TIM Polsek Balikpapan Barat bergerak cepat begitu mendapat laporan terjadinya duel berdarah di Sepaku, Balikpapan Barat. Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik melalui Kapolsek Balikpapan Barat AKP Rizal Mochtar beberapa saat menuju tempat kejadian perkara (TKP). “Begitu kami dapati data tersangka, kami datangi. Tapi setelah itu tersangka menyerahkan diri,” sebut Kapolsek.
Polisi pun mengamankan barang bukti parang yang dipakai tersangka untuk melukai korbannya. Dalam pemeriksaan sementara, Rizal membenarkan bahwa kejadian itu diduga karena tersangka sakit hati mendengar ucapan korban kepada rekannya.
“Awalnya hanya adu mulut, lalu terlontar kalimat yang tidak mengenakkan. Disitulah tersangka merasa dendam dan tak bisa menguasai emosinya ," ungkap Rizal. Tersangka mendatangi korban dan meminta agar yang bersangkutan mencabut pernyataannya.
Namun tak digubris oleh korban. “Disitulah awalnya, tersangka mengambil parang dan kembali lalu terjadi perkelahian,” sebut Rizal. “Tersangka kami tahan untuk pemeriksaan, dan barang bukti kami sita,” ujar Rizal yang menambahkan bahwa tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sementara ini polisi juga belum dapat menarik kesipulan perihal motif penganiayaan yang dilakukan tersangka. Sebab, polisi juga belum dapat memintai keterangan korban yang saat ini masih mengalami kritis.”Kami menunggu keterangan dari korban,” tandasnya.(balikpapan_pos)
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"