Balikpapan Barat, Dalam rangka tugas pengawasan terhadap personil kepolisian khusus personil Polsek Balikpapan Barat, Selasa (12/04) unit Provos Polsek Balikpapan Barat melaksanakan kegiatan pemeriksaan personil khususnya bagi personil Polsek Balikpapan Barat yang memegang Senjata Api (senpi).
Adapun sasaran kegiatan tersebut adalah personil yang memegang senpi dinas maupun senpi inventaris komando dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap Surat Ijin Senjatanya yang dipegang oleh tiap-tiap personil. Selain personil yang memegang senpi, Unit provos juga melakukan pemeriksaan senpi inventaris komando yang ada di Gudang Polsek Balikpapan Barat. Dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Provos tidak ditemukan personil yang Surat Ijin Senjatanya mati atau tidak berlaku.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP M. Rizal Muchtar,SH,SIK melalui Kanit Provos Polsek Balikpapan Barat AIPTU Gindo Panjaitan mengatakan kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin selain untuk mengawasi personil khususnya personil yang memegang senpi hal ini juga dilakukan guna kontrol personil dalam menggunakan senpi di lapangan. "Tidak ditemukan personil yang Surat Ijin Senjatanya mati atau tidak berlaku, kalau pun ada personil tersebut kami sarankan untuk mengajukan permohonan perpanjangan akan tetapi personil terlebih dahulu mengikuti tes seperti tes psikologi", tambah AIPTU Gindo.
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"