalan kota Balikpapan. 2 kubik kayu olahan terpaksa disita saat sedang dimuat diperairan teluk Balikpapan. Usai ditangkap, barang bukti berikut tersangkanya digelandang ke Mapolsek Barat guna proses penyidikan sekaligus pengembangan lebih lanjut.

Rizal  menambahkan, pihaknya saat ini masih mengembangkan penyidikan dan tersangka dijerat pasal 50 ayat 3 huruf h UU RI No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Seperti berita sebelumnya, anggota Polsek  Balikpapan Barat berhasil mengamankan kayu illegal jenis ulin sebanyak 50 batang yang diangkut menggunakan kapal kayu.

Diketahui kapal tersebut dikemudikan Mustari warga Jl Letjend Soeprapto RT 5 Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat. Dia diamankan di perairan Teluk Balikpapan Minggu (3/4) malam. Guna mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus pengangkutan kayu menggunakan kapal kayu pada malam hari. (balikpapan_pos)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"